SuaraLampung.id - ZA (51), pelaku pembunuhan yang buron enam tahun akhirnya ditangkap petugas Tekab 308 Polres Tulangbawang. Polisi menangkap ZA di kediamannya di Jalan Cokroaminoto, Menggala Kota, Tulangbawang, Selasa (9/3/2021) siang.
ZA merupakan buronan kasus pembunuhan terhadap Rozi (35), warga Sungai Luar, Tulangbawang. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tulangbawang AKP Sandy Galih Putra mengatakan, peristiwa pembunuhan terjadi di tahun 2015 silam.
Ketika itu korban Rozi sedang berada di jalan dari Kecamatan Menggala hendak pulang ke rumahnya. Saat melintas di Kampung Bedarou Indah, korban bertemu ZA yang sudah membawa golok.
Pelaku langsung mendatangi korban dan membacok pada bagian kepala serta punggung berkali-kali. Korban yang mengalami luka serius sempat dilarikan ke puskesmas. Nahas nyawa Rozi tidak tertolong. Mengetahui korbannya tewas, pelaku kabur. Sejak itu ZA menjadi buronan polisi.
Baca Juga: Pembunuhan Keji di Surabaya, Pelaku Emosi Istri Diselingkuhi Dua Kali
"Setelah buron kurang lebih enam tahun, pelaku diketahui oleh petugas kami berada di wilayah Menggala, sehingga langsung dilakukan penangkapan. Hasil pemeriksaan yang dilakukan, terungkap bahwa motif dirinya membunuh korban ini karena dendam," ujar Sandy Galih Putra dilansir dari Lampungpro.co---jaringan Suara.com.
Menurut Sandy, pelaku dendam karena korban dianggap telah membakar rumah miliknya pada tahun 2013. "Padahal tuduhan pelaku ini, tidak memiliki bukti yang kuat," ujar Sandy.
Pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolres Tulang Bawang. Atas perbuatannya ini, pelaku dijerat Pasal 340 KUHPidana Sub Pasal 338 KUHPidana Lebih Sub Pasal 351 ayat 3 KUHPidana. Diancam dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama 20 tahun.
Berita Terkait
-
Kasus Pembunuhan Jurnalis Juwita Oleh Oknum TNI, LPSK Lindungi 4 Saksi Kunci
-
FBI Ungkap Rencana Pembunuhan Trump oleh Remaja 17 Tahun Asal Wisconsin
-
Sadis! Aksi Pembunuhan di Kota Wisata Terekam CCTV, Pelaku Tusuk Leher Korban
-
Misteri Kematian Jurnalis di Hotel: Sopir Ambulans Ungkap Fakta Mengejutkan!
-
Komnas Perempuan Desak Aparat Hukum Identifikasi Kasus Femisida
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
Ribuan Warga Lampung Bersatu untuk Palestina: Babang Tamvan Serukan Boikot Produk Israel
-
Truk Pengangkut Rongsokan Hantam Pelabuhan Bakauheni: Diduga Rem Blong
-
Cuaca Buruk di Bandara Radin Inten II, Lion Air Mendarat di Palembang
-
Konflik Satwa-Manusia di Lampung Mengerikan: 9 Nyawa Melayang
-
Kades Ditandu 12 Km Demi Berobat: Realita Pesisir Barat Usai Lepas Status Daerah Tertinggal