SuaraLampung.id - Kamus Bahasa Lampung daring diluncurkan Kantor Bahasa Provinsi Lampung. Peluncuran kamus Bahasa Lampung ini sebagai upaya melestarikan budaya Lampung.
Kepala Kantor Bahasa Provinsi Lampung, Eva Krisna mengatakan,di tahun sebelumnya kamus Bahasa Lampung versi cetak telah dipublikasikan terlebih dahulu namun untuk mempermudah pengguna diterbitkan pula kamus versi daring.
"Penyusunan dan peluncuran kamus Bahasa Lampung ini merupakan upaya kita untuk melestarikan bahasa daerah dan budaya di Provinsi Lampung," ujar Eva Krisna, Kamis (18/2/2021) dilansir dari Antara.
"Kita juga membuat kamus Bahasa Lampung versi daring sehingga masyarakat dapat mengakses langsung di website Kantor Bahasa Provinsi Lampung untuk mempermudah masyarakat dalam mempelajari Bahasa Lampung melalui gawai," katanya.
Menurutnya, saat ini tim Kantor Bahasa terus melakukan entri kosakata untuk menyempurnakan Kamus Bahasa Lampung daring.
"Kita terus entri kosakata, jadi nanti bagi masyarakat ataupun siswa yang kesulitan dalam mempelajari Bahasa Lampung dalam mata pelajaran muatan lokal, dapat dengan mengakses kamus secara daring, ini juga menjadi salah satu bentuk memberi sosialisasi kepada masyarakat untuk mencintai bahasa daerah," ujarnya.
Hal serupa juga dikatakan oleh Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim.
"Diluncurkannya Kamus Bahasa Lampung-Indonesia oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa merupakan upaya untuk melestarikan Bahasa Lampung," ujarnya.
Ia menjelaskan Bahasa Lampung selain menjadi bahasa ibu juga menjadi identitas serta kekayaan budaya Lampung sehingga peran serta masyarakat untuk terus melestarikan perlu dilakukan.
Baca Juga: Kapolda Lampung Irjen Hendro Sugiatno, Dua Kali Promosi dalam Setahun
"Bahasa Lampung harus kita jaga dan lestarikan sebab ini identitas dan budaya kita," tambahnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Penderitaan Karyati Korban KDRT di Pringsewu: Ditikam Suami saat Tidur
-
Demi Bayar Utang, Karyawan BUMN di Lampung Nekat Curi Motor Teman Sekantor
-
Bandit Bersenpi di Bandar Lampung Nekat Tembaki Korban Saat Kejar-kejaran, Berakhir di Masjid
-
Pemkot Bandar Lampung Garap Peta Jalan Raksasa Demi Kota Bebas Banjir
-
Dua Siswi SMP Bandar Lampung Terjebak Terapis Plus-Plus karena Iming-iming Gaji Jutaan