SuaraLampung.id - Pegawai laundri di Rumah Sakit Umum Daerah A Dadi Tjokrodipo Bandar Lampung ditemukan tewas di dalam ruangan laundri RS Dadi Tjokrodipo, Senin (22/3/2021) pagi.
Korban tewas diketahui bernama Suaidi, warga Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus. Pegawai laundri RS Dadi Tjokrodipo itu diduga tewas karena dibunuh.
Paman korban bernama Zainabun mengatakan, pihak keluarga baru mengetahui hal tersebut sekitar pukul 07.00 WIB. Ada pun korban dari penuturan keluarga, diketahui meninggal dunia di dalam ruangan korban.
"Iya korban ditemukan meninggal dunia di ruangannya. Kami menduga dia ini dibunuh oleh seseorang, karena saat ditemukan itu dia berlumuran darah. Saat ditemukan rekannya, posisi ruangan juga kondisinya terkunci," kata Zainabun saat ditemui di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung dilansir dari Lampungpro.co---jaringan Suara.com.
Ada pun setelah ditemukan meninggal dunia, korban kemudian langsung dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung untuk dilakukan visum dan otopsi. Rencananya korban yang tinggal di Tanjung Gading Bandar Lampung ini, langsung dibawa ke Tanggamus.
"Informasinya korban ini terakhir dilihat temannya pada malam Minggu. Selama ini dia tidak ada masalah sama sekali, bahkan dia tidak ada riwayat penyakit yang berat apapun," ujar Zainabun.
Hingga kini korban masih berada di Ruang Jenazah Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung, menunggu hasil visum dan otopsi. Sementara hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan dari pihak kepolisian
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
"Saya Hakimnya, Bukan Bapak: Arinal Djunaidi Kena Semprot di Sidang Korupsi Dana PI 10 Persen
-
Penderitaan Karyati Korban KDRT di Pringsewu: Ditikam Suami saat Tidur
-
Demi Bayar Utang, Karyawan BUMN di Lampung Nekat Curi Motor Teman Sekantor
-
Bandit Bersenpi di Bandar Lampung Nekat Tembaki Korban Saat Kejar-kejaran, Berakhir di Masjid
-
Pemkot Bandar Lampung Garap Peta Jalan Raksasa Demi Kota Bebas Banjir