- Seorang pria di Tulang Bawang Barat, Lampung, ditangkap setelah mengaku Bripka dan menggunakan atribut Polri palsu.
- Pelaku menggunakan atribut lengkap meyakinkan warga untuk mendekati dan memanfaatkan kepercayaan demi keuntungan pribadi.
- Setelah laporan masyarakat, polisi berhasil mengamankan pelaku yang ternyata bukan anggota Polri dan terancam proses hukum.
SuaraLampung.id - Warga di Kabupaten Tulang Bawang Barat, Lampung dibuat resah oleh ulah seorang pria yang mengaku sebagai anggota polisi dan beraksi memakai seragam serta atribut Polri. Kedok pelaku akhirnya terbongkar setelah aparat kepolisian menerima laporan masyarakat dan melakukan penindakan.
Berikut 7 fakta penting kasus polisi gadungan yang menghebohkan wilayah ini:
1. Mengaku Bripka dan Tampil Meyakinkan
Pelaku dengan percaya diri mengaku berpangkat Bripka. Ia kerap tampil di hadapan warga dengan seragam polisi, membuat aksinya terlihat meyakinkan dan sulit dicurigai oleh masyarakat awam.
Baca Juga:Horor di Lapo Tuak Tulang Bawang: Teman Tewas Ditikam, Pelaku Langsung Diciduk Polisi
2. Atribut Polri Lengkap Jadi Senjata Utama
Tak hanya seragam, pelaku juga menggunakan atribut kepolisian lengkap—mulai dari rompi, pangkat, hingga perlengkapan pendukung lainnya. Modus ini membuat korban yakin bahwa pelaku adalah aparat resmi dari Kepolisian Negara Republik Indonesia.
3. Korban Tertipu karena Percaya Aparat
Dengan kedok sebagai polisi, pelaku mendekati warga dan menawarkan berbagai bantuan, termasuk urusan yang berkaitan dengan hukum dan “jalur cepat” tertentu. Kepercayaan korban dimanfaatkan untuk menipu dan mengambil keuntungan pribadi.
4. Aksi Terendus, Warga Lapor Polisi Asli
Baca Juga:Komplotan Pencuri Sawit di Tulang Bawang Diciduk, Satu Residivis Kambuhan
Kecurigaan muncul setelah janji-janji pelaku tak kunjung terealisasi. Sejumlah warga akhirnya melapor ke polisi, yang kemudian menindaklanjuti dengan penyelidikan mendalam.
5. Polisi Gadungan Diamankan Tanpa Perlawanan
Petugas kepolisian bergerak cepat dan mengamankan pelaku tanpa perlawanan. Saat penangkapan, polisi juga menyita berbagai atribut Polri palsu yang digunakan pelaku untuk beraksi.
6. Terbongkar Bukan Anggota Polri
Setelah dilakukan pemeriksaan, dipastikan pelaku bukan anggota kepolisian dan tidak pernah tercatat sebagai personel Polri. Seluruh identitas dan atribut yang digunakan dinyatakan palsu.
7. Terancam Proses Hukum