SuaraLampung.id - Polda Lampung merilis catatan akhir tahun 2020, Senin (28/12/2020).
Salah satu hal yang dirilis Polda Lampung adalah mengenai pelanggaran internal.
Wakapolda Lampung Brigjen Subiyanto mengungkapkan ada sebanyak 28 anggota polisi yang terkena sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) selama 2020.
"28 anggota yang terkena PTDH merupakan dari 352 yang telah ditangani Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Lampung," katanya, Senin (8/12/2020) dilansir Suaralampung.id dari Antara.
Dia melanjutkan, dari sisa 324 anggota yang telah ditangani, di antaranya masih ada sebanyak 20 pelanggaran disiplin yang masih dalam proses penanganan Bid Propam.
"Penanganannya masih berlangsung. Jika memang ke depan ada keterlibatan lainnya dan terbukti maka akan kita sidang melalui kode etik profesi," kata dia.
Subiyanto menambahkan, untuk anggota yang terlibat narkoba akan melalui sidang kode etik.
Dirinya akan melihat ancaman hukuman bagi anggota yang melakukan penyalahgunaan narkotika sebelum dilakukan PTDH.
"Ancamannya berapa tahun maka sesuai ketentuan akan kita PTDH. Ini sama saja anggota tidak mencontohkan yang baik, bukan menegakkan hukum," kata dia lagi.
Baca Juga: Oleng Kendarai Mobil di Tol Lampung, Sopir Calya Dikerik Polisi
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Viral Murid SD Kompak Tolak Makan Gratis, Anak-Anak Jujur Masalahnya di Menu?
Pilihan
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
Terkini
-
1 Juta Keluarga Terancam! Mentan Janji Stabilkan Harga Singkong di Lampung
-
Mantan Kadis PUPR Lampung Timur Tewas di Rutan Usai Minum Minyak Urut yang Dikira Air Zam-zam
-
Pesisir Barat Diterjang Banjir: 90 Rumah Terendam, Ketinggian Air Hingga 3 Meter
-
6 Kecamatan di Pesisir Barat Terendam Banjir Setinggi 3 Meter, Tak Ada Korban Jiwa
-
Skandal MBG Sukabumi: Diskes Balam Temukan Fakta Mengejutkan Penyebab Ratusan Siswa Keracunan