SuaraLampung.id - Kementerian Kesehatan dan Kementrian Kominfo menyediakan layanan Chatbot WhatsApp guna memudahkan tenaga kesehatan (nakes) melakukan registrasi vaksin Covid-19.
Pemerintah juga menyediakan kanal UMB119#, aplikasi pedulilindungi dan situs pedulilindungi.id untuk registrasi nakes sasaran vaksinasi Covid-19. Registrasi dilakukan setelah memperoleh pemberitahuan melalui SMS.
"Jika masuk ke dalamnya maka channel ini akan link ke PeduliLindungi sebagai channel utama. Datanya akan tertuju kepada satu data juga," kata Menteri Kominfo Johnny G. Plate, Sabtu (16/1/2021).
Ia mengaku, tenaga kesehatan yang menjadi sasaran Program Vaksinasi Covid-19 dapat mengisikan data diri melalui chatbot WhatsApp di tautan bit.ly/vaksincovidRI atau nomor 081110500567.
"Tenaga kesehatan yang belum menerima pemberitahuan vaksinasi melalui SMS PEDULICOVID dapat mengirimkan data melalui kanal itu dengan mengikuti langkah-langkah yang diarahkan dalam chatbot," ujarnya.
Sebelumnya, tenaga kesehatan menunggu SMS dari PEDULICOVID atau mengirimkan data melalui email: vaksin@pedulilindungi.id.
"Kini lebih mudah. Mereka mengisi di WhatsApp ini dan diteruskan ke sistem satu data vaksin dalam bentuk teks. Data yang diterima masuk menjadi database dan divalidasi Sistem Satu Data. Jika data yang dimasukkan valid, maka selanjutnya registrasi dilakukan lewat pedulilindungi.id, aplikasi pedulilindungi dan UMB *119#," katanya.
Awalnya fitur pendaftaran melalui chatbot untuk Vaksinasi Covid-19 akan ditempatkan di Chatbot Covid-19. Karena fungsinya berbeda, akhirnya menggunakan akun sendiri. Namun, tahap awal mesinnya di integrasikan dengan mesin chatbot Covid-19 agar saling backup.
Menteri Johnny menegaskan, layanan chatbot bertujuan untuk mempermudah penerima vaksinasi Covid-19 melakukan registrasi dimana pun.
Baca Juga: Sudah Divaksin Sinovac, Politisi PDIP Ini Merasa Kurang Aman
Setelah terverifikasi, tenaga kesehatan dapat mendaftarkan diri untuk membuat janji di fasilitas kesehatan sekitar dan mendapatkan konfirmasi terkait waktu dan tempat pelaksanaan vaksin.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
BRI Dukung Kebijakan Dana SAL demi Perkuat Intermediasi Perbankan
-
BRI Sebutkan Penempatan Dana SAL Dorong Intermediasi Perbankan
-
Mama Saya Sudah Meninggal! Curhat Pilu Warga Lampung Diduga Ditolak RSUDAM Viral
-
Kejati Lampung Pulihkan Rp1,14 Triliun Uang Negara, Ada Tumpukan Dolar dan Emas
-
Modus Beli Rokok, Pria Ini Bawa Kabur Motor Teman: Buron Setahun, Tertangkap Saat Pulang Kampung