SuaraLampung.id - Tingginya harga pembelian sapi hidup membuat sejumlah pedagang daging sapi di Kota Bandar Lampung berencana mogok jualan.
Rencana pedagang daging sapi di Kota Bandar Lampung mogok jualan tersebut muncul setelah adanya aksi mogok jualan oleh pedagang sapi di beberapa wilayah, seperti Jabodetabek.
Para pedagang daging sapi di Bandar Lampung dihubungi Jumat mengaku siap melakukan mogok jika sudah ada keputusan dari asosiasi.
"Mau gimana lagi, kalau soal mogok kita kan kebersamaan, jadi kalau ada edaran untuk mogok ya harus istirahat dulu jualan," kata salah seorang pedagang daging sapi Anto (49) dilansir dari Antara.
Ia mengatakan kenaikan harga daging sapi ini dikarenakan sapi dari Australia dijual ke Vietnam dan Korea Selatan.
Negara tersebut berani membeli dengan harga tinggi, sedangkan Indonesia mungkin belum mampu mengimbangi harga tersebut.
“Penyebabnya itu karena sapi dari Australia dijualnya ke Vietnam dan Korea, mungkin Indonesia belum sanggup membelinya,” lanjutnya.
Sementara kenaikan harga daging sapi yang dijual oleh pedagang di Bandarlampung mencapai Rp10.000 hingga Rp20.000 per kg.
Harga daging untuk rendang menjadi Rp125.000 per kg dari sebelumnya Rp115.000. Harga daging untuk bakso Rp120.000 per kg dari sebelumnya Rp100.000. Harga daging urat untuk bakso Rp35.000 dari sebelumnya Rp20.000.
Baca Juga: Gerombolan Pria Bertato Buang Brankas di Saluran Irigasi di Bandar Lampung
Yuni (52), salah seorang pedagang daging sapi lainnya mengatakan hal serupa terkait mogok jualan.
"Ngikut aja dek, kalau disuruh mogok ya mogok, kalau belum disuruh ya lanjut jualan," kata dia.
Jika aksi mogok jualan tersebut dilakukan, para pedagang makanan berbahan dasar daging sapi akan terkena imbas.
Joko salah satu pedagang bakso di Bandarlampung mengatakan terpaksa akan berhenti berjualan sementara jika pedagang daging mogok.
“Ya kalau para pedagang daging sapi mogok, terpaksa kita tutup juga, soalnya tidak ada dagingnya lagi,” ucap Joko.
Terkait kenaikan harga daging sapi ini, Persatuan Pedagang Daging (PPD) Bandarlampung pada 19 Januari 2021 telah mengeluarkan surat edaran kepada konsumen.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Kecanduan Video Porno Bikin Pemuda Nekat Cabuli Wanita Saat Salat di Masjid Garuntang
-
Lampung Siapkan 5 Kawasan Pendorong Ekonomi Daerah, Dimana Saja?
-
Wali Kota Metro Tanam Padi Bersama Petani Mitra Adhyaksa, Jaga Ketahanan Pangan
-
Damkarmat Berjibaku Padamkan Api di TPA Bakung, Warga Diimbau Waspada
-
Lampung Makin Rame! Hunian Hotel Berbintang Melesat, Turis Asing dan Lokal Kompak Berdatangan