SuaraLampung.id - Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni Lampung Selatan (Lamsel) mengamankan daging celeng sebanyak 18 karung atau seberat lebih kurang 700 Kg tanpa dilengkapi dengan dokumen-dokumen yang sah, Selasa (2/2/2021).
Polisi menangkap sopir berinisial OCT (21), warga Tangerang, Banten, yang membawa daging celeng tersebut. Sedangkan, identitas sang pemilik daging celeng itu sendiri, kini masih didalami dan dalam proses penyelidikan petugas kepolisian.
Mewakili Kapolres Lamsel AKBP Zaky Alkazar Nasution, Kepala KSKP Bakauheni AKP Ferdiansyah mengatakan, sekira jam 05.00 WIB, petugas di areal pintu masuk Pelabuhan Bakauheni yang sedang melakukan pemeriksaan rutin terhadap 1 (satu) unit kendaraan Daihatsu GrandMax, warna silver metalik dengan Nopol. : B 2154 TZZ.
"Mobil yang dikendarai oleh OCT, kedapatan mengangkut, membawa atau mengirimkan daging celeng (B2) tanpa dilengkapi dengan dokumen yang sah," sebut AKP Ferdi, sapaan akrabnya, Rabu (3/2/2021) melalui siaran pers yang diterima Suaralampung.id.
AKP Ferdi melanjutkan, daging babi tersebut diletakkan di dalam kendaraan ditutupi dengan plastik warna hitam dan terbungkus karung putih.
"Berdasarkan keterangan dari OCT, daging celeng tersebut diangkut dari daerah Kampung Bali Tri Darma Yoga, Kecamatan Ketapang dan akan dikirimkan ke daerah Tangerang. Sopir dijanjikan ongkos Rp. 500.000 dan dibayarkan ketika sudah sampai ditujuan," jelas mantan Kasat Narkoba Polres Lamsel itu.
Selanjutnya, pengemudi berikut daging celeng dibawa ke kantor KSKP Bakauheni untuk dimintai keterangan dan proses penyelidikan lebih lanjut.
Sebagai informasi, bagi siapapun yang membawa atau mengirimkan daging celeng tanpa dilengkapi dokumen-dokumen yang sah, maka telah melanggar ketentuan yang tertera dalam Pasal 88 huruf a dan c UU RI No. 21 Tahun 2019 tentang Karantina Ikan, Hewan, dan Tumbuhan.
Baca Juga: Dua Kali Divaksin Covid-19, Bupati Lampung Selatan: Aman Sehat Semua
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
Terkini
-
BGN Siapkan Sanksi Finansial bagi SPPG yang Abaikan Standar Dapur MBG
-
BGN Ingatkan Mitra dan Yayasan Tingkatkan Kepedulian terhadap Sekolah Penerima MBG
-
Pasokan Pangan MBG Diperkuat dari Desa, BGN Gandeng Masyarakat dan UMKM
-
Dapur MBG Wajib Penuhi SOP, BGN Siap Evaluasi dan Sesuaikan Insentif Fasilitas
-
BGN Tegaskan Kewajiban Kepemilikan SLHS sebagai Syarat Operasional SPPG