SuaraLampung.id - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menegaskan, kasus video syur mirip Gisella Anastasia alias Gisel terus berproses. Hal itu menanggapi pemeriksaan ke dua janda satu anak Rabu (23/12/2020) pagi tadi.
"Hari ini kami lakukan pemeriksaan tambahan. Katanya baru selesai tapi saya belum dapat infonya seperti apa. Nanti saya akan sampaikan ke teman-teman (wartawan) semuanya. Tapi ini masih terus berproses," kata Yusri Yunus ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (23/12/2020).
Yusri Yunus mengaku belum bisa memberikan banyak keterangan tentang kasus video syur 19 detik tersebut. Lantaran pihaknya masih menunggu hasil dari ahli foreksik terkait pemeran perempuan dan laki-laki.
"Sampai dengan saat ini belum bisa, hasilnya, masih kita menunggu dari ahli forensiknya," ucapnya.
Sementara itu, terkait dua tersangka yang menyebar video syur 19 detik sudah ditahan dan berkasnya telah lengkap.
"Kemudian berkas tahap satu terhadap dua tersangka yang sudah kami lakukan penahanan kemarin P19. Sudah kami lengkapi, termasuk ada beberapa tambahan lagi, termasuk saudari G," imbuhnya.
Sebelumnya, Gisella Anastasia alias Gisel didampingi kuasa hukumnya, Sandy Arifin kembali memenuhi panggilan Polda Metro Jaya terkait kasus video syur yang diduga mirip dirinya pada Rabu (23/12/2020).
Janda anak satu itu datang sekira pukul 10.53 WIB dengan mengenakan pakaian kasual kemeja putih dan celana jeans. Tak menghindar, Gisel justru menyapa awak media.
"Halo aku hari ini mau datang lagi di Krimsus. Kita datangin lagi aja sesuai dengan panggilan aja," kata Gisella Anatasia.
Baca Juga: Gisella Anastasia Buka Suara Usai 5 Jam Diperiksa Polisi Soal Video Syur
Seperti diketahui pemanggilan Gisella Anastasia ini merupakan kali ke dua baginya. Sebelumnya Gisel sempat diperiksa pada 17 November 2020.
Saat itu Gisella Anastasia tak dapat memberikan komentar apa-apa. Ditemani kuasa hukumnya, Sandy Arifin, Gisel hanya menegaskan dirinya akan mengikuti proses hukum yang ada.
Video syur mirip Gisella Anastasia memang sempat bikin geger publik. Video berdurasi 19 detik itu bahkan beredar luas di jagat maya.
Kini, polisi sudah meringkus pelaku penyebaran video tersebut. Si pelaku bahkan sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Sembari menunggu hasil forensik dari video itu, polisi memilih kembali memeriksa Gisella Anastasia untuk keterangan tambahan.
Berita Terkait
-
Siap Nikah, Cinta Brian Sebut Keputusan Kini Ada di Tangan Gisel: Kalau Dia Bilang Gas, Ya Gas
-
Sebut Maia Selingkuh dengan Bos TV, Ahmad Dhani Panen Hujatan: Belajarlah dari Gading Marten!
-
Gisella Anastasia Ngaku Pernah Nyaris Terjebak Love Bombing, Ini Modusnya!
-
Gisel Jadi Korban Love Bombing, Langsung Pergi Begitu Sadar
-
Pernah Hampir Ketipu Cowok, Gisella Anastasia Buru-Buru Cabut: Harus Logis!
Terpopuler
- Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Gagal Nyebrang ke Jawa! Dua Maling Motor Lampung Timur Diciduk Polisi di Pelabuhan Bakauheni
-
Modal Congkel Rolling Door, Pria di Lampung Tengah Gasak Ninja dan KLX Rp70 Juta dari Diler
-
Remaja Lampung Timur Tega Gasak Motor Teman Sendiri Saat Menginap di Bandar Lampung
-
Cinta Terhalang Paspor: WNA Singapura Dideportasi dari Tanggamus Demi Bertemu Istri
-
Puluhan Sopir Logistik Terjebak di Tengah Laut Lampung Selatan Tanpa Kepastian