SuaraLampung.id - Persoalan pengelolaan sampah di Provinsi Lampung mendapat perhatian dari Pemerintah Provinsi Lampung. Pemprov Lampung sudah merancang solusi untuk mengatasi persoalan sampah.
Solusi yang akan dijalankan Pemprov Lampung terkait pengelolaan sampah adalah dengan membangun tempat pembuangan akhir (TPA) regional.
Menurut Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim atau Nunik, tempat pembuangan akhir regional itu akan dibangun di daerah Kota Baru.
Rencananya tempat pembuangan akhir regional itu digunakan untuk menampung sampah dari tujuh daerah. Yakni Kota Bandar Lampung, Kota Metro, Kabupaten Pesawaran, Pringsewu, Lampung Selatan, Lampung Tengah dan Lampung Timur.
"Permasalahan sampah menjadi salah satu yang terus terjadi, terutama saat adanya penambahan penduduk maka volume sampah pun akan naik," ujar Nunik, Selasa (9/3/2021) dilansir dari ANTARA.
Ia mengatakan untuk mengatasi permasalahan tersebut perlu adanya solusi penanganan sampah, salah satunya dengan pembangunan tempat pembuangan akhir regional yang mencakup tujuh kabupaten dan kota.
Menurutnya, tempat pembuangan akhir regional tersebut direncanakan beroperasi secara terintegrasi dengan instalasi pengelolaan sampah yang nantinya diubah menjadi energi listrik ramah lingkungan.
"Akan ada pengelolaan limbah B3, sampah pun akan diolah menjadi bahan baku pembangkit listrik dan diharapkan dengan dibangunnya TPA regional ini dapat mereduksi sampah hingga 1.000 ton per hari," katanya.
Ia menjelaskan target pada tahun 2025 volume sampah di Provinsi Lampung dapat berkurang hingga 30 persen dengan adanya pengelolaan sampah terintegrasi.
Baca Juga: Tolak KLB, Puluhan Kader Demokrat Lampung Datangi Kanwil Kemenkumham
"Kita harus mengubah sampah yang saat ini menjadi persoalan karena mencemari lingkungan menjadi sumber pendapatan asli daerah, salah satunya melalui investasi pengelolaan sampah," katanya lagi.
Dia mengatakan untuk mewujudkan hal tersebut perlu sinergi dan penguatan kapasitas kelembagaan hingga level desa.
"Kita harus mulai dari level terendah yakni desa dan kecamatan dimana harus memiliki kemampuan untuk mengelola sampah dengan baik dan bernilai ekonomis sedangkan untuk TPA regional perlu sinergi dari beragam stakeholder guna memaksimalkan timbunan sampah menjadi salah satu modal investasi," ujarnya lagi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 7 Rekomendasi sesuai Review
- Air Mawar Viva Dipakai Kapan? Ini Urutan Pemakaian dan Review Pembeli
Pilihan
-
Dihadang Barikade Polisi, Massa Mahasiswa Tertahan di Senayan Park Saat Menuju Gedung DPR
-
Bukan di DPR, Front Mahasiswa Nasional Pilih Demo di Istana untuk Sampaikan 10 Tuntutan
-
Botok: Jika RUU Perampasan Aset Tak Sah Desember, Dasco, Saan, dan Cucun Siap Mundur
-
Hakim Tolak Perlawanan Yaqut Cholil Qoumas, Sidang Korupsi Kuota Haji Berlanjut!
-
Meski Diterima Pimpinan DPR, Botok Pati Pastikan Aksi 27 Agustus Tetap Lanjut
Terkini
-
Dukung Ekonomi Kerakyatan, Dirut BRI Hery Gunardi Raih Penghargaan Bakti Koperasi Pradana Nayaka
-
Lolos dari Maut: Detik-detik Pemasang WiFi Tersengat Listrik di Tanggamus
-
Misteri Jasad Bayi dalam Saluran Air Dekat Pasar Tugu Terungkap, Dibuang Ibu yang Malu
-
Gebrakan Rp350 Miliar Mentan Amran untuk Hijaukan Lampung
-
Siapa Tim Alfa? Mengenal Unit TNI yang Terjun Padamkan Api di Way Kambas