SuaraLampung.id - Beberapa orang lanjut usia (lansia) yang mengikuti program vaksinasi Covid-19 di Bandar Lampung mengaku masih bingung. Mereka belum tahu mengenai prosedur mengikuti vaksinasi Covid-19.
Ini seperti diungkapkan Darmono, seorang lansia di Bandar Lampung. Darmono mengaku kebingungan saat mengikuti proses vaksinasi Covid-19.
"Agak bingung karena saat pendaftaran tidak ada informasi mengenai tanggal serta jam pelaksanaan vaksinasi," ujar salah seorang lansia, Darmono dilansir dari ANTARA.
Darmono berharap ada sosialisasi yang diberikan pemerintah untuk membantu memberikan informasi kepada lansia.
Baca Juga: Vaksinasi Tokoh Agama, Jokowi Harap Aktivitas Keagamaan Berjalan Lagi
Menanggapi hal ini, Dinas Kesehatan (Diskes) Provinsi Lampung mengatakan siap membantu registrasi vaksinasi COVID-19 bagi warga lanjut usia (lansia) yang mengalami kendala.
"Bagi orang lanjut usia yang kesulitan dalam melakukan registrasi dapat kami bantu, namun lansia harus terlebih dahulu mendaftarkan diri secara online," ujar Kepala Diskes Provinsi Lampung Reihana.
Ia mengatakan bagi lansia yang telah mendaftarkan diri secara daring, dapat segera melakukan vaksinasi di fasilitas pelayanan kesehatan atau pun di posko vaksinasi COVID-19 Provinsi Lampung.
"Kami akan bantu pencatatan secara manual untuk vaksinasi, dan untuk mencegah adanya penumpukan, maka disediakan link khusus untuk menentukan jam pelaksanaan vaksinasi," katanya pula.
Menurutnya, diharapkan orang lanjut usia dapat melakukan pendaftaran vaksinasi sesegera mungkin dengan bantuan keluarga.
Baca Juga: Sistem Tilang Elektronik di Bandar Lampung Sudah Bisa Deteksi Plat Luar
Berdasarkan data Dinkes Provinsi Lampung ada sebanyak 34.592 orang lanjut usia menjadi target sasaran vaksinasi COVID-19.
Pada sejumlah tempat di Kota Bandar Lampung, pelaksanaan vaksinasi bagi lansia diumumkan terlebih dahulu melalui RT dan masjid setempat.
Pelaksanaan vaksinasi sendiri dilakukan di rumah sakit dan unit layanan medis terdekat. Warga lansia diminta menyertakan salinan kartu keluarga (KK) dan foto kopi KTP sebelum dilayani vaksinasinya.
Sedangkan bagi para guru/pendidik dan dosen, setelah didaftarkan oleh sekolah masing-masing, pelaksanaan vaksinasi dilakukan di sekolah/kampus maupun layanan kesehatan (puskesmas) terdekat.
Berita Terkait
-
Berapa Kadar Asam Urat Normal pada Lansia? Simak Cara Mengatasinya Tanpa Obat
-
Geram Komisi III DPR RI, Polisi Tangguhkan Guru Cabul di Bandar Lampung dengan Jaminan Sertifikat Tanah
-
Jamaah Umroh Lansia asal Indonesia Jatuh dari Tangga Pesawat, Dimakamkan di Madinah
-
Blusukan dan Temukan Masalah, Pramono Anung Janji Bentuk Pasukan Putih, Ini Tugasnya
-
Tak Sudi Ditegur Gegara Buang Sampah Sembarang, Pria Lansia di Johar Baru Tewas di Tangan Tetangga
Terpopuler
- Sritex Resmi PHK Ribuan Karyawannya, BNI jadi Satu-satunya Bank BUMN yang 'Nyangkut' Rp374 Miliar
- Siapa Intan Srinita? TikToker yang Sebut Roy Suryo Dalang di Balik Fufufafa Diduga Pegawai TV
- Pendidikan Intan Srinita, Ketahuan Bersih-bersih usai Sebut Roy Suryo Pemilik Akun Fufufafa?
- Tanggapi Kisruh Andre Taulany Parodikan Gelar Raffi Ahmad, Feni Rose: Lagian Kantor yang Kasih di Ruko
- Dilaporkan Aliansi Bugis, Denny Sumargo bikin Permintaan Maaf Terbuka
Pilihan
-
Harga Emas Antam Lagi-lagi Jatuh Terjungkal Hari Ini
-
Prediksi Timnas Indonesia vs Jepang: Hanya Misi Sulit, Tapi Bukan Mustahil Garuda!
-
KUR Tak Termasuk Hapus Buku Kredit Macet, Ini Penjelasannya
-
Menakar Persentase Kemenangan Timnas Indonesia vs Jepang, Bukan Mustahil?
-
Siapa Rauf Purnama, TKN Prabowo-Gibran yang Kini Jadi Komisaris Utama Antam
Terkini
-
KPU Bandar Lampung Kekurangan Ribuan Surat Suara Pilgub
-
Pemprov Lampung Tunggu Arahan Pusat untuk Teknis Makan Bergizi Gratis
-
Komplotan Karyawan Toko di Simpang Pematang Gasak Rp80 Juta, Modusnya Licik
-
Diskon 15% Tol Terpeka Berlaku Hingga 17 Desember 2024
-
8 Kg Ganja dari Medan Digagalkan di Bakauheni, Ojol Jadi Kurir