SuaraLampung.id - Pertumbuhan ekonomi Provinsi Lampung tahun 2020 mengalami kontraksi sebesar 1,67 persen. Hasil ini lebih rendah dibanding capaian tahun 2019 yang tumbuh sebesar 5,26 persen.
Kepala Kantor Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung Faizal Anwar, mengatakan bahwa dari sisi produksi, kontraksi pertumbuhan terdalam terjadi pada lapangan usaha perdagangan besar dan eceran, reparasi mobil dan sepeda motor sebesar 6,64 persen.
"Dari sisi pengeluaran, kontraksi pertumbuhan terdalam terjadi pada Komponen PMTB sebesar 4,94 persen," katanya, Jumat (5/2/2021) dilansir dari Antara.
Ia menjelaskan perekonomian Provinsi Lampung tahun 2020 yang diukur berdasarkan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) atas dasar harga berlaku mencapai Rp354,63 triliun.
Sedangkan PDRB atas dasar harga konstan tahun 2010 mencapai Rp240,31 triliun, dan PDRB per kapita mencapai Rp41,62 juta.
Faizal menjelaskan, secara spasial, pertumbuhan ekonomi Pulau Sumatera tahun 2020 mengalami kontraksi pertumbuhan sebesar 1,19 persen.
"Seluruh provinsi di Pulau Sumatra juga mengalami kontraksi ekonomi," tambahnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
BGN Siapkan Sanksi Finansial bagi SPPG yang Abaikan Standar Dapur MBG
-
BGN Ingatkan Mitra dan Yayasan Tingkatkan Kepedulian terhadap Sekolah Penerima MBG
-
Pasokan Pangan MBG Diperkuat dari Desa, BGN Gandeng Masyarakat dan UMKM
-
Dapur MBG Wajib Penuhi SOP, BGN Siap Evaluasi dan Sesuaikan Insentif Fasilitas
-
BGN Tegaskan Kewajiban Kepemilikan SLHS sebagai Syarat Operasional SPPG