Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Selasa, 19 Januari 2021 | 14:58 WIB
Polisi evakuasi jenazah pembunuhan di Desa Kerta, Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Tanggamus, Selasa (19/1/2021) [ISTIMEWA]

"Kami langsung kumpulkan warga dan tetangga, kami tanya ada masalah apa dengan Dedi, tapi belum ada yang tahu penyebabnya," terus Munziri.

Tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan di Desa Kerta, Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Tanggamus, Selasa (19/1/2021) [ISTIMEWA]

Setelah diperiksa, pelaku pun ternyata tidak masuk melalui pintu belakang, namun dari jendela samping rumah.

"Kaca jendelanya bekas dicongkel dan ada jejak kaki di kursi di bawah jendela. Arah jejak kaki itu menghadap ke dalam," ungkap Munziri setelah melihat pemeriksaan polisi.

Tim Inafis Polres Tanggamus yang datang pun, langsung memeriksa seluruh TKP dan memasang garis polisi. Korban juga sudah dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Batin Mangunang, Tanggamus untuk dilakukan otopsi. 

Baca Juga: Ibu Tiri Bunuh Bocah 7 Tahun Lalu Bilang Si Anak Meninggal karena Covid-19

"Kami sudah melakukan olah TKP untun mencari bukti-bukti yang ada, dan mengurut peristiwa kejadian dari awal," ungkap Kasat Reskrim Polres Tanggamus AKP Edi Qorinas, saat dihubungi suaraLampung.id Selasa siang.

Edi menegaskan, pihaknya juga masih menunggu hasil visum terkait luka-luka yang ditemukan ditubuh korban.

"Pemeriksaan sementara ada 3 luka akibat benda tajam di tubuh korban, yakni di kepala belakang, pelipis dan leher korban," papar Edi lagi.

Kontributor : Andry Kurniawan

Baca Juga: Digunakan Sebagai Tempat Pembunuhan, Rumah Ini Dijual dengan Harga Rp 28 M

Load More