SuaraLampung.id - Ledakan yang diduga kuat merupakan bom bunuh diri terjadi di gerbang Gereja Katolik Katedral Makassar, pukul 10.302 wita atau waktu setempat.
Dilansir dari Suarasulsel.id - jaringan Suara.com, Pastor Gereja Katolik Katedral Makassar, Romo Wilhelmus Tulak mengatakan pihak gereja akhirnya memutuskan untuk tidak menggelar misa lanjutan ke empat yang diperkirakan akan berlangsung pada sore Minggu (28/3/2021).
"Umat sudah pulang saat ledakan terjadi. Paginya ada ibadah minggu palma," kata Wilhelmus saat dikonfirmasi, Minggu (28/3/2020).
Pihak gereja kemudian terpaksa membatalkan ibadah misa lanjutan yang rencananya digelar hingga pukul 18.30 wita.
Baca Juga: BI Menilai Ekonomi Lampung Mulai Membaik Sejak Akhir Tahun 2020
"Ledakannya sekali dan itu besar. Puji Tuhan saat itu kondisi gereja sepi karena umat sudah pulang, tapi kita sedang persiapan misa ke empat," jelasnya.
Pihak gereja kemudian terpaksa membatalkan ibadah misa lanjutan yang rencananya digelar hingga pukul 18.30 wita.
Romo Wilhelmus mengatakan kondisi saat ini sudah kondusif dengan pengamanan juga sudah berjaga di lokasi.
minta semua pihak untuk tetap tenang dan berdoa.
"Gereja juga disebutnya aman dari ledakan. Tak ada kerusakan," ujar ia.
Baca Juga: Satu Pekerja Tewas Tertimpa Reruntuhan Bangunan Lampung Bay City
Diketahui, ledakan dahsyat terjadi di dekat gerbang gereja Katolik Katedral Makassar, Minggu pagi. Ada korban jiwa dari peristiwa ini.
Pada rekaman CCTV yang beredar, pelaku bunuh diri diketahui mengendarai motor. Belum sampai gereja, bom sudah meledak.
Berita Terkait
-
Serangan Bom Bunuh Diri Sasar Pasukan Gabungan Irak-Kurd, Tiga Perwira Tewas
-
Bom Meledak di Stasiun Kereta Pakistan, Lebih dari 20 Warga Tewas, 50 Lainnya Luka-luka
-
Sejarah Terowongan Silaturahmi Penghubung Masjid Istiqlal dan Katedral: Sukses Buat Paus Fransiskus Terpukau
-
Kunjungi Terowongan Silaturahim Istiqlal-Katedral, Paus Fransiskus: Lorong Ini Diterangi Persahabatan
-
Paus Fransiskus Kunjungi Gereja Katedral Jakarta
Terpopuler
- Keponakan Megawati jadi Tersangka Kasus Judol Komdigi, PDIP: Kasus Alwin Jabarti Kiemas Contoh Nyata Politisasi Hukum
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Hukum Tiup Lilin Dalam Islam, Teganya Geni Faruk Langsung Padamkan Lilin Ultah saat Akan Ditiup Ameena
- Kevin Diks: Itu Adalah Ide yang Buruk...
- Sebut Jakarta Bakal Kembali Dipimpin PDIP, Rocky Gerung: Jokowi Dibuat Tak Berdaya
Pilihan
-
Uji Tabrak Gagal Raih Bintang, Standar Keamanan Citroen C3 Aircross Mengkhawatirkan
-
Erick Thohir Sebut Aturan Kredit Pembiayaan Rumah Ribet, Target Prabowo Dibawa-bawa
-
Hore! Harga Tiket Pesawat Domestik Turun 10% Sepanjang Libur Nataru
-
Broto Wijayanto, Inspirator di Balik Inklusivitas Komunitas Bawayang
-
Bye-Bye Jari Bertinta! 5 Tips Cepat Bersihkan Jari Setelah Nyoblos
Terkini
-
Hasil Hitung Cepat Pilkada Serentak 2024 di Lampung, Sejumlah Petahana Tumbang
-
Publik Berikan Aplaus untuk Layanan Ramah CS BRI Kepada Nasabah Penyandang Disabilitas yang Viral Tempo Hari
-
Meriahnya OPPO Run 2024, Ada Hadiah Ratusan Juta dan Diskon dengan Menggunakan BRImo
-
Pilkada 2024: KPU Bandar Lampung Antisipasi Bencana, TPS Rawan di Pulau Pasaran
-
Liburan Berujung Maut: Rombongan PAUD Terseret Ombak di Pantai Ilahan, 1 Bocah Meninggal