"Selanjutnya artikulasi dalam lagu yang dibawakan itu meski perhatikan juga. Jangan sampai makna dari lagu tidak sesuai dengan ekspresi. Misalnya lagu sedih harus dibarengi dengan mimik yang sedih," imbuhnya.
An Roy's menekankan, bahwa seorang peserta lomba yang keluar sebagai pemenang belum tentu masuk dapur rekaman. Karena seorang produser musik yang dicari bukanlah prestasi semata.
"Kadang ada pesrta lomba tidak masuk tiga besar, tapi karena ada daya tarik padanya serta daya jual ada, tidak tutup kemungkinan produser akan membawanya ke dapur rekaman," ujarnya.
Begitu juga setelah seseorang itu terkenal, kebanyakan mereka lupa dasarnya dari mana.
"Bukan saya mengangkat diri, Alhamdulillah sudah sekitar 26 tahun hingga sekarang saya masih bisa bertahan. Apa yang mau dibanggakan, katakanlah kita sedang tampil, tiba-tiba suara hilang. Jadi tidak perlu kita sombong dan ingat asal kita dari mana," terangnya lagi.
Terlaksananya ajang pencarian bakat Bintang Suara ini, An Roy's berharap terus berlanjut dan bagi pemuda bertalenta yang mendaftar bisa mengangkat seni budaya ranah minang ke tingkat nasional bahkan go internasional.
"Mudah-mudahan akan lahir talenta-talenta baru, berbakat yang bisa membanggakan serta mengangkat Ranah Minang dan Sumbar,umumnya," tutupnya.
Bagi masyarakat yang ingin mengikuti ajang Bintang Suara bisa langsung menuju website https://bintang.suara.com/ dan wajib mengikuti tiga syarat ini:
1. Mengisi data pribadi lengkap
2. Mengirimkan foto close up dan full badan
3. Mengirimkan sampel vokal dalam bentuk WAV, MOV, WMA, MP3, MP4, dll (durasi maksimal 60 detik).
Baca Juga: Mau Jadi Jawara Bintang Suara? Simak Tips Bernyanyi dari Artis Kondang Ini
Kesemua syarat tersebut nantinya wajib diisi dalam form yang ada di Suara.com. Selain itu, penyelenggara menjamin kerahasiaan data calon peserta yang ingin ikut ajang kali ini.
Calon peserta juga wajib memperhatikan persyaratan untuk mengikuti ajang Bintang Suara yang meliputi:
Bisa menyanyi dangdut
2. Berpenampilan menarik
3. Usia 17 tahun sampai 30 tahun
4. Tidak sedang terikat kontrak dengan perusahaan rekaman manapun
5. Siap dikontrak dengan pihak Arkadia Digital Media & Media Musik ProAktif
6. Likes dan follow media sosial Suara.com & Media Musik proAktif
7. Ketentuan pemenang ajang Bintang Suara mutlak keputusan penyelenggara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Lidah Api Mengamuk di Tol Lampung: Detik-Detik Truk Towing dan Muatannya Hangus Terpanggang
-
Bisnis Gelap di Bak Pikap: Dua Pria Asal Lamteng Terciduk Edarkan BBM Oplosan ke Pom Mini di Metro
-
Misteri Rumah Kosong di Rajabasa: Kisah di Balik Penemuan Tengkorak Pria Setelah 2 Bulan Menghilang
-
Kedok Pertamini Pringsewu Terbongkar: Iwan Raup Rp2,5 Miliar dari Solar-Pertalite Oplosan
-
Waspada Godzilla El Nino: Wagub Lampung Perintahkan Satgas Siaga Satu Hadapi Titik Api