SuaraLampung.id - Pembatasan jam operasional usaha mampu menekan laju kasus positif Covid-19 di Kota Bandar Lampung. Klaim ini disampaikan Pelaksana Harian Wali Kota Bandar Lampung Badri Tamam.
Diketahui Pemerintah Kota Bandar Lampung membatasi jam operasional tempat usaha seperti mal, toko modern, kafe, tempat hiburan dan lainnya.
Langkah ini diambil Pemkot Bandar Lampung setelah kasus harian Covid-19 di Bandar Lampung makin tinggi. Diharapkan adanya pembatasan jam operasional tempat usaha ini bisa menekan laju kasus Covid-19.
"Alhamdulillah berkat adanya pembatasan operasional jam malam kita bisa menekan angka kasus harian COVID-19 di kota ini," kata Badri Tamam, Jumat (19/2/2021) dilansir dari Antara.
Baca Juga: Fluktuatif, Kasus Harian Covid-19 Balikpapan Naik Lagi di Atas 100 Kasus
Ia mengatakan akan segera melakukan kajian atau evaluasi terhadap pemberlakuan pembatasan jam operasional bagi para pelaku usaha sebab telah banyak keluhan dari mereka.
"Nanti kita evaluasi bersama Tim Satgas yang di dalamnya ada TNI dan Polri, apakah pemberlakuan pembatasan jam operasional usaha dilanjutkan atau kembali normal kembali," kata dia.
Ia pun meminta masyarakat bersabar sebab kebijakan tersebut diambil guna menekan angka COVID-19 yang beberapa bulan terakhir sedang meningkat serta dalam rangka menindaklanjuti Perda Provinsi Lampung Nomor 3 Tahun 2020.
"Penerapan pemberlakuan pembatasan jam malam ini kan dasar Perda Provinsi dan ini juga permintaan dari Ketua DPRD Lampung, sehingga Bandarlampung merupakan daerah pertama yang melaksanakan itu," kata dia.
Namun, lanjut dia, kebijakan tersebut juga diambil karena saat itu kasus COVID-19 di Kota Bandar Lampung sedang tinggi-tingginya.
Baca Juga: Dapat 70 Ribu Dosis, DKI Tak Lagi Gunakan Sinovac Pada Vaksinasi Tahap Dua
"Waktu kita ambil kebijakan itu penambahan kasus COVID-19 sehari bisa capai 40-50 orang tapi sekarang sudah turun, dan tentunya kita harapkan akan terus menurun, pasti kita akan evaluasi melihat kepentingan masyarakat," kata dia.
Berita Terkait
-
Pasar Saham Indonesia Terjun Hebat, Lebih Parah dari IHSG Era Pandemi COVID-19?
-
Trump Sempat Telepon Presiden China Soal Asal-Usul COVID, Ini Kata Mantan Kepala CDC!
-
Survei: Milenial Rela Rogoh Kocek Lebih Dalam untuk Rumah Modern Minimalis
-
Trump Tarik AS dari WHO! Salahkan Penanganan COVID-19
-
Kronologi Dewi Soekarno Didenda Pengadilan Jepang Rp3 Miliar Gegara Pecat Karyawan
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Jalan Bandar Lampung Mulus Tapi Rentan Rusak? Menteri PU Ungkap Biang Keroknya
-
Arus Balik Memuncak! Polisi Terapkan Sistem Tunda di Pelabuhan Bakauheni
-
Novelis Ika Natassa Murka ke ASN Lampung Barat yang Menghina Dirinya
-
Ribuan Pemudik Mulai Padati Pelabuhan Bakauheni, Malam Ini Diprediksi Puncak Arus Balik 2025
-
Dari Mata Air Jadi Cuan, Kisah Sukses Desa Wunut Bangun Wisata Air Umbul Pelem