SuaraLampung.id - Tiga terdakwa korupsi pengelolaan anggaran Sekretariat DPRD Kabupaten Tulangbawang tahun anggaran 2018-2019 mengembalikan kerugian negara ke Kejaksaan Negeri Tulangbawang, Jumat (12/3/2021).
Tiga terdakwa itu adalah Nurhadi, Badruddin dan Syahbari. Mereka mengembalikan kerugian negara sebesar Rp 921.288.200 ke Kejari Tulangbawang.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Lampung Andrie W Setiawan mengatakan, pengembalian kerugian negara itu disaksikan Kasi Pidsus Kejari Tulangbawang Husni Mubaroq, Kasi Intel Kejari Tulangbawang Leonardo Adiguna.
Kerugian negara yang dikembalikan berupa satu buah mobil Honda Jazz GK 1.5 RS CVT tahun 2017 dengan harga taksir Rp. 212.415.000 oleh Syahbari.
Lalu masing-masing terdakwa mengembalikan kerugian negara berupa uang tunai Rp. 708.873.200. Rinciannya, Nurhadi sebesar Rp. 8.873.200, Badruddin sebesar Rp. 100.000.000 dan Syahbari senilai Rp. 600.000.000.
"Uang tunai sebesar Rp. 708.873.200 dititipkan di dalam Rekening Penerimaan Lainnya (RPL) Kejaksaan Negeri Tulangbawang di Bank BRI," ujar Andrie dalam siaran pers yang diterima Suaralampung.id, Minggu (14/3/2021).
Menurutnya, upaya pengembalian kerugian keuangan negara diharapkan dapat meminimalisasi akibat yang ditimbulkan atas tindak pidana korupsi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
BGN Siapkan Sanksi Finansial bagi SPPG yang Abaikan Standar Dapur MBG
-
BGN Ingatkan Mitra dan Yayasan Tingkatkan Kepedulian terhadap Sekolah Penerima MBG
-
Pasokan Pangan MBG Diperkuat dari Desa, BGN Gandeng Masyarakat dan UMKM
-
Dapur MBG Wajib Penuhi SOP, BGN Siap Evaluasi dan Sesuaikan Insentif Fasilitas
-
BGN Tegaskan Kewajiban Kepemilikan SLHS sebagai Syarat Operasional SPPG