SuaraLampung.id - Orang yang telah disuntik vaksin Covid-19 masih bisa terpapar Covid-19.
Karena itu, bagi orang yang sudah mendapat suntikan vaksin Covid-19 agar tetap mematuhi protokol kesehatan.
Ini diungkapkan Epidemiolog dari Universitas Andalas Padang, Sumatera Barat, Defriman Djafri.
Defriman mengatakan orang yang telah divaksinasi masih bisa atau ada kemungkinan terinfeksi COVID-19 jika tidak menerapkan protokol kesehatan dengan baik.
"Kemungkinan dia terinfeksi juga ada, kalau tidak mematuhi protokol kesehatan meskipun telah divaksin," kata dia saat dihubungi dari Jakarta, Kamis (14/1/2021) dilansir dari Antara.
Ia menjelaskan orang yang sudah divaksin namun terinfeksi COVID-19 dikarenakan antibodi belum terbentuk dalam tubuh pascadisuntik vaksin.
Perlu dipahami, lanjut dia, setidaknya butuh waktu 14 hari pascadisuntik vaksin agar antibodi atau kekebalan dalam tubuh terbentuk dengan maksimal.
Oleh sebab itu, jangan sampai ada anggapan bila telah divaksin maka akan langsung kebal terhadap virus. Padahal, kinerja vaksin dalam tubuh juga memerlukan waktu.
Menurut Ketua Perhimpunan Ahli Epidemiologi Indonesia, Provinsi Sumatera Barat tersebut kesalahpahaman itu bisa saja terjadi di masyarakat maka perlu diantisipasi sedini mungkin.
Baca Juga: Jenazah Covid-19 Dibawa Seberangi Sungai, Ternyata Jalur Lain Lebih Sulit
Selain itu, vaksin Sinovac sebanyak tiga juta dosis yang ada belum diketahui apakah bisa menyesuaikan dengan mutasi COVID-19 jenis baru.
"Sebab vaksin dibuat dengan varian yang lama. Lalu pertanyaannya apakah mutasi virus ini sudah diantisipasi vaksin Sinovac," ujar Dekan Fakultas Kesehatan Masyarakat Unand tersebut.
Lebih jauh, hal itu setidaknya butuh kejelasan dan vaksinolog merupakan orang yang bisa menjawab persoalan tersebut, katanya.
Pada intinya, meskipun vaksinasi telah dimulai pada Rabu (13/1/2021) penerapan protokol kesehatan tetap wajib harus dilakukan oleh masyarakat.
Tidak cukup hanya memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan menjaga jarak, Defriman menambahkan dua hal lain yakni membatasi mobilitas sosial serta menambah rutinitas mandi harus dilakukan agar lebih optimal.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 23 Februari 2026 Hari Ini: Catat Waktu Magrib & Salat Isya
-
Polisi Kepung Jalur Pelarian, Satu Tahanan Polres Way Kanan Diciduk di Hutan
-
Keluarga Pasien Kecewa, Jenazah Sempat Terhenti di Pinggir Jalan Akibat Ambulans Rusak
-
Bagaimana Cara Hindari Penipuan Pakai File APK? Pakar: Perbaharui Keamanan pada Perangkat
-
Waktu Imsak Bandar Lampung 23 Februari 2026 Hari Ini, Lengkap Niat Puasa Ramadan