SuaraLampung.id - Polda Lampung merilis catatan akhir tahun 2020, Senin (28/12/2020).
Salah satu hal yang dirilis Polda Lampung adalah mengenai pelanggaran internal.
Wakapolda Lampung Brigjen Subiyanto mengungkapkan ada sebanyak 28 anggota polisi yang terkena sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) selama 2020.
"28 anggota yang terkena PTDH merupakan dari 352 yang telah ditangani Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Lampung," katanya, Senin (8/12/2020) dilansir Suaralampung.id dari Antara.
Dia melanjutkan, dari sisa 324 anggota yang telah ditangani, di antaranya masih ada sebanyak 20 pelanggaran disiplin yang masih dalam proses penanganan Bid Propam.
"Penanganannya masih berlangsung. Jika memang ke depan ada keterlibatan lainnya dan terbukti maka akan kita sidang melalui kode etik profesi," kata dia.
Subiyanto menambahkan, untuk anggota yang terlibat narkoba akan melalui sidang kode etik.
Dirinya akan melihat ancaman hukuman bagi anggota yang melakukan penyalahgunaan narkotika sebelum dilakukan PTDH.
"Ancamannya berapa tahun maka sesuai ketentuan akan kita PTDH. Ini sama saja anggota tidak mencontohkan yang baik, bukan menegakkan hukum," kata dia lagi.
Baca Juga: Oleng Kendarai Mobil di Tol Lampung, Sopir Calya Dikerik Polisi
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
Penyelundupan 807 Burung Ilegal Palembang Digagalkan di Bakauheni, Ada Spesies Langka
-
Cukup Sekali Klik, Fitur Toggle BRImo Gabungkan Transfer dan Investasi Emas Mulai Rp10 Ribu
-
Begal Viral di Pringsewu Ternyata Hoaks! Siasat Licik Suami Bohongi Istri karena Judol
-
Misteri Sosok Ardian: Pekerja Salon di Pringsewu Ditemukan Tak Bernyawa Usai Karaoke
-
Perkuat Wealth Management, BRI Tambah Pilihan Investasi Global Berbasis USD di BRImo