SuaraLampung.id - Meningkatnya kasus Covid-19 di Provinsi Lampung, membuat Pemerintah Provinsi Lampung mengambil langkah antisipasi. Salah satunya adalah dengan menyiapkan tenda darurat bagi pasien Covid-19.
Disiapkannya tenda darurat ini untuk mengantisipasi jika terjadi lonjakan pasien Covid-19 yang cukup tajam yang membuat rumah sakit rujukan Covid-19 tidak mampu menampungnya.
Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung Aswarodi mengatakan, pihaknya menyiapkan 10 tenda darurat untuk pasien Covid-19. Tiap tenda menampung 10 pasien Covid-19.
"Tenda darurat tersebut digunakan untuk merawat pasien COVID-19 bila terjadi keadaan darurat seperti penuhnya kapasitas rumah sakit rujukan COVID-19," ujar Aswarodi, Rabu (3/2/2021) dilansir dari Antara.
Ia mengatakan 10 unit tenda darurat tersebut merupakan bantuan dari Direktorat Sosial Korban Bencana Alam Kementerian Sosial atas permintaan Pemerintah Provinsi Lampung untuk mengantisipasi bila terjadi lonjakan pasien COVID-19.
"Tenda nantinya akan digunakan serta dipasang sesuai arahan Satuan Tugas Penanganan COVID-19, bila benar sudah tidak ditemukan alternatif lain," katanya.
Menurutnya, tenda darurat tersebut saat ini tersimpan di Gudang Dinas Sosial Provinsi Lampung dan siap untuk langsung digunakan bila situasi darurat.
"Semua telah disiapkan kalau terjadi keadaan darurat, namun kita berharap tidak sampai terjadi keadaan darurat tersebut salah satunya dengan tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan," ucapnya.
Baca Juga: Mengapa Pilkada Jakarta Harus 2024?
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Pajak Tumbuh 22 Persen, Sektor Perdagangan dan Otomotif Topang Napas Ekonomi Lampung-Bengkulu
-
Siasat Mafia Solar di Bandar Lampung: Gunakan 36 Plat Nomor Palsu Kuras 5 Ton BBM Subsidi Sehari
-
Damkarmat Lamsel Berhasil Luluhkan Hati Gadis Bengkulu yang Nyaris Kabur ke Jakarta
-
Polisi Ringkus 58 Tersangka Narkoba dalam Dua Bulan di Bandar Lampung
-
"Saya Hakimnya, Bukan Bapak: Arinal Djunaidi Kena Semprot di Sidang Korupsi Dana PI 10 Persen