SuaraLampung.id - Petugas Tekab 308 Polres Mesuji menangkap begal pembunuh sopir truk. Tersangka yang ditangkap bernama Hasan (31). Penangkapan ini mendapat apresiasi dari masyarakat.
Polres Mesuji mendapat kiriman karangan bunga sebagai bentuk apresiasi atas terungkapnya kasus pembunuhan Anggi Prayitno (22).
Terlihat ada dua buah karangan bunga di Polres Mesuji. Karangan bunga pertama dari Jaya Abadi Mesuji. Dalam karangan bunga itu tertulis "Sukes Tekab 308 Atas Penangkapan Pelaku Curas (Mas Anggi)".
Karangan bunga kedua datang dari Sedulur PSHT ranting Serdang 2. Di karangan bunga itu tertulis "Selamat Tekab 308. Sukses telah berhasil menangkap pelaku curas alm Anggi".
Kapolres Mesuji AKBP Alim membenarkan pelaku begal terhadap korban Anggi telah ditangkap. "Ya benar sudah ditangkap," ujar Alim kepada Suaralampung.id, Minggu (14/2/2021).
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Mesuji Iptu Riki Nopariansyah mengatakan, pelaku pembunuhan Anggi tertangkap di Desa Fajar Indah, Kecamatan Panca Jaya, Kabupaten Mesuji pada Jumat (12/2/2021).
Dari penangkapan Hasan, polisi menyita barang bukti berupa satu lembar surat perhiasan, satu buah kalung emas, satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver, empat butir amunisi aktif kal 5.56, satu bilah senjata tajam jenis pisau.
Hasan adalah tersangka yang menembak Anggi Prayitno hingga tewas. Peristiwa terjadi saat Anggi mengendarai mobil truk di Jalan Poros Desa Margo Jadi, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung, Sabtu (26/12/2020).
Mobil yang dikendarai Anggi diberhentikan dua pelaku begal yang mengendarai sepeda motor. Salah satu pelaku lalu menembak paha Anggi dan pergi membawa uang Rp 60 juta hasil setoran penjualan ayam potong.
Baca Juga: Begal Sadis Telanjangi Gadis Karangdowo Ditangkap, Namanya Gunawan
Anggi tewas saat berada di RS Puri Husada Desa Simpang Pematang, Kecamatan Simpang Pematang. "Sampainya di RS Puri dalam penanganan tenaga medis korban dinyatakan meninggal dunia," ujar Kapolres Mesuji AKBP Alim.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
Purbaya Gregetan Soal Belanja Pemda, Ekonomi 2025 Bisa Rontok
-
Terjerat PKPU dan Terancam Bangkrut, Indofarma PHK Hampir Seluruh Karyawan, Sisa 3 Orang Saja!
-
Penculik Bilqis Sudah Jual 9 Bayi Lewat Media Sosial
-
Bank BJB Batalkan Pengangkatan Mardigu Wowiek dan Helmy Yahya Jadi Komisaris, Ada Apa?
-
Pemain Keturunan Jerman-Surabaya Kasih Isyarat Soal Peluang Bela Timnas Indonesia
Terkini
-
Dukung Asta Cita, BRI Salurkan BLTS Kesra Tahap I Senilai Rp4,4 Triliun untuk 4,9 Juta Keluarga
-
BRI Naikkelaskan UMKM dengan Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro
-
Tragis! Bayi Dibuang di Dekat Kandang Sapi di Lampung Utara, Ari-Ari Masih Menempel
-
Penyebab Harimau Sumatera Mati di Lembah Hijau
-
Remaja Putri di Pringsewu Hamil 7 Bulan, Pelaku Ayah Tiri Diringkus Polisi