SuaraLampung.id - ZA (51), pelaku pembunuhan yang buron enam tahun akhirnya ditangkap petugas Tekab 308 Polres Tulangbawang. Polisi menangkap ZA di kediamannya di Jalan Cokroaminoto, Menggala Kota, Tulangbawang, Selasa (9/3/2021) siang.
ZA merupakan buronan kasus pembunuhan terhadap Rozi (35), warga Sungai Luar, Tulangbawang. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tulangbawang AKP Sandy Galih Putra mengatakan, peristiwa pembunuhan terjadi di tahun 2015 silam.
Ketika itu korban Rozi sedang berada di jalan dari Kecamatan Menggala hendak pulang ke rumahnya. Saat melintas di Kampung Bedarou Indah, korban bertemu ZA yang sudah membawa golok.
Pelaku langsung mendatangi korban dan membacok pada bagian kepala serta punggung berkali-kali. Korban yang mengalami luka serius sempat dilarikan ke puskesmas. Nahas nyawa Rozi tidak tertolong. Mengetahui korbannya tewas, pelaku kabur. Sejak itu ZA menjadi buronan polisi.
"Setelah buron kurang lebih enam tahun, pelaku diketahui oleh petugas kami berada di wilayah Menggala, sehingga langsung dilakukan penangkapan. Hasil pemeriksaan yang dilakukan, terungkap bahwa motif dirinya membunuh korban ini karena dendam," ujar Sandy Galih Putra dilansir dari Lampungpro.co---jaringan Suara.com.
Menurut Sandy, pelaku dendam karena korban dianggap telah membakar rumah miliknya pada tahun 2013. "Padahal tuduhan pelaku ini, tidak memiliki bukti yang kuat," ujar Sandy.
Pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolres Tulang Bawang. Atas perbuatannya ini, pelaku dijerat Pasal 340 KUHPidana Sub Pasal 338 KUHPidana Lebih Sub Pasal 351 ayat 3 KUHPidana. Diancam dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama 20 tahun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- 3 Fakta Gila Usai Persib Bandung Kalahkan FC Seoul: Tumbangkan Ranking 26 Asia
Pilihan
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
Terkini
-
Gerebek Kamar Hotel di Pringsewu: Pria Asyik Main Judol Saat Kekasih Nyabu
-
Tiga Kali Mangkir Berujung Borgol: Sekda Lampung Tengah Ditahan Polda Lampung Usai Diperiksa 9 Jam
-
Akselerasi Pembiayaan Perumahan, BRI Catat Penyaluran KPP Rp12 Triliun
-
Modal 7 Video Rekayasa Tambak Ikan, Mahasiswa di Way Kanan Kuras Tabungan Korban Rp700 Juta
-
Heboh 25 Merek Beras Gizi Palsu, Pemkot Bandar Lampung Sidak Pasar dan Ancam Tarik Paksa Produk