SuaraLampung.id - Di malam tahun baru, operasional mal, kafe dan tempat hiburan di Bandar Lampung dibatasi.
Pemerintah Kota Bandar Lampung membatasi jam operasional mal, kafe dan tempat hiburan lainnya hingga pukul 22.00 WIB di malam tahun baru.
"Untuk mal, toko dan hiburan seperti kafe, karoke, hiburan di hotel pada malam tahun baru hanya boleh buka sampai pukul 22.00, hal ini sesuai surat edaran Wali Kota Bandar Lampung Herman HN," kata Juru Bicara Satgas COVID-19 Bandar Lampung, Ahmad Nurizki, Kamis (24/12/2020) dilansir Suaralampung.id dari Antara.
Ia mengatakan pembatasan jam kegiatan di pusat perbelanjaan agar tidak memancing atau menimbulkan kerumunan di malam pergantian tahun yang berdampak pada penambahan kasus positif COVID-19 di wilayah Bandar Lampung.
"Mereka juga harus tetap menerapkan protokol kesehatan dan memperhatikan 50 persen pengunjung yang boleh masuk dari kapasitas ruangan," kata dia.
Kemudian, lanjut dia, untuk tempat pariwisata, taman hiburan dan jenis usaha lainnya di Kota Bandar Lampung dari tanggal 1 Januari 2021 hingga Minggu (3/1/2021) diminta untuk membatasi pengunjung 50 persen dan mematuhi protokol kesehatan.
"Tentunya bila ada pelanggaran sebagaimana tercantum di surat edaran mereka akan dikenakan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata dia.
Ia pun menghimbau kepada warga untuk tidak melakukan kegiatan pada perayaan malam tahun baru di jalan-jalan, tempat-tempat umum, dan pusat keramaian di kota ini mengingat sekarang masih dalam masa pandemi COVID-19 dan Bandar Lampung kembali ke zona merah.
"Di malam tahun baru nanti, satgas COVID-19 akan melakukan patroli hingga pukul 02.00 WIB guna memastikan tidak orang yang berkerumun di jalan-jalan dan tempat lainnya," kata dia.
Baca Juga: Daftar Rumah Sakit di Bandar Lampung yang Layani Rapid Test Antigen
Bahkan, kata dia, anggota linmas pun kemungkinan akan dikerahkan guna menghimbau warga di kampung-kampung tidak keluar rumah pada malam tahun baru dan melakukan kegiatan bersama keluarga di kediamannya saja.
Hingga saat ini kasus konfirmasi COVID-19 di Kota Bandar Lampung sudah menembus angka 2.520 orang, dengan rincian yang telah sembuh 1.945 dan kematian akibat virus corona 179.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Nelayan Hilang di Lampung Selatan: Operasi SAR Dihentikan Setelah 7 Hari Pencarian
-
Lampung Serap Puluhan Ribu Tenaga Kerja Baru! Sektor Pertanian Jadi Primadona
-
Lampung Siaga Bencana: Polda Catat Ada 114 Titik Rawan
-
Pertumbuhan Ekonomi Lampung Posisi 3 di Sumatera, Pertanian Jadi Jagoan Utama
-
Refleksi Semangat Sumpah Pemuda, BRI Gelar Pengusaha Muda BRILiaN 2025: Dukung Penuh UMKM