SuaraLampung.id - Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mengizinkan acara resepsi pernikahan kembali digelar di Kota Bandar Lampung. Izin menggelar resepsi pernikahan ini akan dituangkan dalam surat kebijakan.
Biarpun membolehkan warga menggelar resepsi pernikahan, Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana tetap meminta warga untuk mematuhi protokol kesehatan secara ketat.
Eva Dwiana berharap jika nantinya izin menggelar resepsi pernikahan atau pesta dikeluarkan, dia berharap agar warga dapat mematuhi dan mentaati peraturan yang telah ditentukan.
"Inikan nantinya bisa meningkatkan juga pendapatan asli daerah Bandar Lampung, jadi yang punya wedding organizer bisa melanjutkan bisnisnya dan menjadi masukan. Untuk kegiatannya nanti harus tetap dengan peraturan dan sesuai protokol kesehatan," ucapnya dilansir dari Lampungpro.co---jaringan Suara.com.
Sebelumnya Eva Dwiana juga memberi kelonggaran jam buka mal dan minimarket hingga pukul 21.00 WIB. Namun ada beberapa aturan yang harus dibuat, karena Bandar Lampung akan memasuki zona hijau.
"Bunda ingin kerja sama dari masyarakat dan Pemerintah Kota Bandar Lampung, supaya hasilnya luar biasa. Apalagi, kita sudah mengizinkan mal dan minimarket dapat beroperasi hingga pukul 21.00 WIB. Jadi Bunda minta tolong bantu dalam penekanan Covid-19, agar Bandar Lampung masuk ke dalam zona hijau," kata Eva Dwiana.
Eva Dwiana menambahkan Pemkot Bandar Lampung sudah membentuk kampung tangguh di setiap kelurahan. Pemkot Bandar Lampung juga sudah membentuk satgas di tingkat bawah.
"Bunda bersama dengan jajaran, seluruh Pemerintah Kota Bandar Lampung berusaha untuk menekan angka peningkatan Covid-19. Bunda berharap dengan bersama-sama saling mengingatkan untuk selalu patuh dengan protokol kesehatan Covid-19," tambahnya.
Baca Juga: Pelaku Usaha Mengeluh, Eva Dwiana Evaluasi Pembatasan Jam Operasional
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
BGN Siapkan Sanksi Finansial bagi SPPG yang Abaikan Standar Dapur MBG
-
BGN Ingatkan Mitra dan Yayasan Tingkatkan Kepedulian terhadap Sekolah Penerima MBG
-
Pasokan Pangan MBG Diperkuat dari Desa, BGN Gandeng Masyarakat dan UMKM
-
Dapur MBG Wajib Penuhi SOP, BGN Siap Evaluasi dan Sesuaikan Insentif Fasilitas
-
BGN Tegaskan Kewajiban Kepemilikan SLHS sebagai Syarat Operasional SPPG