SuaraLampung.id - Umat Islam memperingati Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW 1442 Hijriah pada 11 Maret 2021. Biasanya dalam memperingati Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW, umat Islam biasanya menyelengarakan acara keagamaan.
Mulai dari pengajian hingga tabligh akbar. Namun di tengah pandemi Covid-19 saat ini, peringatan Isra Mikraj tidak bisa dilakukan seperti biasanya.
Di Bandar Lampung misalnya. Pemerintah Kota Bandar Lampung membatasi pelaksanaan kegiatan peringatan Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW 1442 Hijriah.
Pemkot Bandar Lampung membatasi jumlah jamaah maksimal 50 orang dalam acara memperingati Isra Mikraj. Hal tersebut tertuang dalam surat edaran Pemkot Bandar Lampung, melalui Sekretaris Kota Badri Tamam pada Rabu (10/3/2021).
Dilansir dari Lampungpro.co---jaringan Suara.com, Dalam surat edaran bernomor 451/369/1.02/2021 ini, terdapat empat poin utama yang harus dipatuhi kepada para pengurus masjid dan musala, yang tersebar di Bandar Lampung.
Tidak hanya itu, protokol kesehatan juga harus dipenuhi. Seperti menggunakan masker dengan benar, mencuci tangan dengan sabun sebelum memasuki masjid, menjaga jarak dengan orang lain ketika di dalam masjid. Menjauhi kerumunan dan membatasi mobilitas serta interaksi.
Sebelum melaksanakan Isra Mikraj, pengurus masjid atau musala harus mendapatkan izin dari gugus tugas kecamatan dan kelurahan. Ada pun poin tersebut selain hanya dapat diikuti 50 jamaah, juga tertulis bahwa pelaksanaannya harus mematuhi protokol kesehatan Covid-19.
Pengurus masjid dan musala beserta jamaahnya, wajib menerapkan 5M yakni menggunakan masker dengan benar, mencuci tangan dengan sabun sebelum memasuki masjid, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan membatasi mobilisasi dalam berinteraksi. Hal ini bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Bandar Lampung.
Sebelum melaksanakan Isra Mikraj, pengurus masjid atau musala harus mendapatkan izin dari gugus tugas kecamatan dan kelurahan. Apabila dalam pelaksanaannya tidak memenuhi ketentuan, maka penyelenggara akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
Baca Juga: Harga Cabai Caplak Tinggi, Penjual Ayam Geprek Pilih Tutup Usaha
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
 - 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 
Pilihan
- 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 - 
            
              5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
 - 
            
              Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
 
Terkini
- 
            
              Diskon 10 Persen di Super Indo: Belanja Lebih Hemat di Hari Selasa
 - 
            
              Rekomendasi Produk Mingguan Alfamidi: Diskon Spektakuler Mulai dari Buah hingga Pewangi
 - 
            
              Promo Super Hemat Indomaret: Diskon 30 Persen untuk Skincare Pilihan
 - 
            
              Sarapan Hemat dan Praktis di Alfamart: Promo Roti Murah Sampai 15 November 2025
 - 
            
              Ekspor Lampung Meroket! Surplus Rp6,8 Triliun di September 2025, Minyak Nabati Jadi Raja