SuaraLampung.id - Seorang wanita membagikan kisah sulitnya membongkar uang mahar yang dijadikan hiasan figura saat menikah. Wanita itu sampai harus merebus uangnya agar bisa digunakan lagi untuk transaksi.
Memberikan mahar memang sudah jadi tradisi dan kewajiban bagi mempelai laki-laki yang harus diberikan kepada sang istri.
Biasanya, mahar uang tunai akan dibentuk sedemikian rupa dan dibingkai figura agar tampak indah saat ditunjukkan dalam pernikahan.
Tapi seorang wanita baru-baru ini mengungkapkan keluh kesahnya saat membongkar mahar dalam figura tersebut.
Baca Juga: Uang Timor Leste Bergambar Pakaian Adat Rote Ndao, Begini Faktanya
Lewat unggahan yang dibagikan akun TikTok @delilazahria, ia tampak sedang merebus uang pecahan Rp 50 ribuan yang ditempel di figura. Bukan hanya ditempel, uang itu juga dilem dan dilipat sedemikian rupa hingga membentuk huruf.
Untuk membongkar lipatan uang tersebut, wanita ini tak cukup hanya dengan membuka atau menyeterikanya saja, tapi ia bahkan merebus uang-uang tersebut.
Kontan, ia pun memberi saran kepada para perajin yang membuat hiasan mahar tersebut.
"Cuma sekadar saran sih buat yang mau nikah. Kalau bikin mas kawin untuk dipajang di pigura, nggak usah sok pake uang asli ya buat dibentuk-bentuk," tulisnya dalam keterangan video.
Ia menyebut bahwa bagian paling sulit saat membongkar uang-uang tersebut adalah menghilangkan lemnya.
Baca Juga: Malah Bikin Ribet, Viral Wanita Merebus Uang Mahar Agar Bisa Dipakai Lagi
"Cari susah, setengar mati bersihin lemnya. Kasihan uangnya sampai lecek," tambah perempuan tersebut.
Ia juga menyebut bahwa proses mencuci dan meluruskan uang tersebut butuh waktu cukup lama. Pasalnya, jumlah uang yang diberikan juga tak sedikit.
Sejak dibagikan, video perempuan yang mencuci uang tersebut banjir komentar. Banyak pula yang menasihati bahwa melipat uang bisa disebut tindak pidana.
"Bukannya bisa dipidana ya kalau ngancurin uang asli? Nggak tau sih itu uang asli atau bon."
"Bukannya sekarang udah nggak boleh pakai uang asli ya? Kan ada UU kalau uang asli digituin ada dendanya?" tanya yang lain.
"Sayang banget uang digituin. Padahal nyarinya susah banget," kata warganet.
Video perempuan tersebut kini viral dengan 7,7 juta penonton. Akun @delilazahria juga menjelaskan bahwa dirinya tidak bermaksud merusak uang tapi menyelamatkannya.
"Uangnya selamat ya, uang asli juga."
"Ini aku menyelamatkan uang ini dari kesengsaraan dunia perfiguraan ya, jadi nggak ada niatan merusaknya," tambah perempuan tersebut dalam video lain.
Berita Terkait
-
Dorong Warga Sampai Jatuh Saat Pohon Tumbang, Adab Fara Dhilla Digunjing
-
Apa Itu Uang Mutilasi dan Ciri-Cirinya, Benarkah Tidak Bisa Dipakai Jual-beli?
-
Kekayaan Ayus Sabyan, Cuma Beri Mahar Rp200 Ribu untuk Nissa Sabyan
-
Nissa Sabyan dan Ayus Resmi Menikah Sejak Juli 2024, Mahar Emas 3 Gram dan Uang 200 Ribu
-
Alasan Ayus Cuma Kasih Nissa Sabyan Mahar Rp200 Ribu, Padahal Penghasilan Sebulan Tembus 3 Digit
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Lampung Perkuat Mitigasi Bencana Tsunami di Pulau-Pulau Terluar
-
Peta TPS Rawan Pilkada Bandar Lampung 2024, Potensi Intimidasi Hingga Bencana
-
Miris! Jual Manusia ke Luar Negeri, Sindikat TPPO di Lampung Incar PSK & TKI
-
Pencalonan Wahdi-Qomaru Dibatalkan KPU Metro, PDIP Gugat ke MA
-
Modus Kongkalikong! Kredit Rp2 Miliar di Bank Pemerintah di Bandar Lampung untuk Kepentingan Pribadi