SuaraLampung.id - Seorang kepala desa (kades) menggunakan uang bantuan sosial (bansos) Covid-19 untuk kepentingan pribadinya.
Dia adalah Kades Sukowarno, Kelurahan Sukakarya, Musi Rawas Sumatera Selatan, Askari (43) yang nekat menilep uang bansos Covid-19.
Di hadapan polisi, Kades ini mengaku menghabiskan uang bantuan langsung tunai (BLT) Dana Desa untuk Covid-19 senilai Rp 187 juta untuk berjudi.
"Aku pakai berjudi dan main cewek," ujarnya di hadapan wartawan ketika konfrensi pers di Polres Mura, Selasa (12/1/2021) dilansir dari Suarasumsel.id.
Baca Juga: Kisah Kades di Boyolali, Sempat Bertarung dengan Istrinya di Pilkades
Untuk diketahui, Askari (43), Kepala Desa Sukowarno, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Mura, dijebloskan ke penjara Polres Mura, pada 14 September 2020 lalu.
Seharusnya dana tersebut diperuntukkan bagi 156 Kepala Keluarga (KK) dengan alokasi Rp 600.000 per kepala keluarga.
Kepala Desa Sukowarno, Kecamatan Sukakarya, Musi Rawas Sumatara Selatan amankan polisi (14/9/2020)
Hal tersebut dibenarkan, Kapolres Mura, AKBP Efrannedy didampingi Kabag Ops, Kompol Feby Febriana dan Kasat Reskrim, AKP Alex Andriyan serta Kanit Tipidkor, Ipda Marliansyah.
"Berdasarkan Laporan Polisi LP/A-79/IX/2020/Sumsel/Res Mura/. Tersangka, Askari Kades Sukowarno, kami tangkap, karena terlibat perkara korupsi," kata Kapolres.
Baca Juga: Eks Kades Tewas saat Check In, Wanita Bukan Istrinya Panik Keluar Hotel
Kapolres menjelaskan, berkas perkara sudah dinyatakan lengkap (P21), setelah ini akan segera dilimpahkan kejaksanaan beserta Barang Bukti (BB), diantaranya, dokumen pengajuan pencairan BLT DD, Rekening Koran Desa, surat teguran dari BPD, kecamatan dan DPM Kabupaten Mura.
Berita Terkait
-
Kasus Pagar Laut Dikembalikan ke Mabes Polri, Pakar Harapkan Aktor Kelas Kakap Ikut Dijerat Hukum
-
Soal Kades Klapanunggal Palak THR, Dedi Mulyadi Geram: Sama dengan Preman, Harus Diproses Hukum
-
Kronologi Kades Klapanunggal Minta Jatah Rp165 juta ke Perusahaan Berkedok THR
-
Kades Kohod Dibidik Denda Rp 48 Miliar, Pengacara: Pernyataan Menteri KKP Tak Berdasar
-
Kasus Pagar Laut Tangerang: Kades Kohod Arsin dkk Tetap di Penjara Meski Bayar Denda ke KKP, Kok Bisa?
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
Pilihan
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
Terkini
-
Ribuan Warga Lampung Bersatu untuk Palestina: Babang Tamvan Serukan Boikot Produk Israel
-
Truk Pengangkut Rongsokan Hantam Pelabuhan Bakauheni: Diduga Rem Blong
-
Cuaca Buruk di Bandara Radin Inten II, Lion Air Mendarat di Palembang
-
Konflik Satwa-Manusia di Lampung Mengerikan: 9 Nyawa Melayang
-
Kades Ditandu 12 Km Demi Berobat: Realita Pesisir Barat Usai Lepas Status Daerah Tertinggal