
SuaraLampung.id - Wakil Gubernur (Wagub) Lampung, Chusnunia Chalim atau Nunik diam seribu bahasa saat dicecar wartawan mengenai kasus fee proyek di Dinas PUPR Lampung Tengah dengan terdakwa mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa.
Nunik menjadi saksi dalam kasus fee proyek di Dinas PUPR Lampung Tengah yang digelar di PN Tipikor Tanjungkarang, Kamis (4/3/2021).
Persidangan sendiri diskors Ketua Majelis Hakim, Efiyanto. Saat sidang ditunda, Nunik langsung menjadi buruan awak media yang meliput.
Sayangnya Nunik enggan memberikan komentar. Dilansir dari ANTARA, Nunik langsung keluar persidangan dan menuju keluar Pengadilan Negeri Tanjungkarang didampingi oleh suaminya.
Baca Juga: Wagub Lampung Nunik Geleng-geleng Kepala di Sidang Korupsi Lampung Tengah
Sesampainya di luar, ia langsung menaiki sebuah mobil Toyota Fortuner warna hitam dengan nomor polisi B 2367 TBO.
Wakil Gubernur (Wagub) Lampung Chusnunia Chalim atau Nunik menjadi saksi kasus suap fee proyek di Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah dengan terdakwa mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa.
Wagub Lampung Nunik menjadi saksi bersama lima saksi lainnya di persidangan yang digelar di PN Tipikor Tanjungkarang, Kamis (4/3/2021).
Lima saksi lain yang dihadirkan adalah Erwin Mursali, mantan ajudan Mustafa; Midi Iswanto, anggota DPRD Lampung, dan Khaidir Bujung; mantan anggota DPRD Lampung.
"Untuk dua orang saksi lainnya Sri Widodo, mantan Bupati Lampung Utara dan mantan anggota DPR RI, Musa Zainudin memberikan keterangan secara virtual," kata Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufik Ibnugroho dilansir dari ANTARA.
Baca Juga: Terungkap, Anggota DPRD Lampung Tengah Minta Jatah Fee Proyek
Dalam persidangan, Nunik sapaan akrabnya terlihat kerap menggelengkan kepalanya saat saksi Midi Iswanto dan Khaidir Bujung memberikan keterangan saksi kepada jaksa KPK.
Nunik menggelengkan kepalanya saat dua saksi tersebut mengatakan kepada jaksa KPK soal uang Rp1 miliar yang diberikan oleh Nunik.
Ia menggelengkan kepalanya seolah-olah apa yang dikatakan oleh dua orang saksi tersebut tidak benar.
Berita Terkait
-
Petualangan Romantis dan Kuliner di Kota Cinta dalam Novel 'Paris, After The Rain'
-
Adu Kaya Wagub Lampung vs Kadinkes Lampung: Sama-sama Dibidik KPK
-
Sebelas Dua Belas dengan Kadinkes Reihana, Wagub Lampung Chusnunia Bungkam Usai Diperiksa KPK
-
Wagub Lampung Dan Walkot Pangkal Pinang Penuhi Panggilan KPK, Sekda Jatim Minta Jadwal Ulang
-
KPK Konfirmasi Harta Wagub Lampung Chusnunia Chalim Rp 13 M, Dari Mana Sumbernya?
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
Pilihan
-
Biasa Blak-blakan, Ahok Takut Bicara soal BBM Oplosan Pertamina: Ada yang Saya Enggak Bisa Ngomong
-
Catat Lur! Kedubes Kerajaan Arab Saudi dan Pemkot Solo Akan Gelar Buka Bersama Sepanjang 2,7 Kilometer
-
BYD M6 dan Denza D9 Jadi Mobil Listrik Terlaris di Indonesia pada Februari
-
Tiga Seksi Tol Akses IKN Ditargetkan Rampung 2027, Ini Rinciannya
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Mulai Rp 2 Jutaan Terbaru Maret 2025
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Kota Bandar Lampung Jumat 14 Maret 2025
-
Mudik Lebaran 2025: Pelabuhan Panjang Siap Jadi Jurus Pamungkas Atasi Kepadatan
-
Jadwal Buka Puasa Kota Bandar Lampung Kamis 13 Maret 2025
-
Lebaran 2025: Angkutan Barang Dibatasi di Lampung! Cek Jadwalnya
-
Serunya Kapan Lagi Buka Bareng BRI Festival 2025, Dari Kuliner Lezat hingga Hiburan