SuaraLampung.id - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bandar Lampung mulai mengujicobakan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di sejumlah titik mulai hari ini Kamis (4/3/2021).
Uji coba tilang elektronik atau ETLE ini berlangsung selama dua hari sampai Jumat (5/3/2021). Kasat Lantas Polresta Bandar lampung AKP Rafly Yusuf Nugraha menyebutkan dalam ETLE kali ini menyasar berbagai pelanggaran lalu lintas.
Pelanggaran itu berupa melanggar rambu dan marka jalan, menerobos lampu merah, tidak menggunakan sabuk keselamatan, menggunakan ponsel saat berkendara, serta tidak memakai helm.
Menurut dia, persiapan untuk uji coba dan menuju peluncuran ETLE ini semuanya sudah siap.
Pihaknya berharap uji coba yang dilakukan ini bisa berhasil dan menghasilkan yang signifikan bagi kemajuan lalu lintas Kota Bandar Lampung.
Rafly menjelaskan mekanisme dalam uji coba ini di lima titik, akan mengecek langsung pelanggaran. Nantinya bersama Kantor Pos akan mengirimkan konfirmasi, nanti akan dievaluasi ke depannya.
"Untuk personel tidak ditempatkan di lokasi, karena pada konsepnya ETLE ini identifikasi plat nomor pengganti petugas di jalan raya," ujarnya dilansir dari ANTARA.
Terkait persiapan alat, pihaknya sudah siapkan video trone ukuran 3x4 meter dan enam meja operator yang siap di "back office". Kemudian satu Ruangan Penegakan Hukum (Gakkum), untuk konfirmasi bagi masyarakat yang klaim dan keluhan pelanggaran agar lebih jelas.
Terkait denda tilang, Rafly belum bisa memastikan denda yang bakal diterapkan. Sebab hal ini nantinya, bakal dievaluasi bersama pihak terkait setelah dilakukan uji coba bersama.
Baca Juga: Tak Kalah Hebat dari ETLE, Tilang via Laporan Media Sosial Terbukti Ampuh
Sebelumnya, kepolisian telah memasang lima titik ETLE dan 10 titik dipasang kamera pemantau.
Sebanyak lima titik yang dipasang kamera ETLE yakni Jalan Sultan Agung Simpang TL Kimaja dari (Arah Fly Over Kimaja), Jalan Cut Nyak Dien Simpang TL Tamin dari (Arah Agus Salim Bawah), dan Jalan Pattimura TL Begadang Resto dari (arah Jalan Pattimura). Kemudian di Jalan ZA Pagar Alam tepatnya JPO UBL dari (dari dua arah) dan Jalan Kartini JPO Garuda.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Cara Membersihkan Bunga Es Tanpa Mematikan Kulkas, Aman dan Mudah Dilakukan
- 3 HP Infinix Mirip iPhone 17 Pro Max, Tampil Mewah ala Flagship
- 4 Tips Merebus Telur agar Mudah Dikupas, Hasil Mulus Sempurna
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
Emas hingga Beras Menyengat: Bandar Lampung Jadi Kota Paling Mahal di Lampung
-
Apes! Gara-gara GPS, Dua Maling Motor di Bandar Lampung Tertangkap Hanya dalam 2 Jam
-
Viral Gadis Lampung Mengaku Jadi Korban Perdagangan Orang, Ini Penjelasan Polisi
-
Nasib Gajah Sumatera Usai Karhutla di Way Kambas
-
Home Industry Ekstasi Terbongkar di Perumahan Natar