SuaraLampung.id - Pembatasan jam operasional usaha mampu menekan laju kasus positif Covid-19 di Kota Bandar Lampung. Klaim ini disampaikan Pelaksana Harian Wali Kota Bandar Lampung Badri Tamam.
Diketahui Pemerintah Kota Bandar Lampung membatasi jam operasional tempat usaha seperti mal, toko modern, kafe, tempat hiburan dan lainnya.
Langkah ini diambil Pemkot Bandar Lampung setelah kasus harian Covid-19 di Bandar Lampung makin tinggi. Diharapkan adanya pembatasan jam operasional tempat usaha ini bisa menekan laju kasus Covid-19.
"Alhamdulillah berkat adanya pembatasan operasional jam malam kita bisa menekan angka kasus harian COVID-19 di kota ini," kata Badri Tamam, Jumat (19/2/2021) dilansir dari Antara.
Ia mengatakan akan segera melakukan kajian atau evaluasi terhadap pemberlakuan pembatasan jam operasional bagi para pelaku usaha sebab telah banyak keluhan dari mereka.
"Nanti kita evaluasi bersama Tim Satgas yang di dalamnya ada TNI dan Polri, apakah pemberlakuan pembatasan jam operasional usaha dilanjutkan atau kembali normal kembali," kata dia.
Ia pun meminta masyarakat bersabar sebab kebijakan tersebut diambil guna menekan angka COVID-19 yang beberapa bulan terakhir sedang meningkat serta dalam rangka menindaklanjuti Perda Provinsi Lampung Nomor 3 Tahun 2020.
"Penerapan pemberlakuan pembatasan jam malam ini kan dasar Perda Provinsi dan ini juga permintaan dari Ketua DPRD Lampung, sehingga Bandarlampung merupakan daerah pertama yang melaksanakan itu," kata dia.
Namun, lanjut dia, kebijakan tersebut juga diambil karena saat itu kasus COVID-19 di Kota Bandar Lampung sedang tinggi-tingginya.
Baca Juga: Fluktuatif, Kasus Harian Covid-19 Balikpapan Naik Lagi di Atas 100 Kasus
"Waktu kita ambil kebijakan itu penambahan kasus COVID-19 sehari bisa capai 40-50 orang tapi sekarang sudah turun, dan tentunya kita harapkan akan terus menurun, pasti kita akan evaluasi melihat kepentingan masyarakat," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Insiden Bendera Terbalik saat Upacara HUT RI ke-80, Paskibraka Menangis Histeris
- Jay Idzes Masih Cadangan, Eliano Reijnders Sudah Gacor
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 17 Agustus: Ada 10.000 Gems dan Pemain 108-111 Gratis
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 17 Agustus: Klaim Skin Itachi, Diamond, dan Item 17-an
Pilihan
-
Phwa Sian Liong yang Bikin Soviet Mati Gaya: Hilang di Google, Tak Sempat FYP Tiktok
-
5 Rekomendasi HP Memori 512 GB Harga di Bawah Rp 5 Juta, Pilihan Terbaik Agustus 2025
-
Carut Marut Penyelenggaraan Haji RI Mulai Kuota Hingga Transparansi Dana
-
Berani Banget! Alex Pastoor Bikin Heboh Publik Belanda Gegara Ucapannya
-
10 HP Kamera Terbaik Agustus 2025, iPhone Kalah dari Merek Ini
Terkini
-
APBD Perubahan Lampung 2025 Disahkan: Rp160 Miliar dari Makan Gratis hingga Jalan Mulus
-
Makam Tentara Belanda di Pulau Sebuku Besar Lampung Selatan Akan Dipindahkan
-
Lampung Siapkan 40 Hektare di Kota Baru untuk Kodam Radin Inten
-
Tunggakan PBB Bikin Pusing? Pemkot Bandar Lampung Tawarkan Keringanan
-
4 Fakta Aksi Heroik Raihan, Bocah SD Lampung Selatan Pemanjat Tiang Bendera yang Viral