SuaraLampung.id - Aparat kepolisian menduga jenazah yang ditemukan di Rumah Sakit Umum A Dadi Tjokrodipo Bandar Lampung adalah korban pembunuhan.
Ini terlihat dari hasil visum terhadap jenazah korban bernama Suaidi (39) yang merupakan pegawai laundri di RSUD Dadi Tjokrodipo Bandar Lampung.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Kompol Resky Maulana mengatakan, ditemukan beberapa lubang luka tusukan di tubuh korban.
"Dari pengecekan ditemukan beberapa lubang luka tusukan, dan mayat yang terbungkus dalam plastik kuning. Jadi belum kami pastikan penyebab kematiannya," kata Kompol Resky Maulana, Senin (22/3/2021) dilansir dari Lampungpro.co---jaringan Suara.com.
Pria yang diketahui warga Tanjung Gading, Bandar Lampung ini ditemukan dalam kondisi terbungkus plastik. Resky Maulana mengatakan, pihaknya masih melakukan pendalaman, mulai dari olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan saksi, mencari alat yang digunakan, hingga menunggu hasil visum ataupun autopsi di RS Bhayangkara Polda Lampung.
Sementara itu, Kapolsek Telukbetung Selatan Kompol Hari Budiyanto menyebutkan, pihaknya mendapat informasi dari rumah sakit, bahwa ditemukan salah satu pegawainya seorang laki-laki. Kemudian tim langsung terjun ke lokasi, lalu berkoordinasi dengan Satreskrim di tingkat Inafis.
"Penyebab kematian untuk saat ini belum diketahui apa motifnya, namun yang jelas untuk saat ini kami masih menunggu hasil dari Forensik, untuk mengungkap penyebab kematiannya. Untuk dugaan pembunuhan, kami belum bisa memberikan keterangan karena kami masih menunggu hasil," sebut Kompol Hari Budiyanto.
Saat ditemukan, korban ini dalam keadaan terikat untuk saat ini masih diselidiki apakah dia kehabisan oksigen atau lainnya. Untuk saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait kasus ini. Sebelumnya pihak keluarga yang diketahui berasal dari Tanggamus rencananya langsung membawa korban ke daerah asalnya.
Baca Juga: Tersandung Kasus Pembunuhan di Malaysia, Dua TKI Bebas dari Hukuman Mati
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
Akses Menuju Surga Gigi Hiu Kini Dipoles Beton, Pemprov Lampung Kucurkan Rp25 Miliar
-
Uang Rakyat Kembali! Kejati Lampung Sita Rp7,8 Miliar dari Koruptor Tol Terpeka
-
Terbawa Arus Sejauh 34 Kilometer! Pemancing di Tanggamus Ditemukan Tak Bernyawa
-
WFH Jadi Lebih Nyaman! PLN Obral Diskon Tambah Daya 50 Persen, Cek Cara Dapatnya
-
Karyawan Leasing di Bandar Lampung Nekat Gadai Mobil Kantor Rp34 Juta Demi Bayar Utang