SuaraLampung.id - Politisi senior Amien Rais mengecam tindakan pemerintah membubarkan Front Pembela Islam (FPI).
Amien Rais bahkawan sampai mewanti-wanti Menko Polhukam Mahfud MD mengenai pembubaran FPI ini.
Lewat video berjudul "Pembubaran FPI: Penghancuran DemokrasiOleh Rezim", Amien Rais memperingatkan pemerintahan Jokowi dengan mengungkit kebiadaban sosok Firaun.
Pasalnya, Amien Rais menyoroti rentetan peristiwa yang belakangan terjadi dan berhubungan dengan FPI. Salah satunya adalah penembakan 6 Laskar FPI yang kini masih menyimpan misteri.
"Nah dalam hal ini saudara-saudara, ini wanti-wanti saya kepada Pak Jokowi bahwa ketika Firaun mengganas di Mesir, biadap sekali, ada seorang iman yang mengingatkan, Hei Firaun dan konco-konconya (teman-temannya--Red) kamu jangan biadab, jangan membunuh orang semau-maumu, nah dia dikejar-kejar," terang Amien Rais seperti dikutip Suaralampung.id dari Suara.com.
Pengungkitan sosok Firaun itu disampaikan oleh Amien Rais usai membahas keputusan pemerintah soal pembubaran FPI yang menurutnya teramat dahsyat. Menurutnya, langkah itu menandakan pemerintahan Jokowi menghabisi demokrasi.
"30 Desember kemarin ada peristiwa yang dahsyat lagi yakni FPI dibubarkan dengan SKB 3 menteri dan badan-badan tinggi lainnya. Jadi yang tandatangan surat keputusan bersama itu adalah Mendagri, Menkominfo, Menkumham, kemudian lainnya ada Kapolri, Jaksa Agung, dan Kepala BNPT," kata Amien Rais.
"Jadi saudara-saudaraku, saya melihat ini sebuah langkah politik yang memang menurut saya itu menghabisi demokrasi kita," sambungnya.
Dalam kesempatan itu, Amien Rais pun membacakan ulang isi pertimbangan pemerintah sebagaimana tertuang dalam surat keputusan bersama soal pembubaran FPI. Dia lalu mengatakan, pemerintah seolah menyimpulkan FPI adalah teroris.
Baca Juga: Soal Pembubaran FPI, Begini Respon PBNU
Amien Rais menyinggung 6 Laskar FPI yang tewas dalam insiden penembakan di Tol Jakarta-Cikampek beberapa waktu silam.
"Jadi saudara-saudara, mereka dengan menimbang ini langsung menyimpulkan tanpa babibu jangan dibantah ya, kita gak boleh bantah bahwa 6 Laskar FPI yang menurut kita syuhada itu oleh mereka itu juga termasuk geng teroris," tukas Amien Rais.
"Saya kira sederhana sekali sehingga jangan pernah diharapkan bahwa pemerintahan Jokowi ini akan mengadakan pengadilan, tidak perlu jadi tidak perlu ada pengadilan karena mereka sudah kesimpulannya FPI teroris, sudah selesai," imbuhnya keras.
Soal langkah-langkah pemerintah saat ini, Amien Rais mengingatkan Mahfud MD dan Jokowi untuk melihat kembali perbuatan mereka semasa menjabat.
Amien Rais mengatakan hanya bisa mengingatkan agar Jokowi, Mahfud MD, dan teman-teman lainnya berhati-hati.
"Saya hanya mengingatkan yang kaya begini ini. Kalau mau diteruskan ya monggo. Silakan gaspol, silakan terus, tapi urusan anda Pak Jokowi dan teman-teman, juga MAhfud MD yang kemarin mengumumkan," jelas Amien Rais.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Siap Tarung di Dunia Kerja: Disnaker Lampung Sebar Pelatihan Vokasi di 33 Titik Strategis
-
Miris! Anak di Way Kanan Dicabuli Selama Enam Tahun
-
Seni, Lari, dan Kuliner: Wajah Baru Pariwisata Lampung dengan Putaran Uang Rp53 Triliun
-
Sopir Truk Asal Balam Pura-Pura Dirampok Saat Tidur, Ternyata Uang Jalan Ludes di Meja Judol
-
7 Jam Anshori Djausal Diperiksa Kejati Lampung Terkair Alur Dana PT LEB