SuaraLampung.id - Menyikapi anjloknya harga singkong, Komisi I DPRD Provinsi Lampung menggelar dialog interaktif bertema 'Singkong, Menagih Janji Keberpihakan Rezim', Senin (8/3/2021).
Pada dialog itu Komisi I DPRD Provinsi Lampung mengundang semua pihak yang terkait dengan masalah harga singkong. Sayangnya pihak perusahaan tapioka tidak hadir tanpa alasan dalam dialog tersebut.
Ini membuat anggota DPRD kecewa. Bagi mereka, kehadiran pelaku industri tapioka sangat penting untuk mengurai sengkarut bisnis singkong di Lampung.
"Banyak masalah yang harus diselesaikan bersama dengan industri tepung tapioka ini. Misalnya penentuan refaksi, kalibrasi timbangan, dan penentuan harga," kata Yozi Rizal dilansir dari Lampungpro.co---jaringan Suara.com.
Baca Juga: Atasi Masalah Sampah, Pemprov Lampung akan Bangun TPA Regional
Dia mengatakan hampir sebagian besar anggota Dewan berasal dari sentra produksi ubikayu. Menurut Yozi yang berasal dari Daerah Pemilihan Lampung 5 (Lampung Utara dan Way Kanan) itu, setiap hari anggota Dewan berhadapan dengan masalah anjloknya dan menjadi tempat pengaduan.
"Kami ingin berdialog dan menyampaikan aspirasi petani. Namun kalau beberapa kali diundang, akan kami lakukan pemanggilan paksa bersama aparat keamanan. Ini sesuai tugas dan fungsi Dewan di bidang pengawasan," kata Yozi Rizal yang berasal dari Partai Demokrat itu.
Senada dengan itu, Ketua DPRD Provinsi Lampung, Mingrum Gumay, juga meminta agar pelaku industri tepung tapioka mau duduk bersama mencari solusi. "Sejak dulu masalah ini tak pernah selesai. Tapi industri tapioka terus berkembang, sedangkan petani selalu mengeluh. Ini ada yang tidak singkron dan harus dicarikan solusinya," kata Mingrum.
Sulitnya menemui pelaku industri juga dialami Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Meskipun demikian, menurut Kepala KPPU Kanwil II Wilayah Sumatera, Wahyu Bekti Anggoro, pihaknya tetap melakukan kajian atas anjloknya harga singkon.
Menurut Wahyu Bekti, tutupnya industri tepung tapioka rakyat (ittara) dan ethanol berbahan singkong, bisa dijadikan kajian adanya praktek oligopoli dalam industri tepung tapioka di Lampung. KPPU mengundang pelaku usaha pengolahan tapioka, dari enam pelaku usaha yang diundang untuk dimintai keterangannya hanya dua pelaku usaha yang memenuhi undangan.
Baca Juga: Tolak KLB, Puluhan Kader Demokrat Lampung Datangi Kanwil Kemenkumham
"Kami juga mengirimkan surat permintaan data kepada pelaku usaha tapioka. Dari 54 pelaku usaha hanya tiga pelaku usaha tapioka yang memenuhi permintaan data yang dibutuhkan," kata Wahyu Bekti.
Berita Terkait
-
Seorang Polisi Jadi Korban Begal di Cikarang, Honda Scoopy Miliknya Dibawa Kabur
-
KSAD Maruli Ungkap Nasib 2 Prajurit Penembak Mati 3 Polisi di Lampung: Kemungkinan Dipecat!
-
Jenderal Maruli: Pemecatan Pelaku Penembakan 3 Polisi Tunggu Vonis Pengadilan
-
Daftar Harga Tiket Bus AKAP Jakarta-Lampung untuk Mudik Lebaran 2025, Murah Meriah
-
Kopi Asal Lampung Mendunia, PPI Genjot Ekspor ke Mesir
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Talud Ambruk Picu Banjir di Campang Jaya, Pemkot Bandar Lampung Gercep Perbaiki
-
Puncak Arus Balik Diprediksi 5-7 April 2025, Ini Strategi Polda Lampung Antisipasi Kemacetan
-
Libur Lebaran di Lampung Selatan: Pantai Padat, Buaya Gentayangan
-
Tragedi Pantai Umbar Tanggamus: Ayah Hanyut Ditemukan Meninggal, Anak Selamat dari Maut
-
Strategi Polisi Antisipasi Kemacetan pada Arus Milir di Pelabuhan Bakauheni