SuaraLampung.id - Kementerian Kesehatan dan Kementrian Kominfo menyediakan layanan Chatbot WhatsApp guna memudahkan tenaga kesehatan (nakes) melakukan registrasi vaksin Covid-19.
Pemerintah juga menyediakan kanal UMB119#, aplikasi pedulilindungi dan situs pedulilindungi.id untuk registrasi nakes sasaran vaksinasi Covid-19. Registrasi dilakukan setelah memperoleh pemberitahuan melalui SMS.
"Jika masuk ke dalamnya maka channel ini akan link ke PeduliLindungi sebagai channel utama. Datanya akan tertuju kepada satu data juga," kata Menteri Kominfo Johnny G. Plate, Sabtu (16/1/2021).
Ia mengaku, tenaga kesehatan yang menjadi sasaran Program Vaksinasi Covid-19 dapat mengisikan data diri melalui chatbot WhatsApp di tautan bit.ly/vaksincovidRI atau nomor 081110500567.
"Tenaga kesehatan yang belum menerima pemberitahuan vaksinasi melalui SMS PEDULICOVID dapat mengirimkan data melalui kanal itu dengan mengikuti langkah-langkah yang diarahkan dalam chatbot," ujarnya.
Sebelumnya, tenaga kesehatan menunggu SMS dari PEDULICOVID atau mengirimkan data melalui email: vaksin@pedulilindungi.id.
"Kini lebih mudah. Mereka mengisi di WhatsApp ini dan diteruskan ke sistem satu data vaksin dalam bentuk teks. Data yang diterima masuk menjadi database dan divalidasi Sistem Satu Data. Jika data yang dimasukkan valid, maka selanjutnya registrasi dilakukan lewat pedulilindungi.id, aplikasi pedulilindungi dan UMB *119#," katanya.
Awalnya fitur pendaftaran melalui chatbot untuk Vaksinasi Covid-19 akan ditempatkan di Chatbot Covid-19. Karena fungsinya berbeda, akhirnya menggunakan akun sendiri. Namun, tahap awal mesinnya di integrasikan dengan mesin chatbot Covid-19 agar saling backup.
Menteri Johnny menegaskan, layanan chatbot bertujuan untuk mempermudah penerima vaksinasi Covid-19 melakukan registrasi dimana pun.
Baca Juga: Sudah Divaksin Sinovac, Politisi PDIP Ini Merasa Kurang Aman
Setelah terverifikasi, tenaga kesehatan dapat mendaftarkan diri untuk membuat janji di fasilitas kesehatan sekitar dan mendapatkan konfirmasi terkait waktu dan tempat pelaksanaan vaksin.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
3 Tahun Hidup Serumah dengan Predator: Evakuasi Buaya 2,7 Meter di Balam Berlangsung Dramatis
-
Polres Metro Bongkar Praktik Bisnis Gelap Solar Subsidi: Modus Borong SPBU untuk Ditimbun
-
Sikapi Jalsah Salanah Ahmadiyah di Lamsel, MUI Lampung: Tolak Aksi Sweeping
-
Pulang Sekolah Ditodong Senpi, Bocah 13 Tahun di Way Kanan Jadi Korban Begal
-
Berawal dari Topi Mengapung, Pemancing yang Hilang di Eks Galian Pasir Lampung Timur Ditemukan Tewas