Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Selasa, 16 Maret 2021 | 09:02 WIB
Ilustrasi perampokan. Perampok mengikat gadis tuna wicara di Mesuji. (Shutterstock)

SuaraLampung.id - Aksi perampokan terjadi di Desa Muara Tenang Timur, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung, Senin (15/3/2021).

Perampok menyasar rumah korban Paijan (60) di Tanjung Raya, Mesuji. Perampok diduga telah mengambil sejumlah uang di rumah Paijan. 

Saat kejadian Paijan tidak ada di rumah. Paijan saat itu sedang bekerja di ladang miliknya. Hanya ada anak Paijan berinisial JMT (25) di rumah. Gadis tuna wicara ini pun menjadi korban perampok. 

JMT dianiaya perampok dan diikat di tiang tengah rumah. Kepada Lampungpro.co---jaringan Suara.com, Paijan mengaku mengetahui penyekapan terhadap anaknya setelah pulang dari kebun.

Baca Juga: Pelaku Penjarah Toko Perhiasan Emas di Banyuwangi Ditangkap

Saat itu, ketika memasuki rumah melihat anaknya JMT (25) tuna wicara tengah terikat di tiang tengah rumahnya. "Saya kaget saat pulang anak saya terikat di tiang tengah dengan muka memar. Ada sepotong kayu yang digunakan pelaku untuk menganiaya," katanya. 

Dia mengakui kejadian tersebut yang ketiga kali. Namun baru kali ini dia berani melapor ke RT dan perangkat desa setempat. "Atas kejadian itu, saya mengalami kerugian mencapai jutaan rupiah," kata dia. 

Mendengar laporan itu, Kapolsek Tanjung Raya Iptu Suldi yang tengah ikut peluncuran Kampung Tangguh Nusantara di Desa Muara Tenang Timur, langsung bergegas mendatangi lokasi kejadian dan membawa korban ke puskesmas terdekat. 

"Kejadian ini yang ke tiga kalinya, namun enggan melapor ke Mapolsek Mesuji Tinur. Modus pencurian ini dengan cara mendongkel jendela. Tampaknya pelaku tahu jika orang tua korban tidak ada di rumah. Sedangkan motif belum diketahui karena kita belum tahu ada tidaknya barang yang hilang untuk kejadian hari ini," kata Kapolsek. 

Iptu Suldi menambahkan secepatnya pihaknya akan melakukan penyelidikan terkait kasus yang menimpa keluarga Paijan. Kapolsek mengingatkan masyarakat agar setiap warga ketika mengalami kejadian tindak pidana agar melapor ke aparat kepolisian.

Baca Juga: Sebut Jalan Rusak Telan Ratusan Korban, Siswa SMP Mesuji Mengaku Diarahkan

Load More