SuaraLampung.id - Beberapa orang lanjut usia (lansia) yang mengikuti program vaksinasi Covid-19 di Bandar Lampung mengaku masih bingung. Mereka belum tahu mengenai prosedur mengikuti vaksinasi Covid-19.
Ini seperti diungkapkan Darmono, seorang lansia di Bandar Lampung. Darmono mengaku kebingungan saat mengikuti proses vaksinasi Covid-19.
"Agak bingung karena saat pendaftaran tidak ada informasi mengenai tanggal serta jam pelaksanaan vaksinasi," ujar salah seorang lansia, Darmono dilansir dari ANTARA.
Darmono berharap ada sosialisasi yang diberikan pemerintah untuk membantu memberikan informasi kepada lansia.
Baca Juga: Vaksinasi Tokoh Agama, Jokowi Harap Aktivitas Keagamaan Berjalan Lagi
Menanggapi hal ini, Dinas Kesehatan (Diskes) Provinsi Lampung mengatakan siap membantu registrasi vaksinasi COVID-19 bagi warga lanjut usia (lansia) yang mengalami kendala.
"Bagi orang lanjut usia yang kesulitan dalam melakukan registrasi dapat kami bantu, namun lansia harus terlebih dahulu mendaftarkan diri secara online," ujar Kepala Diskes Provinsi Lampung Reihana.
Ia mengatakan bagi lansia yang telah mendaftarkan diri secara daring, dapat segera melakukan vaksinasi di fasilitas pelayanan kesehatan atau pun di posko vaksinasi COVID-19 Provinsi Lampung.
"Kami akan bantu pencatatan secara manual untuk vaksinasi, dan untuk mencegah adanya penumpukan, maka disediakan link khusus untuk menentukan jam pelaksanaan vaksinasi," katanya pula.
Menurutnya, diharapkan orang lanjut usia dapat melakukan pendaftaran vaksinasi sesegera mungkin dengan bantuan keluarga.
Baca Juga: Sistem Tilang Elektronik di Bandar Lampung Sudah Bisa Deteksi Plat Luar
Berdasarkan data Dinkes Provinsi Lampung ada sebanyak 34.592 orang lanjut usia menjadi target sasaran vaksinasi COVID-19.
Pada sejumlah tempat di Kota Bandar Lampung, pelaksanaan vaksinasi bagi lansia diumumkan terlebih dahulu melalui RT dan masjid setempat.
Pelaksanaan vaksinasi sendiri dilakukan di rumah sakit dan unit layanan medis terdekat. Warga lansia diminta menyertakan salinan kartu keluarga (KK) dan foto kopi KTP sebelum dilayani vaksinasinya.
Sedangkan bagi para guru/pendidik dan dosen, setelah didaftarkan oleh sekolah masing-masing, pelaksanaan vaksinasi dilakukan di sekolah/kampus maupun layanan kesehatan (puskesmas) terdekat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Serie A Boy: Joey Pelupessy Keceplosan Ungkap Klub Baru Jay Idzes?
- 7 Mobil Bekas Senyaman Innova: Murah tapi Nggak Pasaran, Mulai Rp70 Jutaan, Lengkap dengan Pajak
- Visa Furoda Tak Terbit, Ivan Gunawan Tetap Santai Bagi-bagi Makanan di Madinah
- Honda GL Max Lahir Kembali untuk Jadi Motor Pekerja, Harga Setara CB150 Verza
- 5 Moisturizer Lokal Terbaik 2025, Anti Mahal Kualitas Setara Brand Internasional
Pilihan
-
6 Rekomendasi Skincare BPOM Harga Terjangkau, Terbaik Bikin Kulit Glowing dan Sehat
-
7 HP Murah RAM 8 GB Terbaik Juni 2025, Cuma Rp 2 Jutaan dapat Memori Jumbo
-
Stefano Lilipaly Hattrick ke Gawang Emil Audero, Wajib Masuk Skuad Utama?
-
Bali Master League 45+ Pekan Kedua, Baling FC Bantai Oldstar Kelan 4-1
-
3 Fakta WNI Tertangkap Haji Ilegal, Nekat Lewati Gurun Pasir Hingga Meninggal Dunia
Terkini
-
BRInita, Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan yang Fokus pada 3 Pilar Utama
-
Hak Jawab PT Gahendra Abadi Jaya: Kami Sudah Kantongi Izin Edar Resmi
-
BRI Hadirkan Inovasi Digital: Kartu Kredit Online dengan Proses Cepat dan Fitur Lengkap
-
Lewat BRImo dan AgenBRILink, BRI Himpun CASA Rp934,95 Triliun
-
Promo Kebutuhan Rumah Tangga Indomaret: Deterjen & Pewangi Murah, Stok Langsung Banyak