SuaraLampung.id - Gugatan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan paslon Yusuf Kohar-Tulus Purnomo terkait sengketa Pilkada Bandar Lampung ditolak hakim Mahkamah Agung (MA).
Putusan PK MA terhadap gugatan Yusuf Kohar-Tulus Purnomo diketok pada Senin (1/3/2021). Ada tiga hakim yang memeriksa gugatan ini. Mereka adalah Yodi Martono Wahyunadi, Yosran dan Sunarto.
Dilansir dari website https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/ amar putusan PK yang diajukan Yusuf Kohar dkk berbunyi N.O (Niet Ontvankelijke Verklaard).
Dilansir dari hukumonline.com putusan NO merupakan putusan yang menyatakan bahwa gugatan tidak dapat diterima karena alasan gugatan mengandung cacat formil.
Ini artinya, gugatan tersebut tidak ditindaklanjuti oleh hakim untuk diperiksa dan diadili sehingga tidak ada objek gugatan dalam putusan untuk dieksekusi.
Diketahui pihak Yusuf Kohar-Tulus Purnomo mengajukan PK atas putusan MA mengenai sengketa Pilkada Bandar Lampung 2020.
Majelis hakim MA yang diketuai Supandi ini memerintahkan KPU Bandar Lampung untuk menetapkan kembali dan menerbitkan keputusan baru yang menyatakan Keputusan KPU Bandar Lampung yang menetapkan pasangan calon peserta Pilkada Bandar Lampung tetap berlaku dan berkekuatan hukum mengikat.
"Mengabulkan permohonan pemohon Eva Dwiana dan Deddy Amarullah untuk seluruhnya," bunyi amar putusan MA yang diterima Suaralampung.id, Rabu (27/1/2021).
Dengan adanya putusan ini, maka Eva Dwiana-Deddy Amarullah tetap sebagai pasangan calon peserta Pilkada Bandar Lampung nomor urut 03. Eva-Deddy sendiri sudah dilantik menjadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandar Lampung.
Baca Juga: Eva Dwiana Minta Toko Besar Pasarkan Produk UMKM Bandar Lampung
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Skandal di Bank BUMN Pringsewu: Manajer Sikat Dana Nasabah, Aset Disita hingga Ratusan
-
Kumpulan Prompt Gemini AI untuk Foto Sunset di Pantai Bersama Pasangan yang Estetik
-
Jelajahi Keindahan Eropa dengan Prompt AI Gemini: Abadikan Momen Liburan Tak Terlupakan!
-
Sekolah Rakyat di Bandar Lampung dan Lampung Timur Segera Dibuka
-
Bhayangkara FC: Misi Penebusan di Kandang, Siap Hentikan Momentum Persik!