SuaraLampung.id - Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mengizinkan acara resepsi pernikahan kembali digelar di Kota Bandar Lampung. Izin menggelar resepsi pernikahan ini akan dituangkan dalam surat kebijakan.
Biarpun membolehkan warga menggelar resepsi pernikahan, Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana tetap meminta warga untuk mematuhi protokol kesehatan secara ketat.
Eva Dwiana berharap jika nantinya izin menggelar resepsi pernikahan atau pesta dikeluarkan, dia berharap agar warga dapat mematuhi dan mentaati peraturan yang telah ditentukan.
"Inikan nantinya bisa meningkatkan juga pendapatan asli daerah Bandar Lampung, jadi yang punya wedding organizer bisa melanjutkan bisnisnya dan menjadi masukan. Untuk kegiatannya nanti harus tetap dengan peraturan dan sesuai protokol kesehatan," ucapnya dilansir dari Lampungpro.co---jaringan Suara.com.
Sebelumnya Eva Dwiana juga memberi kelonggaran jam buka mal dan minimarket hingga pukul 21.00 WIB. Namun ada beberapa aturan yang harus dibuat, karena Bandar Lampung akan memasuki zona hijau.
"Bunda ingin kerja sama dari masyarakat dan Pemerintah Kota Bandar Lampung, supaya hasilnya luar biasa. Apalagi, kita sudah mengizinkan mal dan minimarket dapat beroperasi hingga pukul 21.00 WIB. Jadi Bunda minta tolong bantu dalam penekanan Covid-19, agar Bandar Lampung masuk ke dalam zona hijau," kata Eva Dwiana.
Eva Dwiana menambahkan Pemkot Bandar Lampung sudah membentuk kampung tangguh di setiap kelurahan. Pemkot Bandar Lampung juga sudah membentuk satgas di tingkat bawah.
"Bunda bersama dengan jajaran, seluruh Pemerintah Kota Bandar Lampung berusaha untuk menekan angka peningkatan Covid-19. Bunda berharap dengan bersama-sama saling mengingatkan untuk selalu patuh dengan protokol kesehatan Covid-19," tambahnya.
Baca Juga: Pelaku Usaha Mengeluh, Eva Dwiana Evaluasi Pembatasan Jam Operasional
Berita Terkait
Terpopuler
- Sah Nikahi Amanda Rigby, Ramalan Lama Hard Gumay Tentang Asmara Andre Taulany Jadi Kenyataan?
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Gibran Diperkarakan di MK, Prabowo Nanti Bisa Ajukan 2 Nama Wapres ke MPR
- 5 Sneakers Empuk yang Cocok untuk Jalan Kaki, Ada Skechers hingga ASICS
Pilihan
-
Kru Kapal Rombongan Wartawan Peliput Gunung Anak Krakatau Ditemukan Meninggal
-
Tes DNA Cocok: Jenazah di Pulau Enggano Dipastikan Sukarman, ABK Kapal Rombongan Jurnalis Hilang
-
116 Orang Masih Dicari, Satu Lagi Korban KM Virgo 8 Ditemukan Nelayan
-
Siswa SD Tewas Tersedak Menu MBG, JPPI Soroti SOP Keamanan Makanan hingga Penanganan Darurat
-
MBG Makan Korban Lagi, Siswa SD Lampung Meninggal Tersedak Menu Kelengkeng
Terkini
-
BRI InFrame 2026 Soroti UMKM, Inklusi Keuangan Hingga Ekonomi Pesisir
-
Deteksi Dini Lebih Nyaman, BRI Private Hadirkan Premium Medical Check Up
-
Pestapora 2026 di JIEXPO: Info Tiket & Promo Kartu Kredit BRI
-
Status Gunung Anak Krakatau Turun ke Level Waspada, Zona 2 Km Tetap Terlarang
-
Gubernur Lampung Instruksikan Pangkas Izin Perumahan: Atasi Backlog Tak Cukup Andalkan Bedah Rumah