SuaraLampung.id - Pemerintah Pusat memutuskan larangan mudik kepada masyarakat di Lebaran Idul Fitri 2021. Larangan mudik ini bertujuan untuk menekan angka penyebaran Covid-19 di Indonesia.
Menindaklanjuti keputusan pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Lampung mulai melakukan persiapan untuk mengantisipasi kedatangan warga yang mudik.
Saat ini Pemprov Lampung tengah menyiapkan skema pengetatan dan penyekatan simpul kedatangan guna mengantisipasi adanya kegiatan mudik Lebaran tahun 2021 ini.
"Saat ini kami tengah menyiapkan skema pengetatan, bahkan penyekatan di sejumlah simpul kedatangan di Provinsi Lampung," kata Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung Bambang Sumbogo, Rabu (31/3/2021) dilansir dari ANTARA.
Ia mengatakan penyekatan di sejumlah simpul kedatangan tersebut dilakukan untuk mengantisipasi adanya kegiatan mudik oleh masyarakat.
"Meski mudik dilarang oleh pemerintah, tidak menutup kemungkinan tetap akan ada masyarakat yang melakukan mudik lebih awal, sehingga kami antisipasi hal ini," katanya lagi.
Menurutnya, saat ini telah disiapkan semua sarana prasarana yang menunjang pengetatan simpul kedatangan.
"Protokol kesehatan akan kami tegakkan jangan sampai ada penambahan kasus COVID-19, dan kami terus berkoordinasi dengan pihak terkait seperti bandara, pelabuhan, dan pengelola jalan tol untuk melakukan pengetatan pengawasan," ujarnya pula.
Persiapan pengetatan pengawasan perjalanan domestik juga dilakukan di Bandara Radin Inten II Lampung.
Baca Juga: Pemkot Bogor Siap Batasi Wilayah saat Larangan Mudik Idul Fitri
"Terkait dengan operasional bandara saat ini atau di masa mudik Lebaran, pihak bandara mengacu pada aturan yang ada di Surat Edaran (SE) Nomor 12 Tahun 2021 tentang ketentuan perjalanan orang dalam negeri dalam masa pandemi COVID-19," ujar EGM Bandara Radin Inten II M Hendra Irawan.
Ia menjelaskan sesuai dengan aturan tersebut bagi pelaku perjalanan udara wajib menunjukkan surat keterangan negatif COVID-19 dari tes usap, tes cepat antigen, atau pun tes embusan napas melalui GeNose.
"Wajib menerapkan protokol kesehatan, lalu untuk penerbangan kurang dari dua jam tidak diperbolehkan untuk makan, dan tidak diperkenankan untuk berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon atau pun secara langsung sepanjang perjalanan," ujarnya lagi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- 5 Bedak Padat Mengandung SPF, Praktis untuk Touch Up Sekaligus Lindungi Kulit dari Matahari
- Mathew Baker Masih Dianggap Milik Australia meski Dipanggil Timnas Indonesia Senior
- Sinyal Penggulingan '98 Jilid 2' Menguat, Cuma PDIP dan Habib Rizieq yang Bisa Selamatkan Prabowo?
Pilihan
-
Lucky Hakim Dinobatkan Sebagai Bupati Terbaik, Wakilnya Malah Jadi Tersangka
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
Terkini
-
Petaka di Sungai Way Pisang: Saat Arus Mendadak Datang dan Membawa Pergi Kenji Kecil
-
8 Jemaah Haji Lampung Wafat di Tanah Suci
-
Terjaring di Penginapan Bandar Lampung, WNA Yaman Dideportasi
-
Penyelundupan 172 Burung Ilegal Terhenti di Kabin Truk di Pelabuhan Bakauheni
-
Gandeng Investor Eropa, Lampung Bakal Bangun Kilang Minyak Raksasa di Katibung