SuaraLampung.id - Aktor Tio Pakusadewo tidak juga direhabilitasi atas kasus narkoba yang menjeratnya.
Tidak adanya rehabilitasi terhadap Tio Pakusadewo ini membuat kuasa hukumnya heran.
Bagi kuasa hukum, perlakuan terhadap Tio Pakusadewo berbeda dengan dua artis lain yang juga terjerat narkoba.
Kuasa hukum aktor senior Tio Pakusadewo, Santrawan Paparang, mengungkit kasus narkoba yang menjerat Reza Artamevia dan Iyut Bing Slamet. Menurut dia, seharusnya Tio diperlakukan sama seperti kedua artis tersebut.
Santrawan menjelaskan, Reza Artamevia dua kali tersandung kasus narkoba. Dalam proses keduanya, Reza difasilitasi untuk jelani rehabilitasi.
"Berdasarkan hasil assessment BNNP DKI Jakarta (Reza) menjalani rehabilitasi medis secara cepat yang dilakukan oleh Penyidik Direktorat Narkotika Polda Metro Jaya," kata Santrawan ditemui di Pengadilan Jakarta Selatan, Selasa (12/1/2021) usai sidang lanjutan Tio Pakusadewo dilansir dari Suara.com.
Santrawan kemudian menyinggung kasus Iyu Bing Slamet. Sama seperti Reza dan Tio yang dua kali tersangdung kasus narkoba, Iyut juga diputuskan jalani rehabilitasi.
Sementara Tio Pakusadewo hingga kini masih berada di Rutan Polda Metro Jaya. Dia heran kenapa hukum diperlakukan berbeda.
"Jangan sampai hak hukum seseorang itu dipelintir. Hari ini bagi Tio, esok lusa kan nggak tau ke siapa. Contohnya yang dua kasus itu perlakuannya bisa cepat ditindaklanjuti. Iyut bisa, kenapa Tio nggak," kata Santrawan dengan tegas.
Baca Juga: Tio Pakusadewo Belum Juga Direhab, Pengacara Tegas Ungkit Kasus 2 Artis Ini
"Perlakuan tersebut sangat berbanding terbalik dengan nasib yang dialami oleh klien kami," ujar Santrawan melanjutkan.
Santrawan mengatakan undang-undang menjamin bahwa pengguna narkoba berhak direhabilitasi, meskiun telah dicokok beberapa kali.
"Rehabilitasi merupakan wujud nyata perintah undang-undang dan tanggung jawab jawab negara terhadap setiap warganya sebagai pecandu narkotika untuk mendapatkan perawatan medis sampai sembuh total," ucap Santrawan.
Tio Pakusadewo ditangkap polisi terkait kasus penyalahgunaan narkoba pada 14 April 2020 di kediamannya di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan. Dalam penangkapan tersebut dia terbukti memiliki ganja seberat 18 gram dan alat isap sabu.
Tio Pakusadewo juga pernah diciduk pada Desember 2017. Aktor berusia 56 tahun itu diamankan polisi karena penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgup Jakarta?
-
Awas Boncos! 5 Trik Penipuan Online Ini Bikin Dompet Anak Muda Ludes Sekejap
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
-
iPhone di Tangan, Cicilan di Pundak: Kenapa Gen Z Rela Ngutang Demi Gaya?
-
Purbaya Effect, Saham Bank RI Pestapora Hari Ini
Terkini
-
Wujudkan Asta Cita, BRI Bangun BLK Nusakambangan dan Dukung Lingkungan Berkelanjutan
-
Sinergi JungleSea dan Bhayangkara FC Akan Dongkrak Pariwisata dan Olahraga Lampung
-
5 Fakta Banjir di Suoh Lampung Barat: Yang Pertama Sejak 20 Tahun Terakhir
-
Jembatan Gantung Tampang Muda Ditargetkan Selesai Akhir September, Akses Sekolah Kembali Normal
-
Bhayangkara FC Fokus Pencarian Talenta Muda dari Lampung