Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Senin, 22 Februari 2021 | 19:27 WIB
Ilustrasi narkoba. Seorang napi Lapas Gunung Sugih, Lampung Tengah, kedapatan menyimpan narkoba di bantal. [Unsplash/Markus Spiske]

SuaraLampung.id - Ada saja cara seorang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Gunung Sugih, Lampung Tengah, menyembunyikan narkoba.

Diketahui petugas Lapas Gunung Sugih menemukan lebih kurang 50 butir pil ekstasi dan satu paket sedang sabu seberat sekitar 7 gram, yang disembunyikan seorang narapidana di dalam bantal guling, saat petugas melakukan razia rutin di setiap kamar penjara.

“Tersangka adalah FAU (33) seorang narapidana kasus narkoba yang menghuni penjara nomor 8 blok C,” ungkap Denial Arif, Kalapas Kelas IIB Gunung Sugih, saat dihubungi suaralampung.id, Senin (22/2/2021).

Tersangka yang merupakan warga Aceh itu menurut Denial baru sebulan berada di Lapas Gunung Sugih. Sebelumnya napi tersebut menghuni Lapas narkotika Way Hui, Lampung Selatan atas kasus serupa, dengan hukuman 9 tahun penjara.

Baca Juga: Terlibat Bisnis Narkoba, DPO Mantan Anggota DPRD Lubuklinggau Dibekuk

“Dari keterangan tersangka, narkoba itu dikirim melalui makanan oleh istrinya dari Medan. Karena banyak keluarga yang mengirim makanan, dan kami tidak memiliki teknologi kemungkinan lolos dari pemeriksaan,” tambah Denial.

Tersangka pun sudah dibawa ke Mapolres Lampung Tengah untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. 

"Kami menyerahkan seluruh proses hukum selanjutnya kepada Polres Lampung Tengah," pungkas Denial.

Kontributor : Andry Kurniawan

Baca Juga: Catherine Wilson Diduga Pernah Teler di Live TV, Begini Penyesalannya

Load More