SuaraLampung.id - Polda Lampung merilis catatan akhir tahun 2020, Senin (28/12/2020).
Salah satu hal yang dirilis Polda Lampung adalah mengenai pelanggaran internal.
Wakapolda Lampung Brigjen Subiyanto mengungkapkan ada sebanyak 28 anggota polisi yang terkena sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) selama 2020.
"28 anggota yang terkena PTDH merupakan dari 352 yang telah ditangani Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Lampung," katanya, Senin (8/12/2020) dilansir Suaralampung.id dari Antara.
Dia melanjutkan, dari sisa 324 anggota yang telah ditangani, di antaranya masih ada sebanyak 20 pelanggaran disiplin yang masih dalam proses penanganan Bid Propam.
"Penanganannya masih berlangsung. Jika memang ke depan ada keterlibatan lainnya dan terbukti maka akan kita sidang melalui kode etik profesi," kata dia.
Subiyanto menambahkan, untuk anggota yang terlibat narkoba akan melalui sidang kode etik.
Dirinya akan melihat ancaman hukuman bagi anggota yang melakukan penyalahgunaan narkotika sebelum dilakukan PTDH.
"Ancamannya berapa tahun maka sesuai ketentuan akan kita PTDH. Ini sama saja anggota tidak mencontohkan yang baik, bukan menegakkan hukum," kata dia lagi.
Baca Juga: Oleng Kendarai Mobil di Tol Lampung, Sopir Calya Dikerik Polisi
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
- Sempat Nganggur Gegara Timnas Indonesia, Roberto Mancini Resmi Latih Italia
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Enam Hari Menembus Ombak: ABK yang Hilang di Perairan Pulau Kelagian Akhirnya Ditemukan
-
18 Nyawa Melayang di Usia Emas: Petaka Human Error di Jalan Raya Pringsewu Tembus 115 Kasus
-
Dukung Program 3 Juta Rumah, BRI Perkuat Pembiayaan Perumahan
-
Anggaran Wisata Religi Bandar Lampung jadi Sorotan BPK
-
Pemkot Bandar Lampung Tertibkan Kabel Semrawut yang Merusak Estetika Kota