Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Sabtu, 20 Maret 2021 | 18:09 WIB
Polisi mengevakuasi keluarga Tumino asal Lampung yang sebelumnya dikabarkan disekap. [Antara]

SuaraLampung.id - Drama penyekapan keluarga di Lampung berakhir. Polisi telah melakukan evakuasi terhadap keluarga Tumino yang diduga disekap di PT SIP.

Evakuasi dilakukan oleh Tim Tekab 308 Polres Mesuji, Provinsi Lampung bersama Kapolsek Tanjung Raya dan jajaran. Keluarga Tumino sebelumnya dilabarkan disekap sejak Jumat (19/3/2021).

"Tumino dan keluarga dibawa ke Mapolres guna dimintai keterangan," kata Kasat Reskrim Iptu Riki Nopariansyah mewakili Kapolres Mesuji AKBP Alim, di Mesuji dilansir Antara, Sabtu (20/3/2021).

Ia mengatakan bahwasannya tim Tekab 308 Polres Mesuji bersama anggota Polsek Tanjung Raya telah melakukan evakuasi kepada keluarga Tumino terkait pemberitaan media yang mengatakan adanya dugaan penyekapan kepada istri dan anaknya.

Baca Juga: Gadis Tuna Wicara di Mesuji Dipukuli Diikat di Tiang Rumah oleh Perampok

Menurutnya, setelah melakukan evakuasi mereka dibawa ke Mapolres Mesuji untuk dimintai keterangan guna penyelidikan lebih lanjut dan mendalami terkait hal tersebut, kemudian akan memanggil saksi saksi yang berkaitan dengan permasalahan tersebut.

Setelah dilakukan pemeriksaan Tumino dan keluarga akan dikembalikan kepada pihak desa serta dititipkan di kediaman Kepala Desa Brabasan, Karsun.

"Tentunya dengan persyaratan persyaratan guna menjamin Tumino untuk tidak melarikan diri dari tanggung jawab," jelasnya.

Di tempat terpisah, Manager Perusahaan PT SIP saat keluar dari ruang pemeriksan langsung menuju kendaraannya dan enggan memberikan keterangan kepada awak media.

Baca Juga: Sebut Jalan Rusak Telan Ratusan Korban, Siswa SMP Mesuji Mengaku Diarahkan

Load More