SuaraLampung.id - Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni Lampung Selatan (Lamsel) mengamankan daging celeng sebanyak 18 karung atau seberat lebih kurang 700 Kg tanpa dilengkapi dengan dokumen-dokumen yang sah, Selasa (2/2/2021).
Polisi menangkap sopir berinisial OCT (21), warga Tangerang, Banten, yang membawa daging celeng tersebut. Sedangkan, identitas sang pemilik daging celeng itu sendiri, kini masih didalami dan dalam proses penyelidikan petugas kepolisian.
Mewakili Kapolres Lamsel AKBP Zaky Alkazar Nasution, Kepala KSKP Bakauheni AKP Ferdiansyah mengatakan, sekira jam 05.00 WIB, petugas di areal pintu masuk Pelabuhan Bakauheni yang sedang melakukan pemeriksaan rutin terhadap 1 (satu) unit kendaraan Daihatsu GrandMax, warna silver metalik dengan Nopol. : B 2154 TZZ.
"Mobil yang dikendarai oleh OCT, kedapatan mengangkut, membawa atau mengirimkan daging celeng (B2) tanpa dilengkapi dengan dokumen yang sah," sebut AKP Ferdi, sapaan akrabnya, Rabu (3/2/2021) melalui siaran pers yang diterima Suaralampung.id.
AKP Ferdi melanjutkan, daging babi tersebut diletakkan di dalam kendaraan ditutupi dengan plastik warna hitam dan terbungkus karung putih.
"Berdasarkan keterangan dari OCT, daging celeng tersebut diangkut dari daerah Kampung Bali Tri Darma Yoga, Kecamatan Ketapang dan akan dikirimkan ke daerah Tangerang. Sopir dijanjikan ongkos Rp. 500.000 dan dibayarkan ketika sudah sampai ditujuan," jelas mantan Kasat Narkoba Polres Lamsel itu.
Selanjutnya, pengemudi berikut daging celeng dibawa ke kantor KSKP Bakauheni untuk dimintai keterangan dan proses penyelidikan lebih lanjut.
Sebagai informasi, bagi siapapun yang membawa atau mengirimkan daging celeng tanpa dilengkapi dokumen-dokumen yang sah, maka telah melanggar ketentuan yang tertera dalam Pasal 88 huruf a dan c UU RI No. 21 Tahun 2019 tentang Karantina Ikan, Hewan, dan Tumbuhan.
Baca Juga: Dua Kali Divaksin Covid-19, Bupati Lampung Selatan: Aman Sehat Semua
Berita Terkait
Terpopuler
- Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
Pilihan
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
Terkini
-
Tukar Valas Makin Mudah, BRI Money Changer Hadir di Berbagai Titik Strategis
-
3 Tahun Hidup Serumah dengan Predator: Evakuasi Buaya 2,7 Meter di Balam Berlangsung Dramatis
-
Polres Metro Bongkar Praktik Bisnis Gelap Solar Subsidi: Modus Borong SPBU untuk Ditimbun
-
Sikapi Jalsah Salanah Ahmadiyah di Lamsel, MUI Lampung: Tolak Aksi Sweeping
-
Pulang Sekolah Ditodong Senpi, Bocah 13 Tahun di Way Kanan Jadi Korban Begal