SuaraLampung.id - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bandar Lampung mulai mengujicobakan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di sejumlah titik mulai hari ini Kamis (4/3/2021).
Uji coba tilang elektronik atau ETLE ini berlangsung selama dua hari sampai Jumat (5/3/2021). Kasat Lantas Polresta Bandar lampung AKP Rafly Yusuf Nugraha menyebutkan dalam ETLE kali ini menyasar berbagai pelanggaran lalu lintas.
Pelanggaran itu berupa melanggar rambu dan marka jalan, menerobos lampu merah, tidak menggunakan sabuk keselamatan, menggunakan ponsel saat berkendara, serta tidak memakai helm.
Menurut dia, persiapan untuk uji coba dan menuju peluncuran ETLE ini semuanya sudah siap.
Baca Juga: Tak Kalah Hebat dari ETLE, Tilang via Laporan Media Sosial Terbukti Ampuh
Pihaknya berharap uji coba yang dilakukan ini bisa berhasil dan menghasilkan yang signifikan bagi kemajuan lalu lintas Kota Bandar Lampung.
Rafly menjelaskan mekanisme dalam uji coba ini di lima titik, akan mengecek langsung pelanggaran. Nantinya bersama Kantor Pos akan mengirimkan konfirmasi, nanti akan dievaluasi ke depannya.
"Untuk personel tidak ditempatkan di lokasi, karena pada konsepnya ETLE ini identifikasi plat nomor pengganti petugas di jalan raya," ujarnya dilansir dari ANTARA.
Terkait persiapan alat, pihaknya sudah siapkan video trone ukuran 3x4 meter dan enam meja operator yang siap di "back office". Kemudian satu Ruangan Penegakan Hukum (Gakkum), untuk konfirmasi bagi masyarakat yang klaim dan keluhan pelanggaran agar lebih jelas.
Terkait denda tilang, Rafly belum bisa memastikan denda yang bakal diterapkan. Sebab hal ini nantinya, bakal dievaluasi bersama pihak terkait setelah dilakukan uji coba bersama.
Baca Juga: Pegawai Disdukcapil dan Disdik Prioritas Vaksinasi di Pemkot Bandar Lampung
Sebelumnya, kepolisian telah memasang lima titik ETLE dan 10 titik dipasang kamera pemantau.
Sebanyak lima titik yang dipasang kamera ETLE yakni Jalan Sultan Agung Simpang TL Kimaja dari (Arah Fly Over Kimaja), Jalan Cut Nyak Dien Simpang TL Tamin dari (Arah Agus Salim Bawah), dan Jalan Pattimura TL Begadang Resto dari (arah Jalan Pattimura). Kemudian di Jalan ZA Pagar Alam tepatnya JPO UBL dari (dari dua arah) dan Jalan Kartini JPO Garuda.
Berita Terkait
-
Geram Komisi III DPR RI, Polisi Tangguhkan Guru Cabul di Bandar Lampung dengan Jaminan Sertifikat Tanah
-
Ustadz Maulana Kena Tilang, Ini Daftar Pelanggaran dan Jumlah Denda ETLE
-
Jangan Panik! Ini Cara Mudah Bayar Tilang Elektronik Operasi Patuh Jaya
-
Sudiono House, Kafe Homey di Bandar Lampung Serasa Rumah Sendiri
-
Tilang Elektronik Kini Dilengkapi Teknologi Face Recognition, Jadi Dasar Sistem Poin
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Lampung Perkuat Mitigasi Bencana Tsunami di Pulau-Pulau Terluar
-
Peta TPS Rawan Pilkada Bandar Lampung 2024, Potensi Intimidasi Hingga Bencana
-
Miris! Jual Manusia ke Luar Negeri, Sindikat TPPO di Lampung Incar PSK & TKI
-
Pencalonan Wahdi-Qomaru Dibatalkan KPU Metro, PDIP Gugat ke MA
-
Modus Kongkalikong! Kredit Rp2 Miliar di Bank Pemerintah di Bandar Lampung untuk Kepentingan Pribadi