SuaraLampung.id - Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mengizinkan acara resepsi pernikahan kembali digelar di Kota Bandar Lampung. Izin menggelar resepsi pernikahan ini akan dituangkan dalam surat kebijakan.
Biarpun membolehkan warga menggelar resepsi pernikahan, Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana tetap meminta warga untuk mematuhi protokol kesehatan secara ketat.
Eva Dwiana berharap jika nantinya izin menggelar resepsi pernikahan atau pesta dikeluarkan, dia berharap agar warga dapat mematuhi dan mentaati peraturan yang telah ditentukan.
"Inikan nantinya bisa meningkatkan juga pendapatan asli daerah Bandar Lampung, jadi yang punya wedding organizer bisa melanjutkan bisnisnya dan menjadi masukan. Untuk kegiatannya nanti harus tetap dengan peraturan dan sesuai protokol kesehatan," ucapnya dilansir dari Lampungpro.co---jaringan Suara.com.
Sebelumnya Eva Dwiana juga memberi kelonggaran jam buka mal dan minimarket hingga pukul 21.00 WIB. Namun ada beberapa aturan yang harus dibuat, karena Bandar Lampung akan memasuki zona hijau.
"Bunda ingin kerja sama dari masyarakat dan Pemerintah Kota Bandar Lampung, supaya hasilnya luar biasa. Apalagi, kita sudah mengizinkan mal dan minimarket dapat beroperasi hingga pukul 21.00 WIB. Jadi Bunda minta tolong bantu dalam penekanan Covid-19, agar Bandar Lampung masuk ke dalam zona hijau," kata Eva Dwiana.
Eva Dwiana menambahkan Pemkot Bandar Lampung sudah membentuk kampung tangguh di setiap kelurahan. Pemkot Bandar Lampung juga sudah membentuk satgas di tingkat bawah.
"Bunda bersama dengan jajaran, seluruh Pemerintah Kota Bandar Lampung berusaha untuk menekan angka peningkatan Covid-19. Bunda berharap dengan bersama-sama saling mengingatkan untuk selalu patuh dengan protokol kesehatan Covid-19," tambahnya.
Baca Juga: Pelaku Usaha Mengeluh, Eva Dwiana Evaluasi Pembatasan Jam Operasional
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes, Mohon Maaf Pintu Klub Sudah Ditutup
- Resmi! Thijs Dallinga Pemain Termahal Timnas Indonesia 1 Detik Usai Naturalisasi
- Makin Menguat, Striker Cetak 3 Gol di Serie A Liga Italia Dinaturalisasi Bersama Mauro Zijlstra
- Thijs Dallinga Ogah Bahas Peluang Bela Belanda, Sepakat Perkuat Timnas Indonesia?
- 1 Detik Naturalisasi 9 Pemain Keturunan Ini Harga Pasaran Timnas Indonesia Tembus Rp 1 Triliunan!
Pilihan
-
3 Film Jadi Simbol Perlawanan Terhadap Negara: Lebih dari Sekadar Hiburan
-
OJK Beberkan Fintech Penyumbang Terbanyak Pengaduan Debt Collector Galak
-
Tarif Trump 19% Berlaku 7 Agustus, RI & Thailand Kena 'Diskon' Sama, Singapura Paling Murah!
-
Pemerintah Dunia dan Tenryuubito: Antagonis One Piece yang Pungut Pajak Seenaknya
-
Persija Jakarta Bisa Lampaui Persib di Super League 2025/2026? Eks MU Beri Tanggapan
Terkini
-
Viral Video Diduga Napi Lapas Kotabumi Pesta Sabu, Kanwil Ditjenpas Turun Tangan
-
Inflasi Lampung Naik! Harga Bawang Merah dan Emas Perhiasan Jadi Penyebab Utama?
-
Spasojevic: Lawan PSM di Lampung, Ujian Berat yang Harus Menang
-
Skenario Maut Terungkap: Detik-Detik Pegawai Koperasi Dieksekusi dengan Cara Sadis di Natar
-
Jangan Sampai Ketinggalan! Pemutihan Pajak Kendaraan Lampung Diperpanjang Hingga Akhir Oktober