SuaraLampung.id - Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni Lampung Selatan (Lamsel) mengamankan daging celeng sebanyak 18 karung atau seberat lebih kurang 700 Kg tanpa dilengkapi dengan dokumen-dokumen yang sah, Selasa (2/2/2021).
Polisi menangkap sopir berinisial OCT (21), warga Tangerang, Banten, yang membawa daging celeng tersebut. Sedangkan, identitas sang pemilik daging celeng itu sendiri, kini masih didalami dan dalam proses penyelidikan petugas kepolisian.
Mewakili Kapolres Lamsel AKBP Zaky Alkazar Nasution, Kepala KSKP Bakauheni AKP Ferdiansyah mengatakan, sekira jam 05.00 WIB, petugas di areal pintu masuk Pelabuhan Bakauheni yang sedang melakukan pemeriksaan rutin terhadap 1 (satu) unit kendaraan Daihatsu GrandMax, warna silver metalik dengan Nopol. : B 2154 TZZ.
"Mobil yang dikendarai oleh OCT, kedapatan mengangkut, membawa atau mengirimkan daging celeng (B2) tanpa dilengkapi dengan dokumen yang sah," sebut AKP Ferdi, sapaan akrabnya, Rabu (3/2/2021) melalui siaran pers yang diterima Suaralampung.id.
AKP Ferdi melanjutkan, daging babi tersebut diletakkan di dalam kendaraan ditutupi dengan plastik warna hitam dan terbungkus karung putih.
"Berdasarkan keterangan dari OCT, daging celeng tersebut diangkut dari daerah Kampung Bali Tri Darma Yoga, Kecamatan Ketapang dan akan dikirimkan ke daerah Tangerang. Sopir dijanjikan ongkos Rp. 500.000 dan dibayarkan ketika sudah sampai ditujuan," jelas mantan Kasat Narkoba Polres Lamsel itu.
Selanjutnya, pengemudi berikut daging celeng dibawa ke kantor KSKP Bakauheni untuk dimintai keterangan dan proses penyelidikan lebih lanjut.
Sebagai informasi, bagi siapapun yang membawa atau mengirimkan daging celeng tanpa dilengkapi dokumen-dokumen yang sah, maka telah melanggar ketentuan yang tertera dalam Pasal 88 huruf a dan c UU RI No. 21 Tahun 2019 tentang Karantina Ikan, Hewan, dan Tumbuhan.
Baca Juga: Dua Kali Divaksin Covid-19, Bupati Lampung Selatan: Aman Sehat Semua
Berita Terkait
Terpopuler
- Ayah Brandon Scheunemann: Saya Rela Dipenjara asal Indonesia ke Piala Dunia
- Di Luar Prediksi! 2 Pemain Timnas Indonesia Susul Jay Idzes di Liga Italia
- Berbalik 180 Derajat, Mantan Rektor UGM Sofian Effendi Cabut Pernyataan Soal Ijazah Jokowi
- 5 Rekomendasi HP Vivo RAM 8 GB Harga di Bawah Rp 2 Jutaan, Baterai Jumbo 6000 mAh!
- Harga Rp90 Jutaan! Cocok untuk yang Bosan sama Brio: Mobil Bekas dari Volkswagen Ini Bisa Jadi Opsi
Pilihan
-
Hasil Timnas Indonesia U-23 vs Filipina: Lemparan Robi Darwis Bawa Garuda Muda Unggul 1-0 di Babak I
-
Jens Raven Cadangan! Ini Daftar Susunan Pemain Timnas Indonesia U-23 vs Filipina
-
Kebijakan Kuota Ugal-ugalan Pemain Asing Dinilai Hambat Transformasi Sepak Bola Indonesia
-
Kaesang Pangarep Bisa Kalah di Pemilu Raya PSI, Jokowi Ucap Pesan Ini
-
Saham COIN Andrew Hidayat Meroket 337 Persen dalam Sekejap, Bikin Heboh Pasar!
Terkini
-
BRI: Keamanan Jadi Elemen Penting bagi BRI dalam Melakukan Pengembangan Layanan Digital
-
Romansa dan Narkoba: Akhir Tragis Pasangan Muda Pengedar Tembakau Sintetis di Pringsewu
-
Grand Jam Saburai Bikin Arus Lalu Lintas Berubah! Simak Rute Alternatifnya
-
Rp6,8 Miliar Narkoba Dimusnahkan, Polresta Bandar Lampung Selamatkan 63 Ribu Nyawa
-
Komitmen Dorong Gaya Hidup Sehat, BRI Hadirkan BRImo SIP Padel League 2025