SuaraLampung.id - Komnas HAM menyebut ada pelanggaran HAM dalam kasus penembakan empat laskar FPI.
Komnas HAM menganggap polisi telah melakukan pelanggaran HAM terhadap laskar FPI yang ditembak mati.
Hal itu disampaikan Ketua Tim Penyelidikan dan Pemantauan Komnas HAM, Choirul Anam.
Choirul Anam menjelaskan, empat orang laskar FPI yang dibawa petugas itu kemudian (dari informasi petugas) ditembak mati di dalam mobil saat dalam perjalanan dari KM 50 menuju Polda Metro Jaya. Hal itu disebabkan karena melawan dan mengancam keselamatan petugas.
"Terhadap empat orang masih hidup dalam penguasan petugas resmi negara, kemudian ditemukan tewas, maka peristiwa tersebut merupakan bentuk dari peristiwa pelanggaran HAM," ucap Choirul Anam dalam konferensi pers secara daring di Jakarta, Jumat (8/1/2021).
Komnas HAM mengumumkan hasil investigasi Laskar FPI ditembak mati polisi. Laskar FPI ditembak mati polisi 6—7 Desember 2020 saat mengawal Habib Rizieq Shihab.
Hasil investigasi tersebut yakni, polisi yang tembak mati laskar FPI sempat melakukan razia ke warga yang menyaksikan penembakan di Tol Jakarta-Cikampek. Polisi juga mengambil CCTV di sebuah warung di dekat lokasi penembakan.
"Terdapat pula informasi adanya kekerasan, pembersihan darah, pemberitahuan bahwa ini kasus narkoba dan terorisme, pengambilan CCTV di salah satu warung dan perintah penghapusan serta pemeriksaan handphone masyarakat di sana," tutur Choirul Anam.
Laskar FPI ditembak mati bermula saat itu ada sembilan kendaraan roda empat bergerak dari Sentul ke Karawang.
Baca Juga: Laskar FPI Ditembak Mati Polisi, Komnas HAM: Pelaku Harus Diproses Hukum
Dari penyelidikan diketahui rombongan Habib Rizieq Shihab dibuntuti polisi sejak keluar gerbang kompleks perumahan, masuk ke Gerbang Tol Sentul Utara 2 hingga Tol Cikampek dan keluar pintu Tol Karawang Timur.
"Pergerakan iringan mobil masih normal meskipun saksi FPI mengatakan adanya manuver masuk ke rombongan, sedangkan versi polisi mengaku hanya sesekali maju mendekat dari jalur kiri tol untuk memastikan bahwa target pembuntutan berada dalam iring-iringan mobil rombongan," kata Choirul Anam.
Melihat adanya pembuntutan saat keluar pintu Tol Karawang Timur, Habib Rizieq dan enam mobil melaju terlebih dahulu meninggalkan dua mobil pengawal lainnya yang bertugas menjaga agar mobil yang membuntuti tidak bisa mendekati mobil Rizieq Shihab.
Kedua mobil FPI disebut berhasil membuat jarak dan memiliki kesempatan untuk kabur dan menjauh.
Tetapi justru mengambil tindakan menunggu sehingga bertemu kembali dengan mobil petugas kepolisian dan dua mobil lainnya
Selanjutnya, dua mobil pengawal Habib Rizieq yang masing-masing berisi enam orang melewati sejumlah ruas jalan dalam kota Karawang dan diikuti tiga mobil pembuntut hingga terjadi aksi saling kejar, saling serempet dan seruduk, serta berujung saling serang dan kontak tembak hingga KM 49.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
BRI Dipastikan Bersih dalam Kasus Kredit PT SAL dan PT BSS, Kerugian Negara Sudah Kembali
-
Nasib Jurnalis di Lampung: Gaji Dicicil, BPJS Nunggak, LBH Siap Seret Perusahaan ke Pidana
-
Transaksi QRIS di Lampung Tembus Rp1,8 Triliun
-
Lansia Dikira Tertidur di Lantai Atas Masjid Metro, Saat Dibangunkan Ternyata Sudah Tiada
-
Setoran Pajak di Lampung Tembus Rp3,32 Triliun, Sinyal Kuat Bisnis Kian Bergairah?