Ilustrasi Niat dan Tata Cara Qadha Puasa Ramadan. (Pixabay/surgull01)
SuaraLampung.id - Hari ini, Sabtu (2/1/2021), H-100 menjadi trending topik di Twitter. Ini merujuk pada bulan Ramadan 1442 Hijriah yang akan tiba dalam 100 hari lagi, atau diperkirakan jatuh pada 12 April 2021. Sudahkah Anda mengganti semua hutang puasa Ramadan tahun lalu? Jika belum, inilah saatnya meng-qadha puasa Ramadan sebelum Ramadan tahun ini datang.
Berikut adalah niat dan tata cara qadha puasa Ramadan, mengutip NU Online.
Niat Qadha Puasa Ramadhan:
Nawaitu shauma ghadin ‘an qadh’i fardhi syahri Ramadhna lillâhi ta‘âlâ.
Artinya :
“Aku berniat untuk meng-qadha puasa bulan Ramadhan esok hari karena Allah SWT.
Tata Cara Qadha Puasa Ramadhan:
- Dilakukan sesudah bulan Ramadan berlalu.
- Dilakukan sebanyak hari yang sudah ditinggalkan atau tidak berpuasa pada saat Ramadan.
- Boleh berurutan dan tidak berurutan.
- Disunahkan makan sahur.
- Melafalkan niat setelah sahur atau sebelum tidur malam sebelumnya.
- Berpuasa sejak azan subuh hingga azan magrib.
- Disunahkan tetap menjalankan salat sunah.
- Disunahkan berbuka puasa dengan yang manis.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
BRI Dipastikan Bersih dalam Kasus Kredit PT SAL dan PT BSS, Kerugian Negara Sudah Kembali
-
Nasib Jurnalis di Lampung: Gaji Dicicil, BPJS Nunggak, LBH Siap Seret Perusahaan ke Pidana
-
Transaksi QRIS di Lampung Tembus Rp1,8 Triliun
-
Lansia Dikira Tertidur di Lantai Atas Masjid Metro, Saat Dibangunkan Ternyata Sudah Tiada
-
Setoran Pajak di Lampung Tembus Rp3,32 Triliun, Sinyal Kuat Bisnis Kian Bergairah?