SuaraLampung.id - ZA (51), pelaku pembunuhan yang buron enam tahun akhirnya ditangkap petugas Tekab 308 Polres Tulangbawang. Polisi menangkap ZA di kediamannya di Jalan Cokroaminoto, Menggala Kota, Tulangbawang, Selasa (9/3/2021) siang.
ZA merupakan buronan kasus pembunuhan terhadap Rozi (35), warga Sungai Luar, Tulangbawang. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tulangbawang AKP Sandy Galih Putra mengatakan, peristiwa pembunuhan terjadi di tahun 2015 silam.
Ketika itu korban Rozi sedang berada di jalan dari Kecamatan Menggala hendak pulang ke rumahnya. Saat melintas di Kampung Bedarou Indah, korban bertemu ZA yang sudah membawa golok.
Pelaku langsung mendatangi korban dan membacok pada bagian kepala serta punggung berkali-kali. Korban yang mengalami luka serius sempat dilarikan ke puskesmas. Nahas nyawa Rozi tidak tertolong. Mengetahui korbannya tewas, pelaku kabur. Sejak itu ZA menjadi buronan polisi.
"Setelah buron kurang lebih enam tahun, pelaku diketahui oleh petugas kami berada di wilayah Menggala, sehingga langsung dilakukan penangkapan. Hasil pemeriksaan yang dilakukan, terungkap bahwa motif dirinya membunuh korban ini karena dendam," ujar Sandy Galih Putra dilansir dari Lampungpro.co---jaringan Suara.com.
Menurut Sandy, pelaku dendam karena korban dianggap telah membakar rumah miliknya pada tahun 2013. "Padahal tuduhan pelaku ini, tidak memiliki bukti yang kuat," ujar Sandy.
Pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolres Tulang Bawang. Atas perbuatannya ini, pelaku dijerat Pasal 340 KUHPidana Sub Pasal 338 KUHPidana Lebih Sub Pasal 351 ayat 3 KUHPidana. Diancam dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama 20 tahun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Sekolah Rakyat Lampung Siapkan Siswa Siap Kerja dan Kuliah
-
Kilau Emas Jadi Biang Kerok Inflasi Lampung di Juli 2026
-
Amankan Dapur 2.180 Pegawai, Pemkot Bandar Lampung Kucurkan Rp8,6 Miliar Gaji PPPK Tiap Bulan
-
Mata Langit Satelit Lampung-1: Ambisi Gubernur Mirza Bawa Lampung ke Era Angkasa Tanpa APBD
-
Mimpi Cuan 7 Kali Lipat dari Dubai Berujung Apes, Uang Rp60 Juta Milik Warga Bandar Lampung Amblas