SuaraLampung.id - Aktor Tio Pakusadewo tidak juga direhabilitasi atas kasus narkoba yang menjeratnya.
Tidak adanya rehabilitasi terhadap Tio Pakusadewo ini membuat kuasa hukumnya heran.
Bagi kuasa hukum, perlakuan terhadap Tio Pakusadewo berbeda dengan dua artis lain yang juga terjerat narkoba.
Kuasa hukum aktor senior Tio Pakusadewo, Santrawan Paparang, mengungkit kasus narkoba yang menjerat Reza Artamevia dan Iyut Bing Slamet. Menurut dia, seharusnya Tio diperlakukan sama seperti kedua artis tersebut.
Santrawan menjelaskan, Reza Artamevia dua kali tersandung kasus narkoba. Dalam proses keduanya, Reza difasilitasi untuk jelani rehabilitasi.
"Berdasarkan hasil assessment BNNP DKI Jakarta (Reza) menjalani rehabilitasi medis secara cepat yang dilakukan oleh Penyidik Direktorat Narkotika Polda Metro Jaya," kata Santrawan ditemui di Pengadilan Jakarta Selatan, Selasa (12/1/2021) usai sidang lanjutan Tio Pakusadewo dilansir dari Suara.com.
Santrawan kemudian menyinggung kasus Iyu Bing Slamet. Sama seperti Reza dan Tio yang dua kali tersangdung kasus narkoba, Iyut juga diputuskan jalani rehabilitasi.
Sementara Tio Pakusadewo hingga kini masih berada di Rutan Polda Metro Jaya. Dia heran kenapa hukum diperlakukan berbeda.
"Jangan sampai hak hukum seseorang itu dipelintir. Hari ini bagi Tio, esok lusa kan nggak tau ke siapa. Contohnya yang dua kasus itu perlakuannya bisa cepat ditindaklanjuti. Iyut bisa, kenapa Tio nggak," kata Santrawan dengan tegas.
Baca Juga: Tio Pakusadewo Belum Juga Direhab, Pengacara Tegas Ungkit Kasus 2 Artis Ini
"Perlakuan tersebut sangat berbanding terbalik dengan nasib yang dialami oleh klien kami," ujar Santrawan melanjutkan.
Santrawan mengatakan undang-undang menjamin bahwa pengguna narkoba berhak direhabilitasi, meskiun telah dicokok beberapa kali.
"Rehabilitasi merupakan wujud nyata perintah undang-undang dan tanggung jawab jawab negara terhadap setiap warganya sebagai pecandu narkotika untuk mendapatkan perawatan medis sampai sembuh total," ucap Santrawan.
Tio Pakusadewo ditangkap polisi terkait kasus penyalahgunaan narkoba pada 14 April 2020 di kediamannya di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan. Dalam penangkapan tersebut dia terbukti memiliki ganja seberat 18 gram dan alat isap sabu.
Tio Pakusadewo juga pernah diciduk pada Desember 2017. Aktor berusia 56 tahun itu diamankan polisi karena penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
Terkini
-
Taqabbalallahu Minna wa Minkum Artinya Apa? Banyak yang Salah, Ini Makna dan Jawaban Benarnya
-
7 Jawaban Sopan Saat Ditanya 'Kapan Nikah' Saat Lebaran, Biar Nggak Canggung
-
Bingung Balas Ucapan Minal Aidin Wal Faizin? Ini 5 Jawaban Terbaik dan Penuh Makna
-
BRI Lebaran 2026: Kirim THR Digital Cukup 6 Langkah Lewat Fitur QRIS Transfer BRImo
-
Lebaran Aman dan Nyaman Bersama BRI: 80% Wilayah Indonesia Dijangkau 1,2 Juta Agen BRILink