Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Sabtu, 27 Februari 2021 | 07:15 WIB
Ilustrasi Anggota Paspampres. Paspampres tendang rombongan konvoi moge di Jakarta. [Ria Rizki Nirmalasari/Suara.com]

"Kalau menerobos masuk ke Ring 1 itu sudah merupakan ancaman atau masuk ke dalam hakikat ancaman terhadap instalasi VVIP. Ada buku petunjuk teknisnya kita untuk melaksanakan ada prosedurnya," tutur Wisnu.

Tak hanya itu, Wisnu menuturkan tindakan anggota Paspampres yang menendang kepada pengendara termasuk termasuk ringan.

Sebab kata dia, jika sudah menerobos VVIP aturannya yakni dilumpuhkan dengan cara ditembak.

"Kalau itu hanya ditendang, tidak dipukul. Dan sebetulnya itu sudah tindakan yang paling ringan. Sebenarnya kalau sudah menerobos VVIP di aturannya ditembak, dilumpuhkannya dengan cara ditembak karena sudah mengancam," kata Wishnu.

Baca Juga: Polisi Identifikasi Pemotor Moge yang Terobos Ring I Istana Kepresidenan

Wisnu mengungkapkan, jika seseorang sudah menerobos pengamanan instalasi VVIP bisa dikategorikan mengancam, sehingga harus diwaspadai oleh anggota Paspampres.

"Sudah menerobos artinya mengancam. Kita kan enggak tahu dia mau menerobos mau apa, mau sabotase mau apa. Jadi itu bentuk kewaspadaan karena kita tidak bisa menduga orang menerobos Ring 1 itu mau ngapain. Jadi kita harus lumpuhkan," katanya.

Load More