Pada agenda ketujuh, RUPST menyetujui perubahan Anggaran Dasar Perseroan, sehubungan dengan perubahan klasifikasi saham Perseroan, yaitu perubahan Saham Seri B milik Negara Republik Indonesia melalui BP BUMN menjadi Saham Seri A Dwiwarna, dalam rangka pemenuhan Undang - Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang - Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara. ***
BRI Bagikan Dividen Tunai Rp52,1 Triliun, Perkuat Kinerja untuk Nilai Tambah Berkelanjutan
RUPST juga menyetujui laporan tahunan, remunerasi, penunjukan auditor, hingga rencana kerja dan anggaran perusahaan mendatang.
Fabiola Febrinastri | Tantri Amela Iskandar
Jum'at, 10 April 2026 | 19:40 WIB
Cari Tahu
Kumpulan Kuis Menarik
BERITA TERKAIT
Perkuat Layanan Inklusif, Pegadaian Resmikan Cabang Internasional di Timor Leste
10 April 2026 | 16:57 WIB WIBREKOMENDASI
Terkini