Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Minggu, 27 Desember 2020 | 21:58 WIB
Anggota Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Lampung mengerik tubuh pengendara yang sakit masuk angin di Tol Bakauheni-Terbanggi Besar, Minggu (27/12/2020) (ISTIMEWA)

SuaraLampung.id - Anggota Patroli Jalan Raya (PJR) Direktorat Lalu Lintas Polda Lampung mengerik sopir mobil yang sakit saat berkendara di Tol Lampung, Minggu (27/12/2020). 

Ini dilakukan anggota polisi Polda Lampung untuk menjaga keselamatan sopir bernama Hendra Gunawan. 

Direktur Lalu Lintas Polda Lampung Kombes Donny Damanik mengatakan, peristiwa ini terjadi saat anggota PJR patroli di Tol Bakauheni-Terbanggi Besar KM 102 Ambon. 

Saat itu polisi melihat sebuah kendaraan Toyota Calya berjalan oleng. 

Baca Juga: Cekcok dengan Suami, Ibu Ini Nekat Bawa 2 Anak Jalan Kaki di Tol Lampung

Melihat mobil oleng, polisi memberhentikan kendaraan tersebut. Di dalam mobil ada satu orang pengendara yaitu Hendra dan satu orang penumpang yang merupakan ibu Hendra. 

Kepada polisi, Hendra mengaku tidak dapat mengontrol kendaraannya karena dalam keadaan sakit. 

"Pengendara itu mengalami pusing, mual dan muntah-muntah di dalam kendaraan," ujar Donny melalui keterangan pers yang diterima Suaralampung.id, Minggu (27/12/2020). 

Demi keselamatan pengendara, polisi membawa mobil tersebut ke Rest Area KM 116 Ambon Tol Bakauheni-Terbanggi Besar. 

Sampai di rest area, polisi mengerik tubuh Hendra yang sakit masuk angin. Setelah dikerik, Hendra mengaku tubuhnya mulai merasa enak. 

Baca Juga: Kabur dari Suami, Ibu dan 2 Anak Jalan Kaki di Tol Lampung saat Hujan Deras

Hendra lalu melanjutkan perjalanan menuju Abung Semuli, Lampung Utara. 

Load More