SuaraLampung.id - Kamus Bahasa Lampung daring diluncurkan Kantor Bahasa Provinsi Lampung. Peluncuran kamus Bahasa Lampung ini sebagai upaya melestarikan budaya Lampung.
Kepala Kantor Bahasa Provinsi Lampung, Eva Krisna mengatakan,di tahun sebelumnya kamus Bahasa Lampung versi cetak telah dipublikasikan terlebih dahulu namun untuk mempermudah pengguna diterbitkan pula kamus versi daring.
"Penyusunan dan peluncuran kamus Bahasa Lampung ini merupakan upaya kita untuk melestarikan bahasa daerah dan budaya di Provinsi Lampung," ujar Eva Krisna, Kamis (18/2/2021) dilansir dari Antara.
"Kita juga membuat kamus Bahasa Lampung versi daring sehingga masyarakat dapat mengakses langsung di website Kantor Bahasa Provinsi Lampung untuk mempermudah masyarakat dalam mempelajari Bahasa Lampung melalui gawai," katanya.
Menurutnya, saat ini tim Kantor Bahasa terus melakukan entri kosakata untuk menyempurnakan Kamus Bahasa Lampung daring.
"Kita terus entri kosakata, jadi nanti bagi masyarakat ataupun siswa yang kesulitan dalam mempelajari Bahasa Lampung dalam mata pelajaran muatan lokal, dapat dengan mengakses kamus secara daring, ini juga menjadi salah satu bentuk memberi sosialisasi kepada masyarakat untuk mencintai bahasa daerah," ujarnya.
Hal serupa juga dikatakan oleh Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim.
"Diluncurkannya Kamus Bahasa Lampung-Indonesia oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa merupakan upaya untuk melestarikan Bahasa Lampung," ujarnya.
Ia menjelaskan Bahasa Lampung selain menjadi bahasa ibu juga menjadi identitas serta kekayaan budaya Lampung sehingga peran serta masyarakat untuk terus melestarikan perlu dilakukan.
Baca Juga: Kapolda Lampung Irjen Hendro Sugiatno, Dua Kali Promosi dalam Setahun
"Bahasa Lampung harus kita jaga dan lestarikan sebab ini identitas dan budaya kita," tambahnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
Heboh! Kambing Warga Tanggamus Diduga Diterkam Beruang di Tengah Malam
-
Didominasi Sektor Produksi, BRI Salurkan KUR Rp130,2 Triliun hingga September 2025
-
5 Link DANA Kaget Terbaru untuk Belanja Kebutuhan Dapur: Dompet Aman
-
Detik-detik Mengerikan Terekam CCTV, Pekerja Pabrik di Lampung Tengah Terlindas Alat Berat
-
5 Link DANA Kaget Terbaru: Kagetin Saldo Kamu di Awal Pekan