SuaraLampung.id - Tingginya harga pembelian sapi hidup membuat sejumlah pedagang daging sapi di Kota Bandar Lampung berencana mogok jualan.
Rencana pedagang daging sapi di Kota Bandar Lampung mogok jualan tersebut muncul setelah adanya aksi mogok jualan oleh pedagang sapi di beberapa wilayah, seperti Jabodetabek.
Para pedagang daging sapi di Bandar Lampung dihubungi Jumat mengaku siap melakukan mogok jika sudah ada keputusan dari asosiasi.
"Mau gimana lagi, kalau soal mogok kita kan kebersamaan, jadi kalau ada edaran untuk mogok ya harus istirahat dulu jualan," kata salah seorang pedagang daging sapi Anto (49) dilansir dari Antara.
Ia mengatakan kenaikan harga daging sapi ini dikarenakan sapi dari Australia dijual ke Vietnam dan Korea Selatan.
Negara tersebut berani membeli dengan harga tinggi, sedangkan Indonesia mungkin belum mampu mengimbangi harga tersebut.
“Penyebabnya itu karena sapi dari Australia dijualnya ke Vietnam dan Korea, mungkin Indonesia belum sanggup membelinya,” lanjutnya.
Sementara kenaikan harga daging sapi yang dijual oleh pedagang di Bandarlampung mencapai Rp10.000 hingga Rp20.000 per kg.
Harga daging untuk rendang menjadi Rp125.000 per kg dari sebelumnya Rp115.000. Harga daging untuk bakso Rp120.000 per kg dari sebelumnya Rp100.000. Harga daging urat untuk bakso Rp35.000 dari sebelumnya Rp20.000.
Baca Juga: Gerombolan Pria Bertato Buang Brankas di Saluran Irigasi di Bandar Lampung
Yuni (52), salah seorang pedagang daging sapi lainnya mengatakan hal serupa terkait mogok jualan.
"Ngikut aja dek, kalau disuruh mogok ya mogok, kalau belum disuruh ya lanjut jualan," kata dia.
Jika aksi mogok jualan tersebut dilakukan, para pedagang makanan berbahan dasar daging sapi akan terkena imbas.
Joko salah satu pedagang bakso di Bandarlampung mengatakan terpaksa akan berhenti berjualan sementara jika pedagang daging mogok.
“Ya kalau para pedagang daging sapi mogok, terpaksa kita tutup juga, soalnya tidak ada dagingnya lagi,” ucap Joko.
Terkait kenaikan harga daging sapi ini, Persatuan Pedagang Daging (PPD) Bandarlampung pada 19 Januari 2021 telah mengeluarkan surat edaran kepada konsumen.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
Terkini
-
Pegadaian Tegaskan Emas Nasabah Aman di Tengah Lonjakan Permintaan
-
BRI Perkuat KPR Subsidi untuk Percepat Realisasi 3 Juta Rumah
-
Adopsi Digital Meningkat, BRImo Dorong Pertumbuhan Bisnis dan Ekonomi Kerakyatan
-
BRI Bangun Ekosistem Investasi Inklusif Lewat Qlola dan UMKM
-
Cara Menghitung Luas Permukaan Prisma dan Limas dengan Contoh Soal