SuaraLampung.id - Dua ibu rumah tangga (IRT) asal Aceh ditangkap saat mengantar narkoba jenis sabu dan pil ekstasi.
Dua ibu rumah tangga ini ditangkap petugas Ditresnarkoba Polda Jambi di kawasan Jalan Kapten Pattimura, Simpang Rimbo, Alam Barajo, Kota Jambi.
Untuk mengelabui petugas, dua ibu rumah tangga ini menyimpan narkoba sabu dan ekstasi di dalam gendongan bayi.
"Kedua wanita tersebut diringkus anggota Polda Jambi dari sebuah loket bus sesaat setelah tiba dari Aceh dengan barang bukti 1,9 kilogram sabu dan 40 butir pil ekstasi," kata Dirresnarkoba Polda Jambi, Kombes Pol Dewa Putu Gede Artha, di Jambi Senin dilansir Suaralampung.id dari Antara.
Dalam kasus ini para pelaku yang ditangkap sepuluh orang; dua di antaranya wanita yang menjadi kurir sabu-sabu tersebut dengan menyimpannya di dalam tas gendongan bayi yang dikemas dalam sebuah map warna coklat.
"Jadi modusnya, seolah-olah dia lagi gendong bayi, ternyata setelah kita periksa, kita temukan hampir setengah kilogram sabu-sabu," kata Dewa.
Penangkapan para kurir sabu-sabu dimana dua di antaranya tersebut, yakni, Nurmi Husen (55) dan Nurfita Hasanah (30) dan penangkapan itu berawal saat Subdit II Ditresnarkoba Polda Jambi mendapat informasi, bahwa di loket bus tersebut akan dilakukan transaksi sabu-sabu.
Mendapat informasi, timnya langsung melakukan penelusuran dan belum lama tiba di loket, tersangka langsung diperiksa petugas, dan mendapati barang bukti sabu-sabu yang disimpan di dalam gendongan bayi.
"Jadi itu akan diedarkan di sejumlah wilayah di Provinsi Jambi, untuk upah dan jaringan lainnya, kita sedang periksa lebih intensif lagi oleh penyidik Polda Jambi," kata Dewa Putu Gede Artha.
Baca Juga: Kecelakaan Bus BKO Brimob Polda Sumsel, 4 Anggota Masih Dirawat
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua ibu rumah tangga yang nekat menjadi kurir sabu-sabu tersebut dijerat dengan pasal 114 ayat (2) dan pasal 112 ayat (2) Undang-undang No 35 Tahun 2009.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Penyelundupan 620 Burung Terbongkar di Pelabuhan Bakauheni: Disembunyikan di Kabin
-
BRI Bayar Dividen, Total Mencapai Rp52,1 Triliun
-
Mimpi Buruk di Pringsewu: Suami Tikam Istri di Depan Anak Hanya karena Pintu Tak Kunjung Dibuka
-
Cinta Terbentur Visa: Pria Singapura yang Jadi Petani di Tanggamus Kini Terancam Deportasi
-
Kesehatan Jadi Penghalang, 15 Jemaah Calon Haji Lampung Terpaksa Tunda Keberangkatan