SuaraLampung.id - Pertamina akan menggulirkan Program Langit Biru (PLB) di Provinsi Lampung pada 13 Maret 2021. Program yang digagas Pertamina ini bertujuan membuat kualitas udara lebih bersih.
Di Lampung Program Langit Biru dimulai di Kota Bandar Lampung. Unit Manager Communication, Relation & CSR MOR II, Umar Ibnu Hasan mengungkapkan, program ini memberikan harga khusus untuk produk Pertalite (RON 90) khusus bagi kendaraan roda da, kendaraan roda tiga, kendaraan umum plat kuning.
Sehingga, kata dia, pengguna dapat membeli Pertalite dengan harga setara Premium (RON 88) yaitu sebesar Rp6.450 per liter yang berlaku selama 2 bulan sejak diberlakukannya program.
"Pertalite harga khusus pada Program Langit Biru direncanakan akan berlangsung selama enam bulan dengan potongan harga akan dievaluasi setiap dua bulan," tambah Umar, Rabu (24/2/2021) dilansir dari Antara.
Baca Juga: Jauh-jauh dari Lampung Ingin Bertemu Raffi Ahmad, Lelaki Ini Diusir
Pada tahap 2 PLB (bulan 3 dan 4), Pertalite berharga khusus rencananya dihargai Rp6.850 atau diskon sebesar Rp1.000 dari harga Pertalite normal.
Sementara untuk tahap 3 PLB (bulan 5 dan 6), harga Pertalite dihargai sebesar Rp7.250 atau diskon sebesar Rp600. Dan untuk bulan berikutnya harga Pertalite kembali normal.
Program Langit Biru, merupakan program sinergitas antara Pertamina dengan pemerintah untuk meningkatkan kualitas udara lebih bersih dengan mengurangi emisi gas buang.
Kemudian, mengedukasi masyarakat untuk menggunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) ramah lingkungan berkualitas, memberikan pengalaman baru penggunaan Pertalite harga khusus pada konsumen premium segmen tertentu.
Dengan beralih menggunakan BBM jenis pertalite yg lebih berkualitas, memberikan banyak keuntungan bagi konsumen yaitu konsumsi BBM lebih irit dan mesin kendaraan menjadi lebih awet.
Baca Juga: Kemendagri Restui Pelantikan 7 Kepala Daerah di Lampung Secara Tatap Muka
"Dengan menggunakan BBM berkualitas, pemilik kendaraan juga dapat menurunkan biaya perawatan mesin kendaraannya," tutup Umar.
Konsumsi premium secara keseluruhan terus mengalami penurunan dalam beberapa tahun terakhir dan masyarakat sudah banyak beralih menggunakan BBM berkualitas jenis Pertaseries (Pertalite, Pertamax, dan Pertamax Turbo).
Pemerintah Provinsi Lampung mendukung pelaksanaan Program Langit Biru (PLB) yang digagas oleh pemerintah dan Pertamina agar kualitas udara lebih bersih.
"Kami sangat mendukung penuh pelaksanaan Program Langit Biru ini, dan yang terpenting pelayanan terhadap masyarakat harus dijadikan prioritas," kata Gubernur Lampung Arinal Djunaidi.
Ia mengatakan bahwa penting bagi Pertamina untuk melakukan sosialisasi terlebih dahulu baik kepada pemerintah kota dan masyarakat Bandarlampung maupun kepada wali kota/bupati serta masyarakat sekitar. Agar, lanjut dia, dapat disampaikan kelebihan Program Langit Biru ini supaya menimbulkan kenyamanan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Simon Tahamata Kasih Peringatan Program Naturalisasi Pemain Timnas Indonesia Terancam Gagal
- Ketegaran Najwa Shihab Antar Kepergian Suami Tuai Sorotan: Netizen Sebut Belum Sadar seperti Mimpi
Pilihan
-
Profil Pembeli SPBU Shell di Seluruh Indonesia: Citadel dan Sefas
-
Bareskrim Nyatakan Ijazah SMA dan Kuliah Asli, Jokowi: Ya Memang Asli
-
Gaji Dosen di Indonesia vs Malaysia vs Singapura, Negeri Ini Paling Miris!
-
Bimo Wijayanto Dipilih Prabowo Jadi Bos Pajak Baru, Sri Mulyani: Yang Tabah Pak Suryo!
-
Sah! Sri Mulyani Lantik Bimo Wijayanto dan Djaka Budi Utama jadi Bos Pajak dan Bea Cukai
Terkini
-
Daftar Link DANA Kaget Aktif, Begini Cara Klaim Saldo Gratis yang Aman dari Penipuan!
-
Ekspor Ambruk, Ekonomi Lokal Jadi Benteng Utama Dunia Usaha
-
Dompet Digitalmu Kosong? Coba Cek 5 Link DANA Kaget Hari Ini
-
Berkat KUR BRI, Perempuan Pengusaha Ini Sukses Pasarkan Olahan Pangan Rendah Kolesterol
-
3 Amplop DANA Kaget Hari Ini Senilai Rp450 Ribu, Segera Serbu!