SuaraLampung.id - Penetapan pasangan Eva Dwiana-Deddy Amarullah sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandar Lampung terpilih akan dilaksanakan setelah keluarnya ketetapan Mahkamah Konstitusi (MK).
Diketahui pasangan Yusuf Kohar-Tulus Purnomo mencabut gugatannya di MK terkait sengketa Pilkada Bandar Lampung di MK. Hakim MK pun sudah menetapkan adanya pencabutan gugatan tersebut. KPU Bandar Lampung kini tinggal menunggu menerima ketetapan tersebut.
"Berdasarkan regulasi pasca sidang pembacaan penetapan penarikan permohonan pemohon perkara no.25/PHP.KOT-XIX/2021, Senin (15/2) oleh majelis hakim panel II MK maka KPU Bandarlampung akan menetapkan pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih paling lama lima hari setelah putusan ketetapan MK diterima," kata Komisioner KPU Lampung Divisi Hukum, M Tio Aliansyah, Selasa (16/2/2021) dilansir dari Antara.
Dia menjelaskan bahwa untuk jadwal rapat pleno Kota Bandar Lampung akan bersamaan dengan dua Kabupaten lainnya yang melangsungkan pilkada serentak yakni Lampung Tengah dan Lampung Selatan.
"Hasil konsultasi dengan KPU RI bahwa pelaksanaan pleno untuk tiga daerah yang sudah ada keputusan MK dilakukan serentak setelah ada salinan resmi diterima KPU," kata dia.
Sedangkan, lanjut dia, terkait perkara sengketa KPU Pesisir Barat dia menerangkan, pihaknya masih menunggu jadwal dari panitera MK untuk sidang hari terakhir pada tanggal 17 Februari 2021.
"Untuk Pesisir Barat kita masih menunggu jadwal panitera MK, apakah masuk sidang dismisal atau tidak," ujarnya.
Sementara itu, hal serupa diungkapkan oleh Ketua KPU Kota Bandar Lampung, Dedy Triyadi.
Terkait adanya upaya hukum peninjauan kembali (PK) yang dilakukan tim hukum paslon nomor 02 Yusuf Kohar-Tulus Purnomo ke Mahkamah Agung, dia mengatakan KPU menghargai dan menghormati langkah hukum yang dilakukan oleh mereka.
Baca Juga: Eva-Deddy Kembali Ditetapkan Sebagai Paslon Pilkada Bandar Lampung
"kami menghormati dan menghargai upaya hukum PK yang sudah diregister perkara oleh panitera muda TUN MA" ujarnya.
Dia menerangkan bahwa pihaknya pun akan menyiapkan jawaban sebagai termohon sebagaimana surat panitera muda TUN MA no.2/PR/II/2 PK/PAP/2021 tentang penerimaan dan registerasi berkas permohonan PK sengketa pelanggaran administrasi pemilihan (PK PAP) Tanggal 8 Februari 2021.
"Kami akan menyiapkan jawaban kontra memori PK sebagai termohon kepada MA sesuai dengan surat panitera TUN kepada KPU. Kami juga secara berjenjang akan meminta pendampingan dan advokasi ke divisi hukum KPU Lampung dan KPU RI dalam menghadapi sidang PK," kata dia.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Bandar Lampung Wiyadi mengatakan bahwa pihaknya akan mengadakan Sidang Paripurna Istimewa usai KPU menetapkan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih.
"Dasarnya kita melakukan penetapan pada sidang Paripurna Istimewa setelah KPU Bandar Lampung menetapkan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih dan kemudian mereka berkirim surat ke kami maka kami akan laksanakan sidang penetapannya," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Bupati Lampung Tengah Kena OTT KPK dari Partai Apa? Ardito Ternyata Baru Gabung Golkar
-
Bupati Lampung Tengah Kasus Apa? KPK Ungkap Dugaan Suap Rp 5,7 Miliar hingga Penahanan
-
KPK Tangkap Lima Orang Terkait OTT Bupati Lampung Tengah, Begini Awal Kejadiannya
-
Cek Fakta: Viral Video TNI Tangkap Kapal Malaysia Pengangkut Emas Ilegal, Benarkah Terjadi?
-
Belanja Hemat Akhir Tahun! Harga Sabun, Deodoran, Pasta Gigi & Body Lotion di Indomaret Anjlok