Ilustrasi Niat dan Tata Cara Qadha Puasa Ramadan. (Pixabay/surgull01)
SuaraLampung.id - Hari ini, Sabtu (2/1/2021), H-100 menjadi trending topik di Twitter. Ini merujuk pada bulan Ramadan 1442 Hijriah yang akan tiba dalam 100 hari lagi, atau diperkirakan jatuh pada 12 April 2021. Sudahkah Anda mengganti semua hutang puasa Ramadan tahun lalu? Jika belum, inilah saatnya meng-qadha puasa Ramadan sebelum Ramadan tahun ini datang.
Berikut adalah niat dan tata cara qadha puasa Ramadan, mengutip NU Online.
Niat Qadha Puasa Ramadhan:
Nawaitu shauma ghadin ‘an qadh’i fardhi syahri Ramadhna lillâhi ta‘âlâ.
Artinya :
“Aku berniat untuk meng-qadha puasa bulan Ramadhan esok hari karena Allah SWT.
Tata Cara Qadha Puasa Ramadhan:
- Dilakukan sesudah bulan Ramadan berlalu.
- Dilakukan sebanyak hari yang sudah ditinggalkan atau tidak berpuasa pada saat Ramadan.
- Boleh berurutan dan tidak berurutan.
- Disunahkan makan sahur.
- Melafalkan niat setelah sahur atau sebelum tidur malam sebelumnya.
- Berpuasa sejak azan subuh hingga azan magrib.
- Disunahkan tetap menjalankan salat sunah.
- Disunahkan berbuka puasa dengan yang manis.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Kisah Pilu Dokter THT Lulusan UI dan Singapura Tinggal di Kolong Jembatan Demak
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Orang Aceh Ada di Logo Kota Salem, Gubernur Aceh Kirim Surat ke Amerika Serikat
Pilihan
-
Siapa Ratu Tisha? Didorong Jadi Ketum PSSI Pasca Kegagalan Timnas U-23
-
6 Rekomendasi HP dengan Kamera Canggih untuk Konten Kreator 2025
-
4 Rekomendasi HP Murah Vivo Memori Besar, Harga Terjangkau Sudah Spek Dewa
-
GIIAS 2025 Ramai Pengunjung, Tapi Bosnya Khawatir Ada "Rojali" dan "Rohana"
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Xiaomi dengan Chipset Gahar dan Memori Besar
Terkini
-
Menteri P2MI Minta Itera Jadi Pusat Cetak Tenaga Kerja Profesional untuk Luar Negeri
-
Tanggamus Dilanda Banjir, Status Darurat Bencana Segera Ditetapkan!
-
Paul Munster Terguncang Sambutan Suporter Bhayangkara FC, Janjikan DNA Baru Penuh Serangan!
-
Banjir Landa Tanggamus! 18 Desa Terdampak
-
Terungkap Penyebab 14 Ribu Hektare Lahan di Lampung Tak Bersertifikat