Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Kamis, 04 Maret 2021 | 14:01 WIB
Ilustrasi tes CPNS. Pemerintah membuka pendaftaran CPNS 2021. [ANTARA FOTO/Destyan Sujarwoko]

SuaraLampung.id - Pendaftaran CPNS 2021 akan segera dibuka. Rencananya pemerintah akan mulai membuka pendaftaran CPNS 2021 pada bulan April mendatang.

Bagi anda yang berminat mendaftar CPNS 2021 harus mulai mempersiapkan persyaratannya dari sekarang. Bagi anda yang ingin tahu fakta seputar CPNS 2021 bisa disimak di bawah ini. 

Kuota CPNS 2021

Pemerintah akan menetapkan pembukaan formasi CPNS 2021 ini hingga 1,3 juta formasi yang terdiri dari Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Baca Juga: 8 Langkah Cara Daftar CPNS 2021 di sscn.bkn.go.id, Warga Bali Bisa Ikut

Formasi tersebut terdiri dari 1 juta guru dengan status PPPK. Sedangkan untuk formasi yang berada di luar guru terdapat 189.000 formasi, yaitu 70.000 PPPK jabatan fungsional selain guru dan 119.000 formasi CPNS 2021 untuk jabatan teknis termasuk tenaga kesehatan.

Instansi pemerintah pusat membutuhkan 83.000 formasi. Sehingga seleksi tahun 2021 ini seleksi terdiri dari 50 persen CPNS dan 50 persen PPPK.

Pemerintah membuka kuota penerimaan PPPK 2021 sebanyak 1 juta orang yang diberikan bagi guru honorer dari segala usia. Bagi guru honorer yang belum lolos masih akan diberikan kesempatan mengikuti seleksi PPPK hingga 3 kali. Hal tersebut untuk menyeleksi guru-guru berkualitas.

Alur Pendaftaran dan Jadwal CPNS 2021

Pada bulan maret jumlah formasi akan ditetapkan, bulan April dan Mei 2021 akan dibuka proses pendaftaran dan pada bulan Juni 2021 akan dilakukan seleksi CPNS 2021.

Baca Juga: Hallo Semeton, Ini 13 Syarat Jadi CPNS 2021, Dibuka Mulai April Sampai Mei

Bagi para pendaftar seleksi CPNS 2021, harus diperhatikan syarat – syarat sebagai pendaftar sebagai berikut.

Load More