Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Rabu, 24 Februari 2021 | 10:43 WIB
Ilustrasi Lapas Gunung Sugih. Seorang napi kabur dari Lapas Gunung Sugih, Selasa (23/2/2021). [Facebook Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Gunung Sugih, Lampung Tengah]

SuaraLampung.id - Seorang narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Gunung Sugih, Lampung Tengah, melarikan diri, Selasa (24/2/2021) kemarin. 

Napi yang kabur dari Lapas Gunung Sugih bernama Iwan, warga Seputih Surabaya, Lampung Tengah. Iwan adalan napi kasus pencurian dengan hukuman satu tahun delapan bulan penjara.

Kepala Lapas Gunung Sugih Danial Arief mengatakan, Iwan kabur saat mengerjakan lahan pertanian lapas. Menurut Danial, Iwan sehari-harinya bekerja sebagai pekerja lahan pertanian milik lapas seluas 4 hektare. 

Pada Selasa sore, Iwan bersama dua napi lain ditugaskan mengambil rumput untuk pakan kambing di lahan pertanian. Saat itu kata Danial, ketiga napi itu diawasi satu petugas lapas. 

Baca Juga: 11 Tahanan Polres Aceh Tenggara Kabur, 8 Berhasil Diamankan

Memanfaatkan kelengahan petugas lapas, Iwan bergeser posisi hingga tiba-tiba menghilang. "Ga sampai lima menit, Iwan menghilang," kata dia saat dihubungi Suaralampung.id, Rabu (24/2/2021).

Petugas yang menyadari Iwan hilang sempat melakukan pencarian. Namun karena di sekitar lapas sepi tidak ada warga yang tinggal sehingga menyulitkan petugas mencari keberadaan Iwan.

Menurut Danial, pihak lapas sampai saat ini masih mencari keberadaan Iwan. Danial menduga kaburnya Iwan ini karena ada masalah rumah tangga dengan istrinya.  

Load More