SuaraLampung.id - Robohnya dua unit rumah di Perumahan Citraland Bandar Lampung berbuntut panjang. Terkini Pemerintah Kota Bandar Lampung melarang aktivitas pembangunan di klaster Picasso Citraland.
Pemkot Bandar Lampung melarang pihak Citraland membangun sampai ada kajian teknis. Adanya pelarangan pembangunan ini membuat pembangunan 215 unit perumahan di klaster Picasso terhenti.
"Kami berhentikan sementara 215 bangunan yang akan dibangun di CitraLand Klaster Picasso sampai dengan mereka berkomunikasi terkait kajian teknisnya dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Lampung," kata Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Kota Bandarlampung, Yustam Effendi, Jumat (19/2/2021) dilansir dari Antara.
Ia menjelaskan bahwa berdasarkan hasil temuan di lapangan saat dua bangunan mewah yang berada Klaster Davinci di perumahan CitraLand roboh, kedua rumah tersebut berdiri di tanah timbunan.
"Sehingga proses pembangunan perumahan di Klaster Picasso yang berdekatan dengan klaster Davinci kita minta dihentikan sampai ada kajian teknisnya. Hal tersebut juga didasari oleh surat dari Pemprov Lampung yang meminta proses pembangunan di sana dihentikan," katanya.
Dia mengatakan bahwa setelah melakukan tinjauan kembali, jumlah unit rumah yang akan dibangun di Klaster Picasso Perumahan CitraLand sebanyak 282 dan yang sudah terbangun ada 67, sehingga sisanya yang 215 itu yang diminta dihentikan sementara.
"Sedangkan untuk di klaster Davinci sudah tidak ada pembangunan lagi," kata dia.
Namun, lanjut dia, ketika pihak pengembang telah melakukan kajian teknis dan berkoordinasi dengan provinsi dan mendapatkan rekomendasi dari DLH Lampung maka pihak CitraLand dapat meneruskan pembangunannya.
"Ketika pihak pengembang sudah memenuhi syarat yang kita ajukan seperti berkoordinasi dengan DLH Provinsi Lampung dan kajian teknisnya sudah terpenuhi, silakan dilanjutkan," kata dia.
Baca Juga: Viral! Detik-detik Dua Unit Rumah Mewah di CitraLand Roboh, Publik: Tekor!
Dia pun mengimbau kepada semua pengembang perumahan di Kota Bandar Lampung agar mengerjakan bangunan sesuai dengan kajian teknis dari arsitek mereka sebab saat ini kondisi cuaca sedang ekstrem sehingga kejadian serupa tidak terulang kembali.
"Kita sudah buat Surat Edaran (SE) kepada pengembang perumahan karena kondisi cuaca sedang ekstrem, kami minta kepada mereka benar-benar mengerjakan bangunan sesuai kontruksi dan kajian menurut arsiteknya.Jangan sampai ada hal ini berulang, sekelas CitraLand saja bisa ambrol, apalagi yang biasa-biasanya," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Drama Dokter vs Influencer: Berawal dari Tudingan Pelakor Berujung Laporan ke Polda Lampung
-
BRI Tebar Dividen Rp52,1 Triliun, Bukti Kinerja Solid dan Komitmen ke Pemegang Saham
-
Lampu Kuning Program MBG! Baru Separuh SPPG di Bandar Lampung yang Terjamin Higienis
-
Way Kanan Menuju Pusat Agro: Menakar Ambisi Hilirisasi Rp150 Triliun di Bumi Lampung
-
Sisi Gelap Penjaga Kafe di Bandar Lampung: Nyabu Dulu Sebelum Maling Kabel PLN di Siang Bolong