SuaraLampung.id - ZA (51), pelaku pembunuhan yang buron enam tahun akhirnya ditangkap petugas Tekab 308 Polres Tulangbawang. Polisi menangkap ZA di kediamannya di Jalan Cokroaminoto, Menggala Kota, Tulangbawang, Selasa (9/3/2021) siang.
ZA merupakan buronan kasus pembunuhan terhadap Rozi (35), warga Sungai Luar, Tulangbawang. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tulangbawang AKP Sandy Galih Putra mengatakan, peristiwa pembunuhan terjadi di tahun 2015 silam.
Ketika itu korban Rozi sedang berada di jalan dari Kecamatan Menggala hendak pulang ke rumahnya. Saat melintas di Kampung Bedarou Indah, korban bertemu ZA yang sudah membawa golok.
Pelaku langsung mendatangi korban dan membacok pada bagian kepala serta punggung berkali-kali. Korban yang mengalami luka serius sempat dilarikan ke puskesmas. Nahas nyawa Rozi tidak tertolong. Mengetahui korbannya tewas, pelaku kabur. Sejak itu ZA menjadi buronan polisi.
"Setelah buron kurang lebih enam tahun, pelaku diketahui oleh petugas kami berada di wilayah Menggala, sehingga langsung dilakukan penangkapan. Hasil pemeriksaan yang dilakukan, terungkap bahwa motif dirinya membunuh korban ini karena dendam," ujar Sandy Galih Putra dilansir dari Lampungpro.co---jaringan Suara.com.
Menurut Sandy, pelaku dendam karena korban dianggap telah membakar rumah miliknya pada tahun 2013. "Padahal tuduhan pelaku ini, tidak memiliki bukti yang kuat," ujar Sandy.
Pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolres Tulang Bawang. Atas perbuatannya ini, pelaku dijerat Pasal 340 KUHPidana Sub Pasal 338 KUHPidana Lebih Sub Pasal 351 ayat 3 KUHPidana. Diancam dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama 20 tahun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Siap Tarung di Dunia Kerja: Disnaker Lampung Sebar Pelatihan Vokasi di 33 Titik Strategis
-
Miris! Anak di Way Kanan Dicabuli Selama Enam Tahun
-
Seni, Lari, dan Kuliner: Wajah Baru Pariwisata Lampung dengan Putaran Uang Rp53 Triliun
-
Sopir Truk Asal Balam Pura-Pura Dirampok Saat Tidur, Ternyata Uang Jalan Ludes di Meja Judol
-
7 Jam Anshori Djausal Diperiksa Kejati Lampung Terkair Alur Dana PT LEB