Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Jum'at, 15 Januari 2021 | 21:46 WIB
Ilustrasi keracunan. (Shutterstock)

SuaraLampung.id - Sebanyak 39 karyawan PT. Indokom Samudra Persada yang berada di Jalan Ir. Sutami, Desa Suka Negara, Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan mengalami keracunan gas amoniak dalam pabrik, Jumat (15/1/2021).

Para karyawan itu dilarikan ke Rumah Sakit Airan Lampung Selatan,  dan klinik yang ada Kecamatan Tanjung Bintang.

“Kejadiannya saat akan istirahat makan siang, kami kaget dan langsung berhamburan keluar pabrik,” ungkap Evi, salah satu pegawai yang ditemui suaraLampung.id di Rumah Sakit Airan, Jumat (15/1/2021).

Perusahaan tersebut merupakan perusahaan pengolahan udang. Asam amoniak yang bocor tersebut diduga berasal dari lemari pendingin udang.

Baca Juga: Korupsi Pengadaan Pemkab Lampung Selatan, KPK Periksa Nanang Ermanto

Karyawan yang mengalami keracunan itu terdiri dari sejumlah laki-laki dan perempuan. “Gejalanya muntah-muntah, mual, pusing, dan persendian serta jari-jarinya kram,” tambahnya.

Saat itu, kondisi pabrik masih berjalan. “Ada yang di bagian pemotongan kepala udang, pengupasan kulit, dan lain-lain,” tambah Evi.

Para karyawan yang dirawat di RS Airan itupun terlihat dalam kondisi lemas, dan dalam perawatan intensif tim medis rumah sakit. Beberapa anggota keluarga pun terlihat menemani mereka.

Sementara itu, Asmara, salah satu anggota DPRD Lampung Selatan yang mendampingi para korban mengatakan, kondisi para karyawan tidak ada yang kritis. “Hanya mengalami gejalan tadi dan syok karena mungkin terlalu banyak menghirup gas amoniak itu,” ujarnya.

“Sementara pihak perusahaan belum ada yang bisa dikonfirmasi, mereka belum siap, saya sudah mencoba menghubungi pihak perusahaan,” tambah Asmara.

Baca Juga: Kasus Suap Pengadaan, KPK Periksa Bupati Lampung Selatan

“Komisi IV DPRD Lampung Selatan setelah ini kemungkinan akan melakukan inspeksi ke perusahaan tersebut, guna mencari tahu penyebab pasti keracunan tersebut,” tambah Asmara.

SuaraLampung.id mencoba menghubungi nomor ponsel Dedi Iskandar, HRD perusahaan tersebut, namun belum ada jawaban.

Kontributor : Andry Kurniawan

Load More