SuaraLampung.id - Pembatasan jam operasional usaha mampu menekan laju kasus positif Covid-19 di Kota Bandar Lampung. Klaim ini disampaikan Pelaksana Harian Wali Kota Bandar Lampung Badri Tamam.
Diketahui Pemerintah Kota Bandar Lampung membatasi jam operasional tempat usaha seperti mal, toko modern, kafe, tempat hiburan dan lainnya.
Langkah ini diambil Pemkot Bandar Lampung setelah kasus harian Covid-19 di Bandar Lampung makin tinggi. Diharapkan adanya pembatasan jam operasional tempat usaha ini bisa menekan laju kasus Covid-19.
"Alhamdulillah berkat adanya pembatasan operasional jam malam kita bisa menekan angka kasus harian COVID-19 di kota ini," kata Badri Tamam, Jumat (19/2/2021) dilansir dari Antara.
Ia mengatakan akan segera melakukan kajian atau evaluasi terhadap pemberlakuan pembatasan jam operasional bagi para pelaku usaha sebab telah banyak keluhan dari mereka.
"Nanti kita evaluasi bersama Tim Satgas yang di dalamnya ada TNI dan Polri, apakah pemberlakuan pembatasan jam operasional usaha dilanjutkan atau kembali normal kembali," kata dia.
Ia pun meminta masyarakat bersabar sebab kebijakan tersebut diambil guna menekan angka COVID-19 yang beberapa bulan terakhir sedang meningkat serta dalam rangka menindaklanjuti Perda Provinsi Lampung Nomor 3 Tahun 2020.
"Penerapan pemberlakuan pembatasan jam malam ini kan dasar Perda Provinsi dan ini juga permintaan dari Ketua DPRD Lampung, sehingga Bandarlampung merupakan daerah pertama yang melaksanakan itu," kata dia.
Namun, lanjut dia, kebijakan tersebut juga diambil karena saat itu kasus COVID-19 di Kota Bandar Lampung sedang tinggi-tingginya.
Baca Juga: Fluktuatif, Kasus Harian Covid-19 Balikpapan Naik Lagi di Atas 100 Kasus
"Waktu kita ambil kebijakan itu penambahan kasus COVID-19 sehari bisa capai 40-50 orang tapi sekarang sudah turun, dan tentunya kita harapkan akan terus menurun, pasti kita akan evaluasi melihat kepentingan masyarakat," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
Terkini
-
Jadwal Imsak Bandar Lampung 27 Februari 2026, Lengkap Waktu Salat dan Niat Puasa
-
Divonis 8,5 Tahun, Eks Bupati Lampung Timur Wajib Kembalikan Rp3,9 Miliar Kasus Pagar Rumah Dinas
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung Hari Ini, 26 Februari 2026: Catat Jam Maghribnya
-
Waktu Imsak & Buka Puasa Bandar Lampung 26 Februari 2026 Hari Ini
-
7 Restoran Sunda Lesehan di Bandar Lampung untuk Buka Bersama Keluarga Besar,