SuaraLampung.id - Konvoi motor gede atau moge di Jalan Veteran III Jakarta, Minggu (21/2/2021), ditindak Paspampres. Anggota Paspampres menendang sejumlah pengendara moge yang sedang konvoi sunmori.
Aksi Paspampres menendang pengendara konvoi moge ini viral di media sosial. Paspampres punya alasan menendang pengendara moge.
Ini karena konvoi moge itu masuk dalam kawasan lingkaran I Istana Kepresidenan Jakarta, tempat Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin berkantor.
Menanggapi hal tersebut, Asisten Intelijen Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) Letkol Inf Wisnu Herlambang membenarkan video yang beredar di media sosial itu.
Ia mengatakan, pengendara Moge menerobos jalan yang sedang ditutup pada minggu pagi.
Kata Wisnu, jalan tersebut ditutup lantaran anggota Paspampres tengah melakukan pengamaman instalasi VVIP di Kantor Wakil Presiden.
"Benar, anggota paspampres kan sedang melaksanakan pengamanan instalasi. Di Jalan Veteran III itu kan ada PAM Instalasi atau Instalasi VVIP yaitu kantor Wapres," ujar Wisnu saat dihubungi wartawan, Jumat (26/2/2021).
Wisnu menuturkan, pada Minggu pagi, jalanan tersebut ditutup memakai pembatas jalan. Namun pengendara menerobos masuk dan menolak dihentikan Paspampres.
"Jalan itu kan sebenarnya minggu pagi ditutup oleh kepolisian. Jadi dia menerobos masuk tapi dihentikan enggak mau dan dia udah berulang-ulang di situ," ucap dia.
Baca Juga: Polisi Identifikasi Pemotor Moge yang Terobos Ring I Istana Kepresidenan
Wisnu menyebut tindakan pengendara moge yang menerobos pengamanan instalasi VVIP, merupakan bentuk ancaman.
"Kalau menerobos masuk ke Ring 1 itu sudah merupakan ancaman atau masuk ke dalam hakikat ancaman terhadap instalasi VVIP. Ada buku petunjuk teknisnya kita untuk melaksanakan ada prosedurnya," tutur Wisnu.
Tak hanya itu, Wisnu menuturkan tindakan anggota Paspampres yang menendang kepada pengendara termasuk termasuk ringan.
Sebab kata dia, jika sudah menerobos VVIP aturannya yakni dilumpuhkan dengan cara ditembak.
"Kalau itu hanya ditendang, tidak dipukul. Dan sebetulnya itu sudah tindakan yang paling ringan. Sebenarnya kalau sudah menerobos VVIP di aturannya ditembak, dilumpuhkannya dengan cara ditembak karena sudah mengancam," kata Wishnu.
Wisnu mengungkapkan, jika seseorang sudah menerobos pengamanan instalasi VVIP bisa dikategorikan mengancam, sehingga harus diwaspadai oleh anggota Paspampres.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- 5 Rekomendasi Lipstik Anti Luntur Saat Dipakai Makan Gorengan
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Akhir Pelarian Andi Doglang: Eksekutor Curanmor Bersenpi Lumpuh oleh Pelor Polisi Pringsewu
-
Ludes! 20.800 Tiket Kereta Api di Lampung Habis Tak Tersisa di Libur Lebaran Idul Adha
-
Harga Cabai dan Bawang Meroket di Lampung, Pemprov Antisipasi Laju Inflasi Tak Terkendali
-
Luka di Balik Seragam: Saat Hinaan Memicu Tragedi Berdarah di SMPN 44 Bandar Lampung
-
7 Kelebihan Naik Travel untuk Perjalanan Antarkota