SuaraLampung.id - ZA (51), pelaku pembunuhan yang buron enam tahun akhirnya ditangkap petugas Tekab 308 Polres Tulangbawang. Polisi menangkap ZA di kediamannya di Jalan Cokroaminoto, Menggala Kota, Tulangbawang, Selasa (9/3/2021) siang.
ZA merupakan buronan kasus pembunuhan terhadap Rozi (35), warga Sungai Luar, Tulangbawang. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tulangbawang AKP Sandy Galih Putra mengatakan, peristiwa pembunuhan terjadi di tahun 2015 silam.
Ketika itu korban Rozi sedang berada di jalan dari Kecamatan Menggala hendak pulang ke rumahnya. Saat melintas di Kampung Bedarou Indah, korban bertemu ZA yang sudah membawa golok.
Pelaku langsung mendatangi korban dan membacok pada bagian kepala serta punggung berkali-kali. Korban yang mengalami luka serius sempat dilarikan ke puskesmas. Nahas nyawa Rozi tidak tertolong. Mengetahui korbannya tewas, pelaku kabur. Sejak itu ZA menjadi buronan polisi.
"Setelah buron kurang lebih enam tahun, pelaku diketahui oleh petugas kami berada di wilayah Menggala, sehingga langsung dilakukan penangkapan. Hasil pemeriksaan yang dilakukan, terungkap bahwa motif dirinya membunuh korban ini karena dendam," ujar Sandy Galih Putra dilansir dari Lampungpro.co---jaringan Suara.com.
Menurut Sandy, pelaku dendam karena korban dianggap telah membakar rumah miliknya pada tahun 2013. "Padahal tuduhan pelaku ini, tidak memiliki bukti yang kuat," ujar Sandy.
Pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolres Tulang Bawang. Atas perbuatannya ini, pelaku dijerat Pasal 340 KUHPidana Sub Pasal 338 KUHPidana Lebih Sub Pasal 351 ayat 3 KUHPidana. Diancam dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama 20 tahun.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Hantaman Maut Kapal Kargo di Perairan Kalianda: Tim SAR Sisir Laut Cari Nelayan yang Hilang
-
KM Bima Suci Tenggelam Ditabrak Kapal Kargo di Perairan Kalianda, 1 Nelayan Hilang
-
Bocah Autis di Pringsewu Ditemukan Tak Bernyawa dalam Kolam Ikan Sejauh 1,5 Km dari Rumah
-
Kakek 77 Tahun di Way Kanan Tega Lecehkan Bocah SD, Bermodus Iming-iming Permen
-
Misteri Avanza di Lintas Timur Mesuji: Polisi Temukan Senpi FN dan Amunisi di Bawah Jok