SuaraLampung.id - Asisten II Pemerintah Provinsi Lampung Edi Yanto menjadi tersangka kasus korupsi pengadaan benih jagung pada Direktorat Jendral Tanaman Pangan yang dialokasikan untuk Provinsi Lampung.
Selain Asisten II Pemprov Lampung Edi Yanto, Kejati Lampung juga menetapkan dua tersangka lain dalam kasus korupsi pengadaaan benih jagung.
Dua tersangka lain adalah Kepala Bidang Tanaman Pangan pada Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Lampung Herlin Retnowati, serta rekanan Imam.
"Saksi yang diperiksa dalam kasus ini, sudah 25 saksi dan alat bukti yang dimiliki oleh penyidik adalah alat bukti saksi, ahli, surat dan petunjuk. Kasus ini berawal dari program pemerintah pusat, untuk swasembada jagung tahun 2017 di Lampung," kata Kepala Kejati Lampung Heffinur saat jumpa pers, Kamis (25/3/2021) dilansir dari Lampungpro.co---jaringan Suara.com.
Baca Juga: 2 ASN dan 1 Swasta Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Benih Jagung di Lampung
Kemudian pemerintah daerah, mengajukan proposal kepada Kementerian Pertanian secara elektronik (E- Proposal). Dari pengajuan itu, Provinsi Lampung mendapatkan alokasi anggaran berkisar Rp140 miliar, dengan syarat digunakan untuk belanja benih varietas hibrida (pabrikan) 60 persen dan benih varietas hibrida balitbangtan 40 persen.
"Kemudian PPK melaksanakan penandatanganan kontrak sebanyak 12 kontrak dalam lima tahapan kegiatan, dengan jenis benih varietas yang diadakan ada sembilan jenis benih varietas hibrida. Kemudian salah satu varietas yang diadakan adalah jenis benih varietas balitbang dengan merek BIMA 20 URI," ujar Heffinur.
Selanjutnya PPK menunjuk PT. DAPI yang mengaku sebagai distributor, yang ditunjuk oleh PT ESA sebagai penyedia varietas benih jagung Balitbangtan, dengan pelaksanaan kontrak sebanyak dua kali senilai Rp15 miliar.
Rencananya akan dialokasikan untuk lebih kurang 26 ribu Ha lahan tanam, dengan jumlah benih sebanyak 400 Kg yang tersebar di Kabupaten Lampung Timur, Lampung Tengah, Lampung Selatan, dan Lampung Utara.
"Namun dalam proses penyidikan diperoleh fakta bahwa, PT DAPI tidak pernah mendapatkan dukungan dari produsen jenis benih BIMA 20 URI. Ada pun yang terjadi didalam proses pengadaan, hanya proses jual beli antara PT DAPI dengan PT ESA dan dalam mengadakan benih varietas penyedia yang ditunjuk," jelas Heffinur.
Baca Juga: Urus KK di Bandar Lampung bisa Lewat WhatsApp, Begini Caranya
PT DAPI mengadakan sendiri (membeli dari pasar bebas) sehingga kualitas daripada benih yang diadakan, menjadi tidak sesuai dengan spesifikasi yang telah ditentukan (sertifikat kadaluarsa atau sertifikat tumpang tindih). Perkara ini berawal dari penyelidikan Kejaksaan Agung, dengan informasi awal yang tertuang dalam LHP BPK terhadap kegiatan Pemeriksaan Kementerian Pertanian RI.
Berita Terkait
-
Potret Kopda Basar Jalani Rekonstruksi Kasus Penembakan 3 Anggota Polri
-
JungleSea Resmi Dibuka di Kalianda Lampung: Perpaduan Keindahan Alam dan Wahana Edukatif Keluarga
-
Seruit Bukan Satu-satunya, Ini 6 Kuliner Lampung yang Siap Manjakan Lidahmu
-
Libur Lebaran di Lampung? Ini 6 Destinasi Wisata Seru yang Wajib Dikunjungi
-
Seorang Polisi Jadi Korban Begal di Cikarang, Honda Scoopy Miliknya Dibawa Kabur
Tag
Terpopuler
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Robby Abbas Pernah Jual Artis Terkenal Senilai Rp400 Juta, Inisial TB dan Tinggal di Bali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- Profil Ditho Sitompul Anak Hotma Sitompul: Pendidikan, Karier, dan Keluarga
- 7 Rekomendasi Sabun Pemutih Wajah, Harga Terjangkau Kulit Berkilau
Pilihan
-
PT LIB Wajib Tahu! Tangan Dingin Eks Barcelona Bangkitkan Liga Kamboja
-
Pembayaran Listrik Rumah dan Kantor Melonjak? Ini Daftar Tarif Listrik Terbaru Tahun 2025
-
AS Soroti Mangga Dua Jadi Lokasi Sarang Barang Bajakan, Mendag: Nanti Kita Cek!
-
Kronologi Anggota Ormas Intimidasi dan Lakukan Pemerasan Pabrik di Langkat
-
Jantung Logistik RI Kacau Balau Gara-gara Pelindo
Terkini
-
Ribuan Warga Lampung Bersatu untuk Palestina: Babang Tamvan Serukan Boikot Produk Israel
-
Truk Pengangkut Rongsokan Hantam Pelabuhan Bakauheni: Diduga Rem Blong
-
Cuaca Buruk di Bandara Radin Inten II, Lion Air Mendarat di Palembang
-
Konflik Satwa-Manusia di Lampung Mengerikan: 9 Nyawa Melayang
-
Kades Ditandu 12 Km Demi Berobat: Realita Pesisir Barat Usai Lepas Status Daerah Tertinggal